SuaraJatim.id - Kasus penyelundupan berton-ton pupuk bersubsidi di Kabupaten Tuban Jawa Timur juga membuat geram sejumlah elemen masyarakat setempat.
Kasus ini juga menjadi sorotan parlemen. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban meminta kepada polisi segera mengusut tuntas mafia pupuk bersubsidi yang merugikan petani.
Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Tuban H Rasmani. Meskipun dalam kasus itu penyelundupnya asal Madura, namun tidak menutup kemungkinan juga ada pemain dari Tuban yang menyelundupkan ke daerah lain.
"Wajib diusut karena bisa-bisa suatu saat pemainnya juga akan mengeluarkan pupuk Tuban ke luar daerah," katanya seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Minggu (5/2/2022).
Kendati demikian, Ia menyerahkan sepenuhnya kasus penyelundupan pupuk bersubsidi di Tuban kepada aparat kepolisian.
"Masalah segi hukum biar ranahnya kepolisian," kata Rasmani menambahkan.
Sebelumnya, pengungkapan kasus penyelundupan pupuk bersubsidi berawal informasi masyarakat, terdapat truk bernomor polisi M 8285 UB melintas di Jalan Raya Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, Tuban dengan mengangkut pupuk bersubsidi.
Atas laporan itu, kemudian pihak polisi memberhentikan truk Mitsubishi berwarna kuning dan ungu. Setelah dilakukan pengecekan truk tersebut memuat pupuk bersubsidi 180 karung berukuran 50 kilogram tanpa dilengkapi dokumen resmi pengiriman.
"Hasil dari interogasi, pupuk tersebut berasal dari Pamekasan untuk dikirim ke wilayah Tuban," kata AKBP Darman dalam keterangan pers di Mapolres Tuban, Rabu (2/1/2022) kemarin.
Baca Juga: Mencekam! Genting Sampai Beterbangan Saat Puting Beliung Terjang Permukiman Warga Mrutuk Tuban
Satu orang berinisial Z telah ditetapkan sebagai tersangka. Total barang bukti yang diamankan, yakni 9 ton pupuk jenis ZA dan unit truk bernomor polisi M 8285 UB.
Darman menjelaskan, pupuk ilegal itu belum jelas akan dikirim ke siapa, sebab pelaku mengaku menunggu komando dari Pamekasan. Pihaknya akan melakukan pengembangan keterlibatan jaringan pupuk ilegal.
"Untuk pemilik pupuk di Pamekasan ini kita sudah lakukan pemanggilan, namun tidak hadir. Mudah-mudahan panggilan kedua akan hadir," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Alokasi Pupuk Subsidi Melimpah, Distan Menyisir Petani yang Belum Menebus di Kabupaten Pandeglang
-
Dukung Musim Tanam Jawa Timur, Pupuk Indonesia Ajak Petani Tebus Pupuk Bersubsidi
-
Pendidikan Gus Wafi, Bakal Calon Wakil Bupati Tuban Ternyata Lulusan Mesir dan Turki!
-
Silsilah Gus Wafi, Bakal Calon Wakil Bupati Tuban Berlatar Belakang Santri
-
Pupuk Indonesia ke 202 Distibutor: Optimalkan Penyerapan Pupuk Bersubsidi
Tag
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Berbalik Merosot
-
Maskapai Rela Turunkan Harga Tiket Pesawat Selama Libur Nataru
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
Terkini
-
Tim Lukman-Fauzan Lapor Bawaslu Bangkalan: Saksi Diintimidasi, Diduga Suara di 7 Desa Bergeser
-
Pilkada Situbondo: Petahana Ucapkan Selamat, Akui Kekalahan?
-
Terungkap! Rahasia di Balik Pembunuhan Sadis yang Menggemparkan Gresik
-
Komisi E DPRD Jatim Soroti Fenomena Guru Takut Dipolisikan
-
Kebakaran Panti Pijat Emperor Spa Surabaya, 2 Terapis Sesak Napas