SuaraJatim.id - Seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19 gelombang tiga ini, pemerintah mengeluarkan aturan terbaru terkait pembelajaran tatap muka (PTM) 50 persen.
Aturan ini bagi daerah yang berstatus level 2 PPKM. Hal ini disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Ia memastikan, di tengah gelombang ketiga ini pelaksanaan PTM harus dikawal agar semua pembelajaran berjalan lancar dan aman.
Aturan baru tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 tanggal 2 Februari 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 Menteri tentang paduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
Salah satu poin pada SE itu yakni PTM terbatas dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50% dari kapasitas ruang kelas pada satuan pendidikan yang berada di daerah dengan PPKM Level 2.
Baca Juga: Pemuda Muhammadiyah Jatim Sebut Khofifah Layak Maju Pilpres 2024, Ini Pertimbangannya
Bagi siswa dengan gejala mulai batuk dan pilek diimbau untuk langsung swab dan tidak mengikuti PTM sampai hasil swab menunjukkan negatif. "Ini berlaku bagi guru maupun siswa," kata Khofifah seperti dikutip dari timesindonesia.co.id jejaring media suara.com, Jumat (4/2/2022).
Sebagaimana diketahui, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 07 Tahun 2022, terdapat sebanyak 20 kabupaten/kota di Jatim yang berada di PPKM Level 2.
Antara lain Kab. Tulungagung, Situbondo, Ngawi, Madiun, Lumajang, Kota Malang, Kota Blitar, Kota Batu, Kab. Kediri, Jombang, Bondowoso, Tuban, Sumenep, Sampang, Nganjuk, Malang, Kota Pasuruan, Kab. Jember, Bojonegoro, dan Bangkalan.
"Bahwa seluruh unit pendidikan melakukan pembelajaran tatap muka sesuai dinamikan perubahan ketentuan regulasi. Pelaksanaannya harus aman dan disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes)," ujarnya.
"Sesuai aturan dari surat edaran Mendikbud-Ristek dikatakan bahwa bagi kabupaten/kota yang berada pada PPKM Level 2 harus menerapkan PTM Terbatas dengan jumlah peserta didik 50 persen," kata Khofifah menambahkan.
Baca Juga: Golkar Jatim 'Pede' Klaim Warga Jatim Gembira Khofifah Digandeng Airlangga, Dinilai Cuma Tes Ombak
Untuk Provinsi Jatim ada sebanyak 20 kab dan kota PPKM Level 2. Oleh karena itu, Khofifah melanjutkan, kepada bupati atau wali kota maupun seluruh unit pendidikan diimbau untuk mengawasi pelaksanaan SE tersebut.
Berita Terkait
-
KPU Tetapkan Khofifah-Emil Menang Pilkada Jatim 2024
-
Capaian Tingkat Parmas Dalam Pemilihan Gubernur dan Wagub Provinsi Jatim Tinggi, Jumlah Suara Sah Tembus 20 Juta
-
Jokowi Telepon Khofifah Ucapkan Selamat Unggul Versi Quick Count: Saya Rasa Itu Sudah Fix
-
Seru! Emil Dardak Ngobrol Bareng Suara.com, Bahas Pilkada hingga Program Unggulan
-
Elektabilitas Unggul Jauh dari Pesaingnya, Pengamat Ingatkan Ini untuk Pasangan Khofifah-Emil
Tag
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Pemprov Jatim Siap Urus Penerbitan Ulang Ijazah Pekerja Ditahan, Gubernur Khofifah: Solusi Konkret
-
Penyelenggara Barati Cup International 2025 Buka Suara Perihal Kisruh Jadwal Pertandingan
-
Batik Tulis Lokal Go Internasional dengan Dukungan BRI
-
Makin Ramah Pengguna, BRImo Hadir dengan Bahasa Indonesia dan Inggris
-
Pendaftaran Tanah Elektronik: Khofifah Dorong Notaris & PPAT Jatim Lebih Efisien!