SuaraJatim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memanggil sejumlah saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di PN Surabaya.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Itong Isnaeni, Hakim di PN Surabaya sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ia saat ini sudah ditahan oleh komisi antorasuah.
Salah satu saksi yang diperiksa oleh KPK adalah Panitera Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Kelas IA Khusus Joko Purnomo. Ia diperiksa di ruang Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Hari ini (Kamis), pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di PN Surabaya, Jawa Timur, untuk tersangka IIH (Itong Isnaeni Hidayat/Hakim PN Surabaya nonaktif)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (10/02/2022).
Selain itu, KPK juga memanggil dua saksi lainnya untuk tersangka Itong, yaitu Mahmud Ali Zain dan Abdul Majid masing-masing selaku wiraswasta.
"Pemeriksaan dilakukan di Ruang Pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Jatim, Kota Surabaya, Jawa Timur," ucap Ali.
KPK telah menetapkan Itong bersama Panitera Pengganti PN Surabaya nonaktif Hamdan (HD) sebagai tersangka penerima. Sementara tersangka pemberi adalah pengacara dan kuasa dari PT Soyu Giri Primedika (SGP) Hendro Kasiono (HK).
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Itong selaku hakim tunggal PN Surabaya menyidangkan salah satu perkara permohonan terkait pembubaran PT SGP.
Adapun yang menjadi pengacara dan mewakili PT SGP adalah Hendro di mana diduga ada kesepakatan antara Hendro dengan pihak perwakilan PT SGP untuk menyiapkan sejumlah uang yang akan diberikan kepada hakim yang menangani perkara tersebut.
Baca Juga: Spanduk Erick Thohir-Tri Rismaharini 2024 Bertebaran di Beberapa Sudut Kota Surabaya
KPK menduga uang yang disiapkan untuk mengurus perkara ini sejumlah sekitar Rp1,3 miliar dimulai dari tingkat putusan Pengadilan Negeri sampai tingkat
putusan Mahkamah Agung.
Sebagai langkah awal realisasi dari uang Rp1,3 miliar itu, Hendro menemui Hamdan dan meminta agar hakim yang menangani perkaranya bisa memutus sesuai dengan keinginan Hendro.
Untuk memastikan proses persidangan perkaranya berjalan sesuai harapan, Hendro diduga berulang kali menjalin komunikasi dengan Hamdan menggunakan istilah "upeti" untuk menyamarkan maksud dari pemberian uang.
KPK mengungkapkan setiap hasil komunikasi antara Hendro dan Hamadan diduga selalu dilaporkan oleh Hamdan kepada Itong. KPK menyebut putusan yang diinginkan Hendro di antaranya agar PT SGP dinyatakan dibubarkan dengan nilai aset yang bisa dibagi sejumlah Rp50 miliar.
Hamdan lalu menyampaikan keinginan Hendro kepada Itong. Itong menyatakan bersedia dengan adanya imbalan sejumlah uang. Pada 19 Januari 2022, uang diserahkan Hendro kepada Hamdan sejumlah Rp140 juta yang diperuntukkan bagi Itong.
KPK menduga Itong menerima pemberian lain dari pihak-pihak yang berperkara di PN Surabaya dan hal itu akan didalami lebih lanjut tim penyidik.
Berita Terkait
-
Spanduk Erick Thohir-Tri Rismaharini 2024 Bertebaran di Beberapa Sudut Kota Surabaya
-
3 Klub Indonesia Ini Masuk 10 Besar Klub Termahal di Asia Tenggara
-
Prediksi Persela Lamongan vs Persebaya Surabaya di BRI Liga 1 Malam Ini
-
Kasus Suap Hakim PN Surabaya Nonaktif Itong Isnaeni Hidayat, KPK Telisik Awal Gugatan Pembubaran PT SGP
-
Periksa 3 Saksi, KPK Telusuri Proses Awal Gugatan Pembubaran PT SGP hingga Suap ke Hakim Itong
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Geopolitik Global Tekan Pasar Energi, BRI Perketat Manajemen Risiko
-
Gunung Semeru Menggeliat Dua Kali: Erupsi 1.000 Meter, Warga Lumajang-Malang Diimbau Siaga Level III
-
Gubernur Khofifah Terima Perwakilan Suku Tengger, Inisiasi Langkah Strategis Perda Masyarakat Adat
-
BRI dan UMKM Lokal: Inilah Kisah Ayam Panggang Bu Setu di Magetan yang Berjaya Lebih Dari 30 Tahun
-
Penemuan Jenazah Karyawan Bank di Mojokerto, Polisi Ungkap Murni Karena Sakit