SuaraJatim.id - Kasus guru pukul siswa SMP di Surabaya mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Surabaya.
Ketua PCNU Surabaya KH Ahmad Muhibbin Zuhri mengatakan, tindakan kekerasan yang dilakukan guru olahraga SMPN di Surabaya tersebut mencoreng citra pendidikan.
“Kita semua menyesalkan terjadinya tindak kekerasan terhadap siswa, kasus ini mencoreng citra pendidikan di Surabaya,” katanya, mengutip dari Beritajatim.com, Minggu (30/1/2022).
Selain itu, lanjut dia, kasus pemukulan guru ke siswa tersebut dapat memicu kecemasan para orang tua siswa atau wali murid.
Baca Juga: Positif COVID-19, 3 Pemain Persebaya Surabaya Jalani Karantina
“Sebab pelaku kekerasan ini justru adalah orang yang seharusnya mendidik dan melindungi anak-anak kita dengan penuh kasih sayang,” sesalnya.
Dia mendesak pemangku kepentingan pendidikan di kota Surabaya, khususnya Dinas Pendidikan untuk memperhatikan kompetensi guru-guru di sekolah agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Jangan hanya mementingkan aspek profesional-paedagogik, pembinaan kompetensi personal dan sosial mereka juga harus diperhatikan,” katanya.
Dia menegaskan bahwa siswa adalah aset pendidikan yang paling berharga dan pendidikan adalah investasi kemanusiaan yang menentukan nasib bangsa kedepan. Dia meminta tidak ada lagi kekerasan terhadap siswa secara fisik maupun psikis.
“Jangan ada lagi kekerasan terhadap siswa, baik kekerasan fisik maupun psikis. Pendidikan harus dilakukan dengan penuh kasih sayang dan tanggungjawab profesional yang tinggi,” tegasnya.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti Gemetar Lihat Video Guru Pukul Kepala Murid
Dirinya juga mendukung mayoritas guru di Surabaya yang sudah berusaha keras untuk membantu orang tua dan pemerintah mewujudkan pendidikan yang berkualitas.
“Kasus ini tentu bisa mengotori citra guru dan pendidikan di kota Surabaya yang sudah dibangun selama ini,” ucapnya.
Kekerasan terhadap siswa, katanya, harus disikapi dengan benar. Selain tindakan hukum sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku, juga harus diterapkan hukuman etik kepada pelaku.
“Mudah-mudahan ke depan tidak akan ada lagi kejadian seperti ini,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Ikut Gembira Guru Supriyani Divonis Bebas, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Mudah-mudahan Ini Kasus Terakhir
-
Prabowo Panggil Mendikdasmen Abdul Mu'ti ke Istana, Bahas Persoalan Gaji Guru dan Sistem Zonasi
-
Potret Pak Ribut, Guru Honorer Viral yang Gak Percaya Sapi Makan Martabak
-
Guru Indonesia Terapkan AI, Matematika Jadi Lebih Menyenangkan!
-
Netizen RI Nyinyir Oxford United Ucapkan Selamat Hari Guru Nasional Pakai Bahasa Jawa, Salahnya Apa?
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
Terkini
-
KPU Jatim: EVP Ruang untuk Bertukar Pengalaman Mengenai Pemilu
-
Tidak Netral, Kades di Situbondo Divonis 3 Bulan Penjara dengan Percobaan
-
Inilah Isi Tim Khusus Polda Jatim yang Ditugaskan Jaga Pilkada Sampang
-
Terungkap Bunker Milik Bandar Narkoba di Surabaya, Isinya Bikin Syok
-
Geger! Diduga Paslon Pilwali Kota Blitar Diduga Bagi-bagi Uang dan Sembako