SuaraJatim.id - Bupati Pamekasan Baddrut Tamam minta aparat penegak hukum supaya pelaku penyelewengan pupuk bersubsidi dihukum berat. Sebab perbuatan pelaku yang menyelewengkan pupuk dari Pamekasan ke Tuban sangat merugikan petani.
Sebanyak 9 ton jatah pupuk bersubsidi untuk petani di Pamekasan diketahui terungkap dibawa ke Kabupaten Tuban. Beruntung aksi tersebut dapat digagalkan Polres Tuban pada 24 Januari 2022.
"Kami juga telah meminta polisi mengusut secara tuntas kasus ini," kata Baddrut Tamam, seperti diberitakan Antara, Jumat (4/2/2022).
Hasil penyidikan Polres Tuban menyebutkan penyelewengan pupuk bersubsidi itu dilakukan oknum tertentu untuk diedarkan di Kabupaten Tuban.
"Karena itu, kami meminta polisi mengusut tuntas kasus yang telah merugikan petani Pamekasan tersebut. Karena hal itu merupakan kejahatan luar biasa di tengah pandemi COVID-19 saat ini," ujarnya.
Bupati juga menjelaskan, pihaknya telah melakukan penyelidikan di internal Pemkab Pamekasan akan kemungkinan adanya oknum aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam kasus itu.
"Hasilnya, tidak ditemukan adanya unsur keterlibatan ASN," ucap dia.
Bupati menjelaskan kasus penyelewengan pupuk bersubsidi sebanyak 9 ton dari Pamekasan ke Tuban itu terjadi antara agen dan distributor.
Jenis pupuk bersubsidi yang diselewengkan ke Tuban dan berhasil digagalkan oleh Polres Tuban itu, pupuk ZA.
Pupuk bersubsidi yang dikirim dari Kabupaten Pamekasan menggunakan truk dengan nomor polisi M-8285-UB tersebut akan dikirim ke gudang di wilayah Kecamatan Kerek. Pupuk itu akan diedarkan kepada para petani di Kabupaten Tuban.
Barang bukti sebanyak 180 sak atau 9 ton pupuk bersubsidi jenis ZA dan kendaraan truk disita untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Dibuang dalam Sarung Bantal: Bayi Ditemukan Terlantar dengan Luka Sunburn di Sawah Kediri
-
Krisis Air, Petugas Damkar Mojokerto Terpaksa 'Impor' Air dari Pacet demi Padamkan Pabrik Ban
-
Aksi Brutal Pria Mabuk di Nguling Pasuruan Berakhir di Ujung Jeruji
-
SPMB Jatim 2026 Dimulai! Ini Cara Ambil PIN Agar Tak Gagal Seleksi
-
Penerbangan Rute Surabaya-Jember Resmi Mengudara Lagi 1 Juni 2026, Cek Jadwalnya