SuaraJatim.id - Adanya kabar pelepasan tersangka Yusuf Alkaf, tidak dibenarkan oleh Kabag Humas Polres Pamekasan. Tersangka yang diduga melakukan pencabulan terhadap korban dibawah umur ini sudah ditahan oleh kepolisian.
Polres Pamekasan dipastikan menahan Yusuf Alkaf (36), warga Desa Panaguan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan. Pria yang biasa disapa dengan Habib Yusuf Alkaf itu diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur asal Kabupaten Pamekasan, dan saat ini menjalani pemeriksaan.
"Sudah ditahan di Polres Pamekasan. Jadi tidak ada namanya pelepasan dari tersangka (Yusuf Alkaf)," ujar Kabag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah pada Suarajatim.id, Rabu (2/2/2022).
Lebih lanjut AKP Nining memastikan jika kasus tersebut saat ini hanya memunculkan 1 nama tersangka, yakni Yusuf Alkaf. "Saat ini masih dalam penyidikan, dan tersangka cuma 1," katanya.
Namun, lanjut Nining, memang sempat ada pengerahan massa, saat Yusuf Alkaf diamankan oleh pihak Polres Pamekasan. "Benar kemarin ada pengerahan massa menuntut si Yusuf dibebaskan," ujarnya.
Atas perbuatan tersangka, polisi menjerat tersangka dengan pasal 82 ayat (1), ayat (2) Jo Pasal 76E undang-undang RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu Nomor 1 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sebelumnya, memang ada massa yang berbondong-bondong ke Polres Pamekasan, menuntut adanya pelepasan Yusuf Alkaf. Namun massa bisa diredam oleh kepolisian.
Penjelasan terkait penahanan Yusuf Alkaf diterima dan dimengerti oleh Jemaah lainnya. Hal ini dilakukan setelah massa dari murid Yusuf Alkaf berbondong-bondong mendatangi Polres Pamekasan Madura, pada Minggu malam lalu (30/1/2022).
Artikel ini sekaligus untuk meluruskan dua aritkel suara.com sebelumnya terkait penangkapan Habib Yusuf Alkaf. Artikel pertama berjudul: "Setelah Polres Pamekasan Dikepung Warga, Polisi Pilih Bebaskan Habib Yusuf Alkaf Terduga Dalam Kasus Pencabulan" telah kami ralat menjadi: "Meski Polres Pamekasan Dikepung Warga, Polisi Tetap Amankan Habib Yusuf Alkaf Terduga Dalam Kasus Pencabulan"
Baca Juga: Yusuf Alkaf Ditangkap atas Kasus Dugaan Pencabulan, Husin Alwi: Dia Ngaku-ngaku Habib, Bikin Malu
Artikel kedua berjudul: "Kronologis Habib Yusuf Alkaf Pamekasan Diamankan Lalu Dibebaskan Terkait Kasus Pencabulan, Pengikutnya Kepung Polres" telah kami ubah menjadi: "Kronologis Habib Yusuf Alkaf Pamekasan Diamankan Terkait Kasus Pencabulan, Pengikutnya Kepung Polres"
Dengan artikel ini kami sekaligus meluruskan kembali pemberitaan sebelumnya kalau tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, Yusuf Alkaf ditahan oleh kepolisian Pamekasan. Atas kesalahan kami dalam pemberitaan sebelumnya kami memohon maaf.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Tag
Berita Terkait
-
Yusuf Alkaf Ditangkap atas Kasus Dugaan Pencabulan, Husin Alwi: Dia Ngaku-ngaku Habib, Bikin Malu
-
Di Hari yang Sama, Dua Nama Habib Besar Bikin Ribut Pemberitaan di Pamekasan, Ada yang Viral dan Menggemparkan
-
Kronologis Habib Yusuf Alkaf Pamekasan Diamankan Terkait Kasus Pencabulan, Pengikutnya Kepung Polres
-
Tangkap Habib Yusuf Alkaf, Ratusan Warga Ngeluruk Kantor Polisi di Pamekasan
-
Meski Polres Pamekasan Dikepung Warga, Polisi Tetap Amankan Habib Yusuf Alkaf Terduga Dalam Kasus Pencabulan
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Terapkan Semangat Raden Ajeng Kartini, BRI Perkuat Peran Perempuan Lewat Srikandi Pertiwi
-
Misteri Pelajar SMK Diduga Ceburkan Diri ke Sungai Bengawan Madiun, Pencarian Masih Dilakukan
-
Kloter Pertama Haji Surabaya Resmi Diberangkatkan, Khofifah Titip Pesan Kesehatan dan Kekhusyukan
-
Bisnis iPhone Ilegal Senilai Rp235 Miliar Terbongkar: Bareskrim Gerebek Ruko di Sidoarjo
-
Misteri Penemuan Torpedo Kuning di Pesisir Pulau Kangean