SuaraJatim.id - Bocah berusia 11 tahun di Sidoarjo, Jawa Timur hamil enam bulan akibat diperkosa ayah tirinya berinisial ZA (43) warga asal Jember. Diketahui, tindakan pencabulan itu dilakukan sejak Agustus 2021 lalu.
Kasus memilukan itu terbongkar berawal dari kecurigaan ibu korban terhadap perubahan kondisi fisik putrinya. Setelah didesak, sang buah hari mengaku telah jadi korban rudapaksa ayah tirinya disertai ancaman.
Ibu korban lantas mengecek kondisi putrinya tersebut menggunakan alat tes kehamilan. Ternyata benar hamil dengan usia kandungan sekitar 6 bulan.
Peristiwa yang menimpa bocah SD itu kemudian dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Sementara itu, Kasubsi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono membenarkan adanya laporan tersebut dan langsung ditindaklanjuti oleh anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo.
“Pelaku langsung diamankan guna penyelidikan lebih lanjut. Sekaligus mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata Iptu Tri Novi mengutip dari Beritajatim.com, Selasa (1/2/22).
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Hebat, Danantara dan BRI Gerakkan Ratusan Relawan serta Salurkan Puluhan Ribu Paket
-
Polres Pasuruan Tutup 3 Perlintasan Kereta Api Jelang Nataru, Akses Mobil Dibatasi!
-
Gubernur Khofifah Resmikan OPOP Training Center ITS Surabaya, Dongkrak Produk Pesantren Jatim
-
Dalih Belajar Agama Terbongkar, WNA Amerika Dideportasi dari Tulungagung
-
Kasus Polisi Bunuh Mahasiswi UMM Diduga Motif Harta, Keluarga Bantah Korban Hamil!