SuaraJatim.id - Kejaksaan Negeri Magetan menahan Kepala Desa Kalangketi, Supangat pasca ditetapkan tersangka kasus korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp 498 juta.
Seperti diwartakan Beritajatim.com jejaring Suara.com, kasus korupsi yang menyeret Kades Supangat, yakni proyek pembangunan embung senilai Rp 358 juta bersumber dari dana desa (DD). Kemudian proyek talud jalan senilai Rp 672 juta bersumber bantuan keuangan khusus desa (BKKD).
Kedua proyek memiliki kuantitas dan kualitas yang tak sesuai dengan anggaran. Terutama embung desa yang dinyatakan tak bisa digunakan oleh tim ahli dari Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS), lantaran memiliki konstruksi dan letak yang tidak sesuai untuk kebutuhan pertanian.
“Peroses pengadaan barang dan jasa di desa ada aturannya dan ini hasil audit dari BPKP menunjukkan ada ketidaksesuaian antara anggaran dengan kualitas dan kuantitas bangunan. Bahkan, embung juga dianggap tidak layak oleh BBWSBS,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Ely Rahmawati, Selasa (15/2/2022).
Total ada tiga alat bukti yang menguatkan Supangat jadi tersangka. Mulai hasil audit BPKP, hingga pemeriksaan dadi tim ahli terkait embung. Menurutnya hal itu cukup kuat untuk menjadikan Supangat sebagai tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak
-
Diapresiasi Nasabah, BRI akan terus Akselerasi Inovasi dan Memperluas Jangkauan QLola