Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 01 Februari 2022 | 22:46 WIB
Ilustrasi pencabulan bocah SD di Sidoarjo hingga hamil. [Suara.com/Rochmat]

SuaraJatim.id - Bocah berusia 11 tahun di Sidoarjo, Jawa Timur hamil enam bulan akibat diperkosa ayah tirinya berinisial ZA (43) warga asal Jember. Diketahui, tindakan pencabulan itu dilakukan sejak Agustus 2021 lalu.

Kasus memilukan itu terbongkar berawal dari kecurigaan ibu korban terhadap perubahan kondisi fisik putrinya. Setelah didesak, sang buah hari mengaku telah jadi korban rudapaksa ayah tirinya disertai ancaman.

Ibu korban lantas mengecek kondisi putrinya tersebut menggunakan alat tes kehamilan. Ternyata benar hamil dengan usia kandungan sekitar 6 bulan.

Peristiwa yang menimpa bocah SD itu kemudian dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Baca Juga: Meski Polres Pamekasan Dikepung Warga, Polisi Tetap Amankan Habib Yusuf Alkaf Terduga Dalam Kasus Pencabulan

Sementara itu, Kasubsi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono membenarkan adanya laporan tersebut dan langsung ditindaklanjuti oleh anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo.

“Pelaku langsung diamankan guna penyelidikan lebih lanjut. Sekaligus mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata Iptu Tri Novi mengutip dari Beritajatim.com, Selasa (1/2/22).

Load More