SuaraJatim.id - Kasus penyelundupan pupuk bersubsidi berton-ton dari Madura ke Ponorogo dan Tuban Jawa Timur ( Jatim ) diselidiki oleh Pemkab Pamekasan.
Sebelumnya, sebanyak 20 ton lebih pupuk diamankan kepolisian Pamekasan hendak diselundupkan dua daerah lain di Jatim, yakni Ponorogo dan Tuban.
Pemkab pun memastikan akan melakukan penyelidikan dan mengusut distributor terkait. Hal itu disampaikan Bupati Pamekasan, Badrut Tamam.
"Secara internal kamu akan usut siapa distributor yang melakukan (distribusi pupuk ilegal) ini, hal ini merupakan sebuah kejahatan yang harus diungkap," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Jumat (4/2/2022).
Pemkab juga segera melakukan rapat internal dengan Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) untuk memastikan diatributor yang melanggar aturan penjualan pupuk.
Sekaligus melakukan audit internal memastikan pelaku bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pamekasan.
"Jika nanti sudah terungkap identitas distributor yang melakukan pelanggaran, nantinya kita usulkan kepada BUMN agar izin status distributor dicabut sebagai bentuk sanksi administrasi kepada distributor nama," katanya.
"Karena distributor seperti ini jelas merampas hak petani dan harus disanksi, baik administrasi ataupun hukum," ujarnya menambahkan.
Penyelundupan tersebut disinyalir sebagai penyebab kelangkaan pupuk di Pamekasan, khususnya dalam beberapa bulan terakhir.
Akibatnya petani menjadi korban dan kebingungan mendapatkan pupuk subsidi, sehingga para petani harus membeli pupuk dengan harga relatif tinggi dari harga semestinya.
"Karena itu, kami sangat mendukung penuh proses penegakan hukum agar pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku. Itupun juga harus dilakukan secara transparan," ujarnya.
Hal tersebut bukan tanpa alasan, sebab pihaknya sangat berharap hal tersebut menjadi kasus terakhir agar tidak merugikan masyarakat secara umum, khususnya para petani.
"Proses hukum ini sebagai pelajaran bagi seluruh distributor pupuk agar tidak menyalahgunakan penggunaan pupuk," katanya menegaskan.
Seperti diketahui, petugas dari jajaran Polres Tuban melakukan penangkapan terhadap sebuah kendaraan truk diesel bernopol M 8285 UB yang kedapatan mengangkut pupuk subsidi secara ilegal, saat melintas di wilayah Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.
Dari penangkapan tersebut, pihak Polres Tuban berhasil mengagalkan upaya penyelundupan pupuk subsidi seberat 9 ton. Di mana pupuk bersubsidi jenis ZA tersebut diketahui berasal dari Kabupaten Pamekasan dan akan dikirim di wilayah Tuban.
Tag
Berita Terkait
-
Terungkap Penyelundupan Berton-ton Pupuk Bersubsidi Ilegal Asal Pamekasan Madura ke Tuban hingga Ponorogo
-
DPRD Temukan Ribuan Ton Pupuk Bersubsidi Ngendon di Kios, Polisi Turun Tangan
-
Kawal Distribusi Pupuk Bersubsidi Mulai dari Pabrik Hingga Kios, Pupuk Indonesia Siapkan Sistem Digital
-
Penyelundupan 20,45 Ton Pupuk Bersubsidi Zalimi Petani Pamekasan, Bupat Geram Minta Polisi Usut ke Akar-akarnya
-
Modus Perdagangan Ilegal Pupuk Bersubsidi di Jember, Ada Kelompok Tani Fiktif
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
Dorong UMKM Tumbuh Pesat, BRI Salurkan Kredit Rp1.137,84 Triliun ke Pelaku Usaha
-
Kejari Surabaya Tahan Tersangka Korupsi Aset PT KAI, Negara Rugi Rp4,77 Miliar
-
Polisi Usut Pungli Program Sertipikat Tanah Gratis di Sampang
-
Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe 2025, BRI Tawarkan Hadiah dan Lelang Gadget Eksklusif
-
IM3 Perkenalkan SATSPAM di Surabaya, Fitur Proteksi Otomatis dari Penipuan Digital