SuaraJatim.id - Usai mendapat persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), vaksin Merah putih yang dikembangkan Universitas Airlangga (Unair) akan segera dilakukan uji klinis pada Rabu (9/2/2022) mendatang.
Clinical trial Vaksin Merah putih ini akan dilakukan di Rumah Sakit Umum (RSU) dr Soetomo Surabaya. Hal ini disampaikan oleh Direktur rumah sakit provinsi tersebut, Joni Wahyuhadi yang juga Ketua Satgas Covid-19 Jatim.
"Benar, ada clinical trial vaksin Merah putih pada Rabu (9/2/2022) besok," ujarnya, saat dihubungi suara.com, Senin (7/2/2022).
Sementara itu, belum ada kepastian jadwal clinical trial Vaksin Merah Putih, hanya hari dan jam pelaksanaan uji coba tersebut.
Baca Juga: Uji Klinik Pada Manusia Vaksin Merah Putih yang Dikembangkan Unair Akhirnya Dapat Izin dari BPOM
"Rabu saja ya Mas... ok masih terus berubah acaranya," kata Joni menegaskan.
Sementara itu, Kepala Humas dari Universitas Airlangga, Marta Kurnia belum bisa dihubungi via pesan singkat maupun telepon, saat akan dikonfirmasi perihal vaksin Merah putih ini.
Sebelumnya, Vaksin Merah Putih yang dikembangkan Universitas Airlangga Surabaya sempat terganjal, karena harus menunggu izin penggunaan pada manusia oleh BPOM.
Nah, kabar terbaru Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengizinkan dan memberi persetujuan Protokol Uji Klinik (PPUK) vaksin virus corona Merah Putih dan PT Biotis Pharmaceutical Indonesia.
PPUK merupakan persetujuan pelaksanaan kegiatan penelitian dengan mengikutsertakan subjek manusia disertai adanya intervensi penggunaan produk uji, untuk menemukan atau memastikan efek klinik, farmakologik dan/atau farmakodinamik lainnya, dan/atau mengidentifikasi setiap reaksi yang tidak diinginkan, dan/atau mempelajari absorbsi, distribusi, metabolisme, dan ekskresi.
Baca Juga: BPOM Restui Vaksin Merah Putih Unair Lanjut Ke Uji Klinik Pada Manusia
Kabar ini disampaikan Kepala Badan POM Penny K. Lukito dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin (07/02/2022).
"Hari ini kami menyampaikan kabar gembira, sebuah kemajuan kita bersama bahwa Badan POM telah memberikan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) perdana untuk vaksin karya anak bangsa yaitu Vaksin Merah Putih yang dikembangkan peneliti Unair (Universitas Airlangga) bekerja sama dengan PT Biotis Pharmaceutical Indonesia," ujarnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Uji Klinik Pada Manusia Vaksin Merah Putih yang Dikembangkan Unair Akhirnya Dapat Izin dari BPOM
-
BPOM Restui Vaksin Merah Putih Unair Lanjut Ke Uji Klinik Pada Manusia
-
Vaksin Merah Putih Segera Lakukan Uji Klinik ke Manusia
-
Epidemiologi Unair Minta Warga Tak Remehkan Varian Omicron, 6 Kasus Positif Terdeteksi di Surabaya
-
Gubernur Khofifah Siap Jadi Relawan Pertama Penerima Vaksin Merah Putih
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
-
PSSI Sebut Persija Tak Penuhi 'Syarat' Ikut Piala Presiden 2025: Kita Tak Pilih-pilih
-
Perbandingan Spesifikasi iQOO Z10 vs Infinix GT 30 Pro, Duel HP Gaming 4 Jutaan
Terkini
-
Berburu Kejutan Saldo DANA Kaget! Raih Hadiah hingga Rp449 Ribu, Simak Manfaat dan Tipsnya
-
Produksi Padi Tahun Ini Capai 9 Juta Ton GKP, Jatim Optimis Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional
-
7 Mitos Daun Kelor: Penolak Bala, Pengusir Makhluk Halus, hingga Pemutus Ilmu Hitam
-
Viral! Segel Minimarket yang Tak Punya Jukir Resmi, Wali Kota Surabaya Disebut Salah Sasaran
-
Gubernur Khofifah Tegaskan Pihaknya Menentang Segala Bentuk Eksploitasi terhadap Anak