SuaraJatim.id - Kasus penyelundupan berton-ton pupuk bersubsidi di Kabupaten Tuban Jawa Timur juga membuat geram sejumlah elemen masyarakat setempat.
Kasus ini juga menjadi sorotan parlemen. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban meminta kepada polisi segera mengusut tuntas mafia pupuk bersubsidi yang merugikan petani.
Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Tuban H Rasmani. Meskipun dalam kasus itu penyelundupnya asal Madura, namun tidak menutup kemungkinan juga ada pemain dari Tuban yang menyelundupkan ke daerah lain.
"Wajib diusut karena bisa-bisa suatu saat pemainnya juga akan mengeluarkan pupuk Tuban ke luar daerah," katanya seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Minggu (5/2/2022).
Kendati demikian, Ia menyerahkan sepenuhnya kasus penyelundupan pupuk bersubsidi di Tuban kepada aparat kepolisian.
"Masalah segi hukum biar ranahnya kepolisian," kata Rasmani menambahkan.
Sebelumnya, pengungkapan kasus penyelundupan pupuk bersubsidi berawal informasi masyarakat, terdapat truk bernomor polisi M 8285 UB melintas di Jalan Raya Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, Tuban dengan mengangkut pupuk bersubsidi.
Atas laporan itu, kemudian pihak polisi memberhentikan truk Mitsubishi berwarna kuning dan ungu. Setelah dilakukan pengecekan truk tersebut memuat pupuk bersubsidi 180 karung berukuran 50 kilogram tanpa dilengkapi dokumen resmi pengiriman.
"Hasil dari interogasi, pupuk tersebut berasal dari Pamekasan untuk dikirim ke wilayah Tuban," kata AKBP Darman dalam keterangan pers di Mapolres Tuban, Rabu (2/1/2022) kemarin.
Baca Juga: Mencekam! Genting Sampai Beterbangan Saat Puting Beliung Terjang Permukiman Warga Mrutuk Tuban
Satu orang berinisial Z telah ditetapkan sebagai tersangka. Total barang bukti yang diamankan, yakni 9 ton pupuk jenis ZA dan unit truk bernomor polisi M 8285 UB.
Darman menjelaskan, pupuk ilegal itu belum jelas akan dikirim ke siapa, sebab pelaku mengaku menunggu komando dari Pamekasan. Pihaknya akan melakukan pengembangan keterlibatan jaringan pupuk ilegal.
"Untuk pemilik pupuk di Pamekasan ini kita sudah lakukan pemanggilan, namun tidak hadir. Mudah-mudahan panggilan kedua akan hadir," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Warga Tuban Diresahkan Aksi Pencurian Ban Mobil, Roda Ambulan Desa Buat Antar Orang Sakit Saja Dipreteli
-
Mencekam! Genting Sampai Beterbangan Saat Puting Beliung Terjang Permukiman Warga Mrutuk Tuban
-
Angin Puting Beliung Memorakporandakan Tuban, 10 Rumah Rusak
-
Warga Tuban Jadi Korban Investasi Bodong Bisnis Klinik Kecantikan
-
Pemerintah Diminta Cari Solusi Kelangkaan dan Mahalnya Pupuk
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
Terkini
-
Bukan Cuma Bikin Tembok Bergetar, Sound Horeg Picu Konflik Sosial, Pemprov Jatim Turun Tangan!
-
Transaksi Misi Dagang NTB Tertinggi Raih Rp 1,068 Triliun: Gubernur Khofifah Optimis Peluang Usaha
-
Bantuan Sosial BSU 2025 Disalurkan BRI dalam 3 Tahap, Efisien dan Tepat Sasaran
-
Alasan KPK Periksa Gubernur Khofifah di Polda Jatim, Bukan di Gedung KPK
-
Gubernur Khofifah Apresiasi Masyarakat Asal Jatim di NTB: Kualitas SDM Mengalami Peningkatan Dahsyat