SuaraJatim.id - Darmin (50) sopir speedboat Telaga Sarangan, Magetan Jawa Timur ditemukan tewas setelah proses pencarian sekitar lima jam lamanya, Sabtu (5/2/2022).
Diberitakan sebelumnya, Darmin terjatuh dari speedboat ketika hendak memotret wisatawan. Peristiwa itu terjadi karena senggolan dengan speedboat lain di kawasan wisata Telaga Sarangan.
"Betul sudah ditemukan. Langsung dievakuasi. Kami sempat menyisir beberapa lokasi. Dan ini sudah ditemukan," kata Anggota Disaster Information Agent, BPBD Provinsi Jawa Timur, Guntur Wisnu, mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Sabtu (5/2/2022).
Kekinian, jasad Darmin telah dievakuasi ke Puskesmas Plaosan untuk visum.
Pencarian sempat tersendat karena waktu menjelang malam hari, petugas sempat ragu untuk meneruskan pencarian karena medan malam hari cukup berbahaya meski cuaca tidak hujan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Kekayaan Wali Kota Madiun Maidi yang Terjaring OTT KPK, Punya Banyak Tanah dan Bangunan
-
Gubernur dan DPRD Jatim Sahkan Dua Perda Strategis: Pelindungan Petambak, Penanggulangan Bencana
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember: Jaga Daya Beli Masyarakat
-
Profil Maidi, Wali Kota Madiun: 7 Fakta dan Kontroversi Sebelum OTT KPK
-
OTT KPK di Madiun: 7 Fakta Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR yang Menyeret Wali Kota