SuaraJatim.id - Fakta-fakta baru kasus investasi bodong di Lamongan terungkap dalam penyelidikan polisi. Owner sekaligus tersangka kasus, Samudra Zahrotul Bilad telah menjalani pemeriksaan.
Dari hasil penyelidikan itu terungkap kalau reseller investasi bodong banyak yang bermain sendiri. Mereka tidak menyetorkan uang hasil penipuannya ke owner. Hal ini disampaikan Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana.
Miko menjelaskan, kemungkinan besar uang para korban ini telah diwujudkan dalam bentuk aset. Seperti tanah, kendaraan, rumah, bahkan bentuk tabungan atau perhiasan berharga lainnya.
"Ternyata para reseller ini bermain sendiri dan tidak semua uang itu disetor ke ownernya, yakni tersangka Bilad," katanya, seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (2/2/2022).
Oleh sebab itu, Miko memerintahkan kepada para penyidik segera memburu aset reseller, utamanya dua reseller yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan polisi.
"Makanya, saya perintahkan kepada penyidik untuk memburu aset-aset para reseller tersebut, meski sekecil apapun," katanya menambahkan.
Hal tersebut dilakukan, lanjut Miko, lantaran pihaknya ingin memberikan rasa keadilan bagi masyarakat atau para korban. Sehingga, aset-aset yang disita tersebut akan bisa membantu untuk meringankan beban para korban.
Nantinya, aset-aset yang disita tersebut diserahkan ke Pengadilan Negeri (PN) untuk diproses di peradilan. Mengenai semua mekanisme dan keputusannya, hal itu tergantung pihak PN.
"Mau diputuskan bagaimana dan dikemanakan aset tersebut itu wewenang pengadilan. Tugas kami harus memburu dan mengumpulkan aset sebanyak-banyaknya dari para tersangka, reseller," papar Miko.
Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: Menang Dramatis Atas Persela Lamongan, Arema FC Kembali ke Puncak Klasemen
Lebih jauh, Miko meyakini, jika uang yang telah diinvestasikan oleh para korban ke tangan reseller itu mencapai puluhan juta. "Kalau ownernya, total transaksinya Rp 6 miliar yang terbukti dalam dua rekening yang ia gunakan," katanya.
Sebagai informasi, untuk sementara penyidik Polres Lamongan sudah menyita rumah yang dibeli Bilad seharga Rp 950 juta yang baru dalam proses pembangunan di Perumahan Zam-Zam Residence dan 2 unit mobil, yakni Honda Brio dan Toyota Raize.
Dari data yang diserap dari Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri. Bahwa ada kemungkinan polisi akan kembali menetapkan status tersangka kepada oknum yang terlibat investasi bodong, yakni reseller.
"Saat ini masih dalam proses penyidikan dan pemeriksaan para saksi korban. Sebentar lagi, mungkin ada kepastian status reseller JHN yang dilaporkan oleh kuasa hukum pelapor, Wellem Mintarja," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Hasil BRI Liga 1: Menang Dramatis Atas Persela Lamongan, Arema FC Kembali ke Puncak Klasemen
-
Hasil BRI Liga 1: Arema FC Rebut Kembali Puncak Klasemen Usai Kalahkan Persela
-
Link Live Streaming Persela Lamongan vs Arema FC, Segera Kick Off
-
Prediksi Argentina vs Kolombia di Kualifikasi Piala Dunia 2022 dan 4 Berita Bola Terkini
-
Posisi di Klasemen Bak Langit dan Bumi, Arema FC Tetap Ogah Sepelekan Persela
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Akal-akalan Peredaran Tramadol Ilegal di Jatim, Dijual di Marketplace Jadi Sparepart
-
Karhutla Bromo Meluas Jadi 176 Hektare, Pemadaman Diperkuat Dua Helikopter dan Drone
-
Polda Jatim Petakan Kerawanan Telaga Sarangan, Parkir hingga Bekas Longsor Jadi Perhatian
-
Kabel Tembaga Ngumpet di Jok Vario, Aksi Dua Pekerja di Gresik Berakhir di Tangan Polisi
-
Pilu! TKW Asal Tulungagung Tertipu Modus Asmara, Kerugian Capai Rp622 Juta