SuaraJatim.id - Makanan yang halal merupakan makanan yang diperbolehkan untuk dikonsumsi oleh umat muslim. Di Indonesia, untuk mengecek dan memastikan kehalalan suatu produk, pemerintah Indonesia menyediakan layanan pengecekan halal oleh Majelis Ulama Indonesia.
Masyarakat dapat memilih produk yang berlogo halal mui untuk mengeceknya. Namun, apabila ragu, masyarakat tetap dapat melakukan cek halal MUI secara online.
Sertifikasi halal atas produk di Indonesia merupakan salah satu sertifikasi yang diwajibkan oleh pemerintah agar penyedia barang dapat memasarkan dan mengedarkan produk.
Hal ini berkaitan pula karena banyaknya dan mayoritas masyarakat Indonesia bergaama Islam. Adanya hal tersebut, sertifikasi halal menjadi bukti bahwa produk tersebut siap disebarkan ke masyarakat.
Cara cek halal MUI melalui aplikasi yakni pengguna harus mendownload aplikasi HALAL MUI terlebih dahulu.
Pengguna dapat mengecek status halal produk hingga restoran yang memiliki sertifikasi halal.
Pertama, download aplikasi HALAL MUI. Kedua, pastikan aplikasi sudah terinstall.
Ketiga, buka aplikasi tersebut dan klik menu cari produk halal. Ketikkan nama produk atau produsen yang ingin pengguna ketahui.
Mengecek status halal MUI yang pertama adalah lewat aplikasi Halal MUI.
Baca Juga: Hikmah Konsumsi Makanan dan Minuman yang Halal, Ada Efek Sampingnya!
Di aplikasi ini, Anda bisa mengecek langsung status halal sebuah produk hingga cek restoran bersertifikasi halal dengan fitur Halal Resto yang tersedia. Tunggu sesaat dan hasilnya akan keluar. Pilihan lain yakni scan QR Code.
Penggunaan scan QR code hanya dengan memindai barcode di produk ntuk melihat apakah produk tersebut benar-benar memperoleh sertifikat halal MUI atau tidak sekaligus nomor sertifikat MUI, dan lain sebagainya.
Cara cek halal mui lainnya yakni dengan menghubungi nomor WhatsApp LPPOM MUI di 081 196 301 696.
Pengguna hanya perlu chat dan akan segera dibalas oleh customer servicenya. Selain itu, pengguna juga dapat melakukan cek halal MUI dengan panggilan telepon melalui call center Halo LPPOM 14056 dengan pulsa.
Demikian penjelasan lebih lanjut dan cara cek halal mui melalui berbagai cara.
Selanjutnya diketahui bahwa penyediaan layanan tersebut dilatarbelakangi atas dominasi umat muslim di Indonesia yang tentu saja ingin memastikan kehalalan suatu produk. Layanan ini tentunya layanan yang sangat baik.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Halal Bihalal Adalah Tradisi Umat Islam di Hari Raya Idul Fitri, Ini Makna Menurut Ulama
-
5 Makanan Khas Binjai Paling Legendaris dan Halal, Yuk Buruan Cobain!
-
Hikmah Konsumsi Makanan dan Minuman yang Halal, Ada Efek Sampingnya!
-
Kutek Halal untuk Sholat, Bagaimana Hukumnya? Simak Penjelasan Ini!
-
Pengertian Makanan yang Halal: Bahan Dasar, Cara Pengolahan hingga Mengonsumsinya
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
5 Fakta Bayi Dibuang di Halaman Rumah Warga Sumenep, Sang Ibu Pendarahan
-
Denada dan Ressa Tak Hadiri Sidang di PN Banyuwangi, Kuasa Hukum Ajukan Perbaikan Gugatan
-
Ironi Siswa Digendong Seberangi Sungai di Ponorogo, Jembatan Tak Kunjung Hadir!
-
Benarkah Kajari Blitar Diperiksa Kejati Jatim? Ini Penjelasannya
-
5 Fakta Guru Telanjangi 22 Siswa di Jember, KPAI Mengecam hingga Berpotensi Langgar Pidana