Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 02 Februari 2022 | 16:49 WIB
Kantor Polres Pamekasan dikepung massa pendukung Habib Alkaf terduga kasus pencabulan [Foto: Suarajatimpost]

SuaraJatim.id - Adanya kabar pelepasan tersangka Yusuf Alkaf, tidak dibenarkan oleh Kabag Humas Polres Pamekasan. Tersangka yang diduga melakukan pencabulan terhadap korban dibawah umur ini sudah ditahan oleh kepolisian.

Polres Pamekasan dipastikan menahan Yusuf Alkaf (36), warga Desa Panaguan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan. Pria yang biasa disapa dengan Habib Yusuf Alkaf itu diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur asal Kabupaten Pamekasan, dan saat ini menjalani pemeriksaan.

"Sudah ditahan di Polres Pamekasan. Jadi tidak ada namanya pelepasan dari tersangka (Yusuf Alkaf)," ujar Kabag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah pada Suarajatim.id, Rabu (2/2/2022).

Lebih lanjut AKP Nining memastikan jika kasus tersebut saat ini hanya memunculkan 1 nama tersangka, yakni Yusuf Alkaf. "Saat ini masih dalam penyidikan, dan tersangka cuma 1," katanya.

Baca Juga: Yusuf Alkaf Ditangkap atas Kasus Dugaan Pencabulan, Husin Alwi: Dia Ngaku-ngaku Habib, Bikin Malu

Namun, lanjut Nining, memang sempat ada pengerahan massa, saat Yusuf Alkaf diamankan oleh pihak Polres Pamekasan. "Benar kemarin ada pengerahan massa menuntut si Yusuf dibebaskan," ujarnya.

Atas perbuatan tersangka, polisi menjerat tersangka dengan pasal 82 ayat (1), ayat (2) Jo Pasal 76E undang-undang RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu Nomor 1 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sebelumnya, memang ada massa yang berbondong-bondong ke Polres Pamekasan, menuntut adanya pelepasan Yusuf Alkaf. Namun massa bisa diredam oleh kepolisian.

Penjelasan terkait penahanan Yusuf Alkaf diterima dan dimengerti oleh Jemaah lainnya. Hal ini dilakukan setelah massa dari murid Yusuf Alkaf berbondong-bondong mendatangi Polres Pamekasan Madura, pada Minggu malam lalu (30/1/2022).

Artikel ini sekaligus untuk meluruskan dua aritkel suara.com sebelumnya terkait penangkapan Habib Yusuf Alkaf. Artikel pertama berjudul: "Setelah Polres Pamekasan Dikepung Warga, Polisi Pilih Bebaskan Habib Yusuf Alkaf Terduga Dalam Kasus Pencabulan" telah kami ralat menjadi: "Meski Polres Pamekasan Dikepung Warga, Polisi Tetap Amankan Habib Yusuf Alkaf Terduga Dalam Kasus Pencabulan" 

Baca Juga: Di Hari yang Sama, Dua Nama Habib Besar Bikin Ribut Pemberitaan di Pamekasan, Ada yang Viral dan Menggemparkan

Artikel kedua berjudul: "Kronologis Habib Yusuf Alkaf Pamekasan Diamankan Lalu Dibebaskan Terkait Kasus Pencabulan, Pengikutnya Kepung Polres" telah kami ubah menjadi: "Kronologis Habib Yusuf Alkaf Pamekasan Diamankan Terkait Kasus Pencabulan, Pengikutnya Kepung Polres" 

Dengan artikel ini kami sekaligus meluruskan kembali pemberitaan sebelumnya kalau tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, Yusuf Alkaf ditahan oleh kepolisian Pamekasan. Atas kesalahan kami dalam pemberitaan sebelumnya kami memohon maaf.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Load More