SuaraJatim.id - Petualangan aksi kriminal S (43) warga Rembang Jawa Tenah harus berakhir. Ia dibekuk kepolisian Surabaya, Jumat (04/02/2022).
S diburu polisi lantaran memperdaya atau menggendam tiga ibu-ibu di sebuah mal Kota Surabaya. Setelah melakukan aksinya itu, pelaku ini kabur ke Jawa Tengah.
Hal ini seperti disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana. Ia menjelaskan, usai menerima laporan tersebut, pihaknya langsung menerjunkan tim.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pelaku akhirnya ditangkap di area persawahan di Rembang, Jawa Tengah.
Baca Juga: Pasutri di Gresik Ini Kompak Bobol Rumah Orang, Spesialis Garong Rumah Kosong
"Pelaku kami amankan, saat duduk-duduk di area persawahan di Rembang, Jawa Tengah," ungkap Mirzal, seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (8/2/2022).
Mirzal menambahkan, tersangka selalu mengincar korban ibu-ibu yang membawa tas dan barang berharga lainnya.
"Dengan melakukan tipu daya dan perkataan bohong pelaku (gendam), korban menurut para pelaku dan pelaku dapat menguasai barang-barang milik korban kemudian dibawa kabur," kata Mirzal.
Mirzal menegaskan, pelaku seorang residivis kasus pencurian di Polres Semarang, Jawa Tengah. Dari catatan kepolisian, pelaku melakukan aksi kejahatannya ada di beberapa lokasi kejadian, mulai dari Stasiun Wonokromo, di Mall di Jalan Ahmad Yani, dan di sebuah mall di Solo, Terminal Bungurasih.
Dalam menjalankan aksinya S tidak sendiri. Ada dua pelaku lain yang saat ini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian.
Baca Juga: 350 Pasien COVID-19 Bergejala Ringan, Wali Kota Surabaya Minta Jangan Dirawat di Rumah Sakit
Pelaku terancam dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Meski Akui Kualitas Persija, Paul Munster Tak Beri Motivasi untuk Persebaya
-
Anak Ivan Sugianto Kini Berurai Air Mata, Reaksinya Saat Sang Ayah Bertindak Arogan Diungkit Netizen
-
Selamat! Ivan Sugianto Akhirnya Go International, Presiden Harus Menanggung Malu?
-
Dua Istri Hakim PN Surabaya Diperiksa Terkait Perkara Ronald Tannur
-
Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa Istri Hakim PN Surabaya Dalami Peran Ibu Terdakwa
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Hari Kesehatan Nasional Ke-60, Pj. Gubernur Adhy Apresiasi Tim Yankes Bergerak Layani 1.067 Masyarakat Pulau Kangean
-
Redaktur Eksekutif Suara.com Bagi Tips ke Siswa SMK Gresik Kembangkan Industri Kreatif
-
Survei Pilgub Jatim Versi Poltracking: Makin Mengerucut Jelang Detik-detik Akhir
-
Cawagub Risma akan Normalisasi Sungai Kali Porong untuk Sumber Air: Kalau Beli Mahal
-
Terkuak Pemicu Pembacokan Sampang, Polda Jatim Beberkan Motif Sebenarnya