SuaraJatim.id - Umat muslim wajib menyolatkan saudara seimannya apabila mereka meninggal. Ibadah ini kerap disebut dengan sholat jenazah.
Namun, sholat jenazah dilaksanakan apabial jenazah berada di dekatnya. Apabila jenazah berada di tempat yang jauh, maka umat muslim dapat melaksanakan sholat ghaib untuknya.
Sholat ghaib merupakan sholat jenazah tetapi dilaksanakan apabila jenazah berada di tempat yang jauh.
Perbedaan sholat jenazah dan sholat ghaib adalah letak jenazah dan niat yang dilafalkan. Berkaitan dengan sholat ghaib, terdapat dalil yang terkait dengan itu, berikut dalilnya:
“Sungguh Nabi saw memberitakan kabar kematian Raja Najasyi di hari kewafatannya, lalu beliau bersama para sahabatnya keluar ke tempat sholat, membariskan sahabatnya dan bertakbir sebanyak empat kali (sholat Ghaib).” (Alawi Abbas al-Maliki, Hasan Sulaiman an-Nuri, Ibânatul Ahkâm Syarhul Bûlugil Marâm, juz II, halaman 173).
Terdapat beberapa syarat pelaksanaan sholat ghaib. Syarat-syarat tersebut yakni jenazah harus berada di luar daerah yang jauh dari jangkauan atau di tempat yang dekat tetapi sulit dijangkau.
Kedua, ia telah menduga kuat bahwa jenazah sudah dimandikan karena apabila disholatkan sebelum dimandikan maka sholatnya tidak sah.
Namun apabila tidak diketahui, maka niatnya dapat berupa “Saya menyalati jenazah dengan catatan sudah dimandikan” maka sholatnya tetap sah.
Berikut tata cara sholat ghaib yang baik dan benar:
Baca Juga: Bacaan Niat Sholat Jenazah Laki-laki, Lengkap dengan Rukunnya
1. Membaca niat
Ushalli ‘all mayyitil (fulan/fulannah) gh’ibi arba‘a takbrtin fardha kifyatin lillhi ta‘l.
Artinya, “Aku menyengaja sembahyang jenazah gaib empat takbir fardhu kifayah karena Allah SWT.”
Bila jenazahnya adalah dua laki-laki atau satu laki-laki dan dua perempuan atau satu perempuan, maka niatnya adalah:
Ushallî ‘alâ mayyitaini/mayyitataini ‘Fulânin wa Fulânin—Fulân wa Fulânah/Fulanâh wa Fulânah’ al-ghaibaini/al-ghaibataini arba’a takbîrâtin fardhal kifayâti imâman/ma’mûman lillâhi ta’âlâ.
Artinya, “Saya menyalati dua jenazah ‘Si Fulan dan Si Fulan/Si Fulan dan Si Fulanah/Si Fulanah dan Si Fulanah (sebutkan namanya)’ yang berada di tempat lain empat takbir dengan hukum fardhu kifâyah sebagai imam/makmum karena Allah ta’âlâ.”
Berita Terkait
-
Niat Sholat Jenazah Lelaki dan Perempuan, Lengkap dengan Tata Cara dan Doa
-
Niat Sholat Jenazah Laki-Laki, Lengkap dengan Tata Cara dan Bacaannya
-
Bacaan Niat Sholat Jenazah Laki-laki, Lengkap dengan Rukunnya
-
Niat Sholat Jenazah untuk Korban Erupsi Gunung Semeru
-
Kasus Buronan Tak Melawan Mati Ditembak, Kapolres Luwu Utara Diperiksa Propam Polda Sulsel
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Bukan Sekadar Letusan Biasa: PVMBG Ungkap Rekaman Gempa Getaran Banjir Semeru yang Bikin Khawatir
-
Pilu Petani Lombok, Ladang Rusak Diterjang Awan Panas Semeru
-
Di Tengah Keriuhan, Relawan Kesehatan Jadi Penopang Pengungsian Erupsi Semeru
-
Cerita Lansia 90 Tahun Saat Mengungsi Akibat Erupsi Gunung Semeru
-
Aktivitas Gunung Semeru Belum Stabil, Awan Panas Masih Mengancam!