SuaraJatim.id - Kepolisian Pamekasan Madura Jawa Timur sudah mengamankan dan menetapkan tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.
Tersangka Yusuf Alkaf, sosok yang dipanggil habib oleh masyarakat setempat. Ia merupakan warga Desa Panagguan Kecamatan Proppo.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Tomy Prambana melalui melalui Kasi Humas AKP Nining Dyah, menjelaskan modus pelaku dalam kasus ini, Senin (7/2/2022).
Awalnya, kata dia, korban diminta memijit dengan iming-iming mendapat berkah. Selanjutnya terjadilah kasus pencabulan tersebut.
"Sementara untuk modus tersangka dilakukan dengan cara korban disuruh memijat, selanjutnya dilakukan ‘aksi pencabulan’ dengan iming-iming mendapat berkah. Atas aksi tersebut, YA ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Januari 2022 lalu," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Akibat aksi tersebut, YA terancam Pasal 82 ayat (1), ayat (2) Jo Pasal 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.
Yusuf Alkaf sendiri ditangkap saat hendak mengisi kegiatan di Kecamatan Omben, Senin (31/1/2022) malam lalu. Penangkapan itu membuat ratusan warga jemaahnya mengepung Mapolres Pamekasan di Jalan Stadion 81 hingga dini hari.
"Penangkapan ini dilakukan berdasar laporan warga yang dinilai sangat meresahkan, terlebih yang bersangkutan juga tidak kooperatif dan menolak memenuhi panggilan pemeriksaan," ujarnya menambahkan.
Bahkan proses penangkapan tersebut juga dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Salah Satu Korban Pegawai Restoran Tukang Intip Cewek Pipis di Toilet Mahasiswi UNEJ
"Sebelum itu, kami juga sudah melakukan penyelidikan. Setelah gelar perkara selanjutnya naik status ke tingkat penyidikan, termasuk pemanggilan saksi hingga naik status penetapan tersangka," katanya.
"Nanti setelah dilakukan pemeriksaan, selanjutnya kami akan gelar perkara untuk tindakan selanjutnya," katanya.
Disinggung soal ratusan warga yang mendatangi Mapolres Pamekasan, saat penangkapan tersangka. Tomy menjabarkan hal itu terjadi massa tidak memahami duduk persoalan.
"Memang saat penangkapan terdapat protes dari warga yang tidak terima atas penangkapan YA, sekalipun pada akhirnya dapat diberikan pemahaman," ujarnya memungkasi.
Tag
Berita Terkait
-
Salah Satu Korban Pegawai Restoran Tukang Intip Cewek Pipis di Toilet Mahasiswi UNEJ
-
Sopir Ekspedisi Banyuwangi Ini Dilaporkan Telah Cabuli Anak di Bawah Umur
-
Siapa Habib Yusuf Alkaf? Pemuka Agama yang Aktif di YouTube Diduga Melakukan Asusila ke Santriwati
-
Modus Beri Tumpangan, Sopir Truk di Banyuwangi Cabuli Anak di Bawah Umur
-
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam Minta APH Beri Hukuman Maksimal Pelaku Penyelewengan 9 Ton Pupuk Bersubsidi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak