Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 22 Februari 2022 | 20:41 WIB
Hanya Kota Madiun Berstatus PPKM Level 4 di Jawa Timur, Ini Penyebabnya
Ilustrasi Kota Madiun PPKM level 4. [Pixabay/Queven]

Anak-anak di bawah usia 12 tahun dapat melakukan aktivitas di tempat umum dengan didampingi orang tua. Khusus bagi anak usia 6-12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi dosis pertama.

Terhadap adanya kecenderungan peningkatan level daerah perlu disikapi dengan upaya 3T yang intensif.

Selain itu, pemerintah daerah juga harus terus melakukan percepatan vaksinasi dosis kedua dan menggencarkan vaksin penguat yang paralel dengan upaya edukasi berkelanjutan dalam penegakan disiplin protokol kesehatan bagi seluruh elemen masyarakat.

Sesuai data, di Kota Madiun kasus COVID-19 hingga Senin (21/2) mencapai 8.424 orang. Dari jumlah itu, 7.344 orang di antaranya telah sembuh, 113 masih dalam perawatan, 401 orang isolasi mandiri, 49 orang isolasi terpadu, dan 517 orang meninggal dunia.

Baca Juga: Naik Jadi PPKM Level 4, BOR RS Rujukan COVID-19 di Kota Cirebon Turun Jadi 37 Persen

Sedangkan, jumlah konfirmasi baru pada hari Senin (21/2) tercatat 15 orang, sembuh 100 orang, dan meninggal dunia nihil. Sedangkan pelacakan sebanyak 432 orang.

Load More