SuaraJatim.id - Bupati Pamekasan Baddrut Tamam minta aparat penegak hukum supaya pelaku penyelewengan pupuk bersubsidi dihukum berat. Sebab perbuatan pelaku yang menyelewengkan pupuk dari Pamekasan ke Tuban sangat merugikan petani.
Sebanyak 9 ton jatah pupuk bersubsidi untuk petani di Pamekasan diketahui terungkap dibawa ke Kabupaten Tuban. Beruntung aksi tersebut dapat digagalkan Polres Tuban pada 24 Januari 2022.
"Kami juga telah meminta polisi mengusut secara tuntas kasus ini," kata Baddrut Tamam, seperti diberitakan Antara, Jumat (4/2/2022).
Hasil penyidikan Polres Tuban menyebutkan penyelewengan pupuk bersubsidi itu dilakukan oknum tertentu untuk diedarkan di Kabupaten Tuban.
"Karena itu, kami meminta polisi mengusut tuntas kasus yang telah merugikan petani Pamekasan tersebut. Karena hal itu merupakan kejahatan luar biasa di tengah pandemi COVID-19 saat ini," ujarnya.
Bupati juga menjelaskan, pihaknya telah melakukan penyelidikan di internal Pemkab Pamekasan akan kemungkinan adanya oknum aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam kasus itu.
"Hasilnya, tidak ditemukan adanya unsur keterlibatan ASN," ucap dia.
Bupati menjelaskan kasus penyelewengan pupuk bersubsidi sebanyak 9 ton dari Pamekasan ke Tuban itu terjadi antara agen dan distributor.
Jenis pupuk bersubsidi yang diselewengkan ke Tuban dan berhasil digagalkan oleh Polres Tuban itu, pupuk ZA.
Pupuk bersubsidi yang dikirim dari Kabupaten Pamekasan menggunakan truk dengan nomor polisi M-8285-UB tersebut akan dikirim ke gudang di wilayah Kecamatan Kerek. Pupuk itu akan diedarkan kepada para petani di Kabupaten Tuban.
Barang bukti sebanyak 180 sak atau 9 ton pupuk bersubsidi jenis ZA dan kendaraan truk disita untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Alokasi Pupuk Subsidi Melimpah, Distan Menyisir Petani yang Belum Menebus di Kabupaten Pandeglang
-
Dukung Musim Tanam Jawa Timur, Pupuk Indonesia Ajak Petani Tebus Pupuk Bersubsidi
-
Pupuk Indonesia ke 202 Distibutor: Optimalkan Penyerapan Pupuk Bersubsidi
-
BUMDes Boleh Kelola Pupuk Bersubsidi? Ini Penjelasan Ombudsman
-
Wamentan Apresiasi Pupuk Indonesia Dalam Memenuhi Ketersediaan Pupuk Bersubsidi
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
60 Hari Keliling Jatim, Ini yang Didapat Risma-Gus Hans
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes To Ciputra Surabaya: Nikmati Punya Rumah Harga Seru Bertabur Bonus!
-
Bertemu Ratusan Milenial, Emil Dardak Beri Pesan Penting: TPS Masih Buka
-
Aneh Tapi Nyata! Warga Sumenep Niat Bikin Sumur yang Keluar Malah Api
-
Terungkap Penyebab Kebakaran di UIN SATU Tulungagung