SuaraJatim.id - Kejaksaan Negeri Magetan menahan Kepala Desa Kalangketi, Supangat pasca ditetapkan tersangka kasus korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp 498 juta.
Seperti diwartakan Beritajatim.com jejaring Suara.com, kasus korupsi yang menyeret Kades Supangat, yakni proyek pembangunan embung senilai Rp 358 juta bersumber dari dana desa (DD). Kemudian proyek talud jalan senilai Rp 672 juta bersumber bantuan keuangan khusus desa (BKKD).
Kedua proyek memiliki kuantitas dan kualitas yang tak sesuai dengan anggaran. Terutama embung desa yang dinyatakan tak bisa digunakan oleh tim ahli dari Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS), lantaran memiliki konstruksi dan letak yang tidak sesuai untuk kebutuhan pertanian.
“Peroses pengadaan barang dan jasa di desa ada aturannya dan ini hasil audit dari BPKP menunjukkan ada ketidaksesuaian antara anggaran dengan kualitas dan kuantitas bangunan. Bahkan, embung juga dianggap tidak layak oleh BBWSBS,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Ely Rahmawati, Selasa (15/2/2022).
Total ada tiga alat bukti yang menguatkan Supangat jadi tersangka. Mulai hasil audit BPKP, hingga pemeriksaan dadi tim ahli terkait embung. Menurutnya hal itu cukup kuat untuk menjadikan Supangat sebagai tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Teror Pocong Gegerkan Surabaya, Cak Ji Pasang Badan: Lak Onok, Tak Parani Temen, Rek!
-
Tak Ada Jembatan: Pelajar Sampang Bertaruh Nyawa Seberangi Sungai demi Pendidikan
-
HUT ke-733 Surabaya: Armuji Beber Keberhasilan Kota Pahlawan di Berbagai Bidang
-
Dorong Efisiensi Korporasi, Tata Kelola BUMN Berbasis GCG Tuai Apresiasi
-
Pascakecelakaan Maut Wonokitri, BB TNBTS Bongkar Ulang Standar Keamanan Jip Bromo