SuaraJatim.id - Kasus distribusi pupuk bersubsidi ilegal dari Madura ke sejumlah daerah di Jawa Timur bukan isapan jempol. Terbaru, sebuah truk kembali tepergok angkut pupuk ilegal tersebut ke Tuban.
Kepolisian Tuban menangkap sebuah kendaraan truk diesel yang kedapatan mengangkut Pupuk Bersubsidi secara ilegal saat melintas di wilayah Kecamatan Kerek. Pupuk tersebut diselundupkan dari Pamekasan.
Truk tersebut mengangkut 9 ton pupuk bersubsidi yang seharusnya menjadi hak petani setempat tersebut. Pupuk jenis ZA itu diangkut truk diesel dengan nomor polisi (Nopol) M 8285 UB.
Pengungkapan ini berawal dari laporan warga masyarakat. Saat melintas di jalan raya Kecamatan Kerek itu truk terlihat mencurigakan. Dari laporan warga itu kemudian anggota melakukan pengadangan satu unit truk tersebut.
"Saat dihentikan ternyata benar truk itu memuat pupuk tetapi tidak dilengkapi dokumen pengiriman pupuk bersubsidi dari pemerintah," kata Kapolres Tuban AKBP Darman, seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (04/02/2022).
Pada saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas ternyata sopir truk yang diketahui bernama Zairinuddin (43), asal Desa Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, itu membawa puluhan sak pupuk bersubsidi. Sehingga pengemudi truk dan juga kendaraannya langsung diamankan oleh petugas.
"Pelaku melakukan pengiriman pupuk bersubsidi tanpa ijin. Dari keterangannya pupuk itu berasal dari wilayah Madura untuk dikirim Tuban," katanya.
Dalam penangkapan upaya pengiriman pupuk bersubsidi secara ilegal itu, pihak kepolisian telah menetapkan Zairinuddin yang merupakan sopir truk sebagai tersangka.
Selain menetapkan sang sopir sebagai tersangka, pihak kepolisian juga masih melakukan pemanggilan terhadap pemilik pupuk yang berasal dari Pamekasan.
Baca Juga: DPRD Temukan Ribuan Ton Pupuk Bersubsidi Ngendon di Kios, Polisi Turun Tangan
"Kemudian akan kita kembangkan untuk pemilik pupuk, pemanggilan pertama belum bisa hadir. Kita sudah mengantongi identitas pemilik pupuk," ujar kapolres.
Sementara itu, dalam kasus tersebut petugas kepolisian belum bisa mengetahui kemana pupuk tersebut akan dikirim. Sebab pengemudi truk pada saat ditangkap masih belum mengetahui kemana akan mengirimkan pupuk tersebut lantaran masih menunggu intruksi dari pemiliknya.
"Barang bukti yang diamankan sebanyak 180 zak atau 9 ton pupuk bersubsidi jenis ZA. Untuk tersangka tidak ditahan tetapi wajib lapor, dengan ancaman hukum pidana paling lama 2 tahun penjara," katanya menegaskan.
Sebelumnya, kasus penyelundupan 20,45 ton pupuk bersubsidi memang sempat bikin geger warga Pamekasan. Petani resah sebab mereka saat ini betul-betul membutuhkan pupuk tersebut.
Kasus itu bahkan juga memicu kegeraman Bupati Pamekasan Baddrut Tamam. Ia mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penyelundupan puluhan ton pupuk tersebut sebab merugikan petani, Kamis (3/2/2022).
Menurutnya, kejahatan yang merugikan ratusan petani di bumi gerbang salam tersebut harus diusut tuntas hingga keakar-akarnya. Oleh sebab itu Ia mendorong polisi segera gerak cepat.
Tag
Berita Terkait
-
DPRD Temukan Ribuan Ton Pupuk Bersubsidi Ngendon di Kios, Polisi Turun Tangan
-
Kawal Distribusi Pupuk Bersubsidi Mulai dari Pabrik Hingga Kios, Pupuk Indonesia Siapkan Sistem Digital
-
Penyelundupan 20,45 Ton Pupuk Bersubsidi Zalimi Petani Pamekasan, Bupat Geram Minta Polisi Usut ke Akar-akarnya
-
Modus Perdagangan Ilegal Pupuk Bersubsidi di Jember, Ada Kelompok Tani Fiktif
-
Bantah Melepas Tokoh Agama Tersangka Kasus Pencabulan, Polres Pamekasan: Tetap Kami Tahan
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
World Sight Day 2025, Gubernur Khofifah Dukung Sinergi Lintas Pihak Bagikan 1.000 Kacamata Gratis
-
Sinyal Bahaya BNPT: Teroris ISIS Incar Anak Muda Lewat Game Online, Orang Tua Waspada!
-
Gubernur Jatim: PRJ Surabaya 2025 Jadi Penguat Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Serap Tenaga Kerja
-
Rezeki Akhir Pekan Tiba, Klaim Saldo DANA Kaget Gratis Sekarang, Siap untuk Jajan Hari Ini
-
Sego Sambel Lovers Wajib Merapat, 5 Warung Bersih, Murah, dan Bikin Nagih di Surabaya