SuaraJatim.id - Kasus dugaan penipuan dengan modus rekrutmen pegawai terjadi di Kabupaten Mojokerto Jawa Timur ( Jatim ). Seorang perempuan muda berinisial DR (30) dibekuk dalam kasus ini.
Ia merupakan warga Desa Mlirip Kecamatan Jetis. DR kemudian diamankan Satreskrim Polresta Mojokerto. Ia merupakan mantan karyawan outsourcing PT Ajinomoto Indonesia pada 2021 dan menjanjikan kepada seseorang bisa memasukkan kerja di bekas perusahaannya itu.
Seperti dijelaskan Kasi Humas Polresta Mojokerto, Ipda MK Umam. Pada hari, Rabu (9/2/2022) sekira pukul 10.00 WIB, DR datang ke Polres Mojokerto Kota untuk memenuhi panggilan sebagai saksi.
"Saudari DR menjalani pemeriksaan sebagai saksi," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (11/2022).
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi, penyidik melaksanakan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara, lanjut Kasi Humas, didapatkan dua alat bukti yang didukung barang bukti, tim Penyidik menetapkan DR sebagai tersangka dan yang bersangkutan dilakukan penangkapan.
"Saudari DR dilakukan penangkapan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Setelah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, yang bersangkutan dilakukan penahanan," ujarnya.
"Saat ini, yang bersangkutan dilakukan penahanan di sel tahanan Polres Mojokerto Kota," katanya menambahkan.
Sebelumnya, mantan pegawai outsourcing PT Ajinomoto Indonesia, DR (30) dilaporkan ke Satreskrim Polresta Mojokerto pada, Jumat (14/1/2022) lalu.
Perempuan asal Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto ini dilaporkan terkait dugaan penipuan rekrutmen palsu di bekas perusahaannya.
Baca Juga: Fragmen Pecahan Celupak Juga Ditemukan dalam Penggalian Situs Gemekan di Mojokerto
Sejak tahun 2020, sudah ada 90 orang korban. Pelaku berhasil mengelabuhi korbannya dengan modus bisa memasukkan ke perusahan yang memproduksi berbagai bumbu penyedap masakan tersebut.
Dari 90 orang korban, pelaku berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp 3 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Fragmen Pecahan Celupak Juga Ditemukan dalam Penggalian Situs Gemekan di Mojokerto
-
Penemuan Batu Prasasti di Situs Gemekan Mojokerto, Bertuliskan Aksara Jawa Kuno
-
Banjir Akibat Luapan Kali Lamong Ini Dirasakan Warga di Gresik dan Mojokerto
-
Prasasti Bertuliskan Aksara Jawa Kuno Ditemukan di Situs Gemekan Mojokerto, Sudah Dievakuasi ke BPCB
-
Rendy Bagus, Pecatan Polisi Terdakwa Kasus Aborsi Jalani Sidang Pekan Depan di PN Mojokerto
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
BRI Luncurkan Fitur Tebus Gadai di BRImo, Promo 10% Sampai Juni 2026
-
Pegang KTA Gatut Sunu Wibowo Tak Diakui Kader, Alasan Gerindra: Belum ikut Bimtek
-
Misteri Meledaknya Mesin Pengering di SPPG Ngawi: Saat Tombol 'Start' Mengubah Dapur Menjadi Petaka
-
Selamat Tinggal 'Zombi Digital': Sekolah di Jawa Timur Resmi Batasi Penggunaan Gadget
-
Cegah Dampak Negatif Digital, Pemprov Jatim Resmi Berlakukan Pembatasan Gadget di SMA/SMK/SLB