SuaraJatim.id - Bupati Pamekasan Baddrut Tamam minta aparat penegak hukum supaya pelaku penyelewengan pupuk bersubsidi dihukum berat. Sebab perbuatan pelaku yang menyelewengkan pupuk dari Pamekasan ke Tuban sangat merugikan petani.
Sebanyak 9 ton jatah pupuk bersubsidi untuk petani di Pamekasan diketahui terungkap dibawa ke Kabupaten Tuban. Beruntung aksi tersebut dapat digagalkan Polres Tuban pada 24 Januari 2022.
"Kami juga telah meminta polisi mengusut secara tuntas kasus ini," kata Baddrut Tamam, seperti diberitakan Antara, Jumat (4/2/2022).
Hasil penyidikan Polres Tuban menyebutkan penyelewengan pupuk bersubsidi itu dilakukan oknum tertentu untuk diedarkan di Kabupaten Tuban.
"Karena itu, kami meminta polisi mengusut tuntas kasus yang telah merugikan petani Pamekasan tersebut. Karena hal itu merupakan kejahatan luar biasa di tengah pandemi COVID-19 saat ini," ujarnya.
Bupati juga menjelaskan, pihaknya telah melakukan penyelidikan di internal Pemkab Pamekasan akan kemungkinan adanya oknum aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam kasus itu.
"Hasilnya, tidak ditemukan adanya unsur keterlibatan ASN," ucap dia.
Bupati menjelaskan kasus penyelewengan pupuk bersubsidi sebanyak 9 ton dari Pamekasan ke Tuban itu terjadi antara agen dan distributor.
Jenis pupuk bersubsidi yang diselewengkan ke Tuban dan berhasil digagalkan oleh Polres Tuban itu, pupuk ZA.
Pupuk bersubsidi yang dikirim dari Kabupaten Pamekasan menggunakan truk dengan nomor polisi M-8285-UB tersebut akan dikirim ke gudang di wilayah Kecamatan Kerek. Pupuk itu akan diedarkan kepada para petani di Kabupaten Tuban.
Barang bukti sebanyak 180 sak atau 9 ton pupuk bersubsidi jenis ZA dan kendaraan truk disita untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Heboh DPR Joget di Tengah Isu Gaji Fantastis: Uya Kuya dan Eko Patrio Langsung Gercep Klarifikasi
-
PSSI Umumkan Penganti Ole Romeny, Berpeluang Debut di FIFA Matchday September
Terkini
-
Kejari Surabaya Tahan Tersangka Korupsi Aset PT KAI, Negara Rugi Rp4,77 Miliar
-
Polisi Usut Pungli Program Sertipikat Tanah Gratis di Sampang
-
Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe 2025, BRI Tawarkan Hadiah dan Lelang Gadget Eksklusif
-
IM3 Perkenalkan SATSPAM di Surabaya, Fitur Proteksi Otomatis dari Penipuan Digital
-
Bayar Tagihan Akhir Bulan? Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ini