SuaraJatim.id - Kasus guru pukul siswa SMP di Surabaya mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Surabaya.
Ketua PCNU Surabaya KH Ahmad Muhibbin Zuhri mengatakan, tindakan kekerasan yang dilakukan guru olahraga SMPN di Surabaya tersebut mencoreng citra pendidikan.
“Kita semua menyesalkan terjadinya tindak kekerasan terhadap siswa, kasus ini mencoreng citra pendidikan di Surabaya,” katanya, mengutip dari Beritajatim.com, Minggu (30/1/2022).
Selain itu, lanjut dia, kasus pemukulan guru ke siswa tersebut dapat memicu kecemasan para orang tua siswa atau wali murid.
Baca Juga: Positif COVID-19, 3 Pemain Persebaya Surabaya Jalani Karantina
“Sebab pelaku kekerasan ini justru adalah orang yang seharusnya mendidik dan melindungi anak-anak kita dengan penuh kasih sayang,” sesalnya.
Dia mendesak pemangku kepentingan pendidikan di kota Surabaya, khususnya Dinas Pendidikan untuk memperhatikan kompetensi guru-guru di sekolah agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Jangan hanya mementingkan aspek profesional-paedagogik, pembinaan kompetensi personal dan sosial mereka juga harus diperhatikan,” katanya.
Dia menegaskan bahwa siswa adalah aset pendidikan yang paling berharga dan pendidikan adalah investasi kemanusiaan yang menentukan nasib bangsa kedepan. Dia meminta tidak ada lagi kekerasan terhadap siswa secara fisik maupun psikis.
“Jangan ada lagi kekerasan terhadap siswa, baik kekerasan fisik maupun psikis. Pendidikan harus dilakukan dengan penuh kasih sayang dan tanggungjawab profesional yang tinggi,” tegasnya.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti Gemetar Lihat Video Guru Pukul Kepala Murid
Dirinya juga mendukung mayoritas guru di Surabaya yang sudah berusaha keras untuk membantu orang tua dan pemerintah mewujudkan pendidikan yang berkualitas.
“Kasus ini tentu bisa mengotori citra guru dan pendidikan di kota Surabaya yang sudah dibangun selama ini,” ucapnya.
Kekerasan terhadap siswa, katanya, harus disikapi dengan benar. Selain tindakan hukum sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku, juga harus diterapkan hukuman etik kepada pelaku.
“Mudah-mudahan ke depan tidak akan ada lagi kejadian seperti ini,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Dituduh Aniaya Anak Polisi, Guru Supriyani Curhat Selama Ditahan: Tiap Pagi Cabut Rumput, Tidurnya Beralas Tikar
-
20 Desain Poster Hari Guru Nasional 2024: Kreatif dan Inspiratif!
-
Bupati Damaikan Guru Supriyani & Orang Tua Siswa, Ketua LBH HAMI Dipecat! Ada Apa?
-
Jeda Kompetisi, Persebaya Fokus Pemulihan Ernando Ari dan Malik Risaldi
-
Guru dan Masa Depan yang Dikorbankan: Refleksi Profesi yang Terabaikan
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Siap Mengawal, Luluk Puji Kebijakan Penghapusan Utang UMKM
-
Viral Bagi-Bagi Amplop di Probolinggo Bikin Heboh, Bawaslu Turun Tangan
-
Alasan Golkar Usulkan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional
-
Khofifah Dapat Hadiah Wayang Kresna, Simak Karakter dari Tokoh Legendaris Ini
-
Pertumbuhan Ekonomi Jatim TW III-2024 Tertinggi di Pulau Jawa, Tumbuh 1,72 Persen q-to-q