SuaraJatim.id - Makanan yang halal merupakan makanan yang diperbolehkan untuk dikonsumsi oleh umat muslim. Di Indonesia, untuk mengecek dan memastikan kehalalan suatu produk, pemerintah Indonesia menyediakan layanan pengecekan halal oleh Majelis Ulama Indonesia.
Masyarakat dapat memilih produk yang berlogo halal mui untuk mengeceknya. Namun, apabila ragu, masyarakat tetap dapat melakukan cek halal MUI secara online.
Sertifikasi halal atas produk di Indonesia merupakan salah satu sertifikasi yang diwajibkan oleh pemerintah agar penyedia barang dapat memasarkan dan mengedarkan produk.
Hal ini berkaitan pula karena banyaknya dan mayoritas masyarakat Indonesia bergaama Islam. Adanya hal tersebut, sertifikasi halal menjadi bukti bahwa produk tersebut siap disebarkan ke masyarakat.
Baca Juga: Hikmah Konsumsi Makanan dan Minuman yang Halal, Ada Efek Sampingnya!
Cara cek halal MUI melalui aplikasi yakni pengguna harus mendownload aplikasi HALAL MUI terlebih dahulu.
Pengguna dapat mengecek status halal produk hingga restoran yang memiliki sertifikasi halal.
Pertama, download aplikasi HALAL MUI. Kedua, pastikan aplikasi sudah terinstall.
Ketiga, buka aplikasi tersebut dan klik menu cari produk halal. Ketikkan nama produk atau produsen yang ingin pengguna ketahui.
Mengecek status halal MUI yang pertama adalah lewat aplikasi Halal MUI.
Baca Juga: Kutek Halal untuk Sholat, Bagaimana Hukumnya? Simak Penjelasan Ini!
Di aplikasi ini, Anda bisa mengecek langsung status halal sebuah produk hingga cek restoran bersertifikasi halal dengan fitur Halal Resto yang tersedia. Tunggu sesaat dan hasilnya akan keluar. Pilihan lain yakni scan QR Code.
Berita Terkait
-
Ikut Antre Open House, Eks Karyawan Bongkar Sifat Rano Karno
-
Waspada! MUI Ingatkan Pemudik Soal Jamu Gratis Beralkohol Tinggi di Jalur Mudik
-
Lebih dari Halal: Mengapa Sertifikasi Syariah Penting Bagi Produk Makanan, Minuman, dan Kosmetik?
-
6 Restoran di Malang untuk Halal bi Halal: Dari Nuansa Jawa Kuno Hingga Hidangan Internasional
-
Vaksin BCG Produksi Bio Farma Resmi Dapatkan Label Halal
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Mengatur Pola Makan Sehat Selama Lebaran, Ini Tips dari Dosen Gizi Universitas Airlangga
-
Antusiasme Tinggi, 75.483 Penumpang Gunakan Kereta Api pada Hari Pertama dan Kedua Lebaran 2025
-
Banjir Kepung Ngawi: 15 Desa Terdampak
-
Kronologi Mobil Elf Berpenumpang Terbakar di Tol Madiun
-
Ngerinya Petasan di Blitar Meledak Lukai Tuannya, 4 Remaja Dilarikan ke Rumah Sakit