SuaraJatim.id - Kasus distribusi pupuk bersubsidi ilegal dari Madura ke sejumlah daerah di Jawa Timur bukan isapan jempol. Terbaru, sebuah truk kembali tepergok angkut pupuk ilegal tersebut ke Tuban.
Kepolisian Tuban menangkap sebuah kendaraan truk diesel yang kedapatan mengangkut Pupuk Bersubsidi secara ilegal saat melintas di wilayah Kecamatan Kerek. Pupuk tersebut diselundupkan dari Pamekasan.
Truk tersebut mengangkut 9 ton pupuk bersubsidi yang seharusnya menjadi hak petani setempat tersebut. Pupuk jenis ZA itu diangkut truk diesel dengan nomor polisi (Nopol) M 8285 UB.
Pengungkapan ini berawal dari laporan warga masyarakat. Saat melintas di jalan raya Kecamatan Kerek itu truk terlihat mencurigakan. Dari laporan warga itu kemudian anggota melakukan pengadangan satu unit truk tersebut.
Baca Juga: DPRD Temukan Ribuan Ton Pupuk Bersubsidi Ngendon di Kios, Polisi Turun Tangan
"Saat dihentikan ternyata benar truk itu memuat pupuk tetapi tidak dilengkapi dokumen pengiriman pupuk bersubsidi dari pemerintah," kata Kapolres Tuban AKBP Darman, seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (04/02/2022).
Pada saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas ternyata sopir truk yang diketahui bernama Zairinuddin (43), asal Desa Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, itu membawa puluhan sak pupuk bersubsidi. Sehingga pengemudi truk dan juga kendaraannya langsung diamankan oleh petugas.
"Pelaku melakukan pengiriman pupuk bersubsidi tanpa ijin. Dari keterangannya pupuk itu berasal dari wilayah Madura untuk dikirim Tuban," katanya.
Dalam penangkapan upaya pengiriman pupuk bersubsidi secara ilegal itu, pihak kepolisian telah menetapkan Zairinuddin yang merupakan sopir truk sebagai tersangka.
Selain menetapkan sang sopir sebagai tersangka, pihak kepolisian juga masih melakukan pemanggilan terhadap pemilik pupuk yang berasal dari Pamekasan.
"Kemudian akan kita kembangkan untuk pemilik pupuk, pemanggilan pertama belum bisa hadir. Kita sudah mengantongi identitas pemilik pupuk," ujar kapolres.
Sementara itu, dalam kasus tersebut petugas kepolisian belum bisa mengetahui kemana pupuk tersebut akan dikirim. Sebab pengemudi truk pada saat ditangkap masih belum mengetahui kemana akan mengirimkan pupuk tersebut lantaran masih menunggu intruksi dari pemiliknya.
"Barang bukti yang diamankan sebanyak 180 zak atau 9 ton pupuk bersubsidi jenis ZA. Untuk tersangka tidak ditahan tetapi wajib lapor, dengan ancaman hukum pidana paling lama 2 tahun penjara," katanya menegaskan.
Sebelumnya, kasus penyelundupan 20,45 ton pupuk bersubsidi memang sempat bikin geger warga Pamekasan. Petani resah sebab mereka saat ini betul-betul membutuhkan pupuk tersebut.
Kasus itu bahkan juga memicu kegeraman Bupati Pamekasan Baddrut Tamam. Ia mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penyelundupan puluhan ton pupuk tersebut sebab merugikan petani, Kamis (3/2/2022).
Menurutnya, kejahatan yang merugikan ratusan petani di bumi gerbang salam tersebut harus diusut tuntas hingga keakar-akarnya. Oleh sebab itu Ia mendorong polisi segera gerak cepat.
Meskipun begitu, Baddrut memastikan bahwa kasus penyelundupan pupuk bersubsidi sebanyak 11,45 ton ke Ponorogo dan 9 ton ke Tuban tidak ada keterlibatan aparatur sipil negara (ASN).
Berita Terkait
-
Dukung Musim Tanam Jawa Timur, Pupuk Indonesia Ajak Petani Tebus Pupuk Bersubsidi
-
Pupuk Indonesia ke 202 Distibutor: Optimalkan Penyerapan Pupuk Bersubsidi
-
BUMDes Boleh Kelola Pupuk Bersubsidi? Ini Penjelasan Ombudsman
-
Wamentan Apresiasi Pupuk Indonesia Dalam Memenuhi Ketersediaan Pupuk Bersubsidi
-
Pupuk Indonesia Tegaskan Tetap Lakukan Penyaluran Pupuk Bersubsidi
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Terkuak! Ini Sosok Striker Keturunan yang Segera Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Punya Darah Medan!
-
Batubara Ekspor Sumber Global Energy Dikomplain Vietnam karena Tak Sesuai Nilai Kalori
-
Harga Emas Antam Hari Ini Terpeleset Jatuh Rp30.000, Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Meski Diupayakan, Menhub Tak Jamin Harga Tiket Pesawat Turun Jelang Nataru
-
Derbi Keturunan! Julian Oerip Cetak Gol Saat AZ Bantai Samuel Silalahi di UEFA Youth League
Terkini
-
Viral Video Pengeroyokan Diduga Pelakor di Sampang, Ini Kronologinya
-
Pelatih Madura United: Wasit Cek Ulang Penalti Sampai 10 Kali
-
Survei The Republic Institute di Pilwali Kota Madiun: Maidi-Bagus Jauh dari 2 Paslon Lain
-
Cawagub Emil Dardak Pastikan Pembangunan Infrastruktur Merata Hingga Selatan Jatim
-
Pemeliharaan Ekosistem, Pendakian Gunung Arjuno-Welirang Ditutup