SuaraJatim.id - Makanan yang halal merupakan makanan yang diperbolehkan untuk dikonsumsi oleh umat muslim. Di Indonesia, untuk mengecek dan memastikan kehalalan suatu produk, pemerintah Indonesia menyediakan layanan pengecekan halal oleh Majelis Ulama Indonesia.
Masyarakat dapat memilih produk yang berlogo halal mui untuk mengeceknya. Namun, apabila ragu, masyarakat tetap dapat melakukan cek halal MUI secara online.
Sertifikasi halal atas produk di Indonesia merupakan salah satu sertifikasi yang diwajibkan oleh pemerintah agar penyedia barang dapat memasarkan dan mengedarkan produk.
Hal ini berkaitan pula karena banyaknya dan mayoritas masyarakat Indonesia bergaama Islam. Adanya hal tersebut, sertifikasi halal menjadi bukti bahwa produk tersebut siap disebarkan ke masyarakat.
Cara cek halal MUI melalui aplikasi yakni pengguna harus mendownload aplikasi HALAL MUI terlebih dahulu.
Pengguna dapat mengecek status halal produk hingga restoran yang memiliki sertifikasi halal.
Pertama, download aplikasi HALAL MUI. Kedua, pastikan aplikasi sudah terinstall.
Ketiga, buka aplikasi tersebut dan klik menu cari produk halal. Ketikkan nama produk atau produsen yang ingin pengguna ketahui.
Mengecek status halal MUI yang pertama adalah lewat aplikasi Halal MUI.
Baca Juga: Hikmah Konsumsi Makanan dan Minuman yang Halal, Ada Efek Sampingnya!
Di aplikasi ini, Anda bisa mengecek langsung status halal sebuah produk hingga cek restoran bersertifikasi halal dengan fitur Halal Resto yang tersedia. Tunggu sesaat dan hasilnya akan keluar. Pilihan lain yakni scan QR Code.
Penggunaan scan QR code hanya dengan memindai barcode di produk ntuk melihat apakah produk tersebut benar-benar memperoleh sertifikat halal MUI atau tidak sekaligus nomor sertifikat MUI, dan lain sebagainya.
Cara cek halal mui lainnya yakni dengan menghubungi nomor WhatsApp LPPOM MUI di 081 196 301 696.
Pengguna hanya perlu chat dan akan segera dibalas oleh customer servicenya. Selain itu, pengguna juga dapat melakukan cek halal MUI dengan panggilan telepon melalui call center Halo LPPOM 14056 dengan pulsa.
Demikian penjelasan lebih lanjut dan cara cek halal mui melalui berbagai cara.
Selanjutnya diketahui bahwa penyediaan layanan tersebut dilatarbelakangi atas dominasi umat muslim di Indonesia yang tentu saja ingin memastikan kehalalan suatu produk. Layanan ini tentunya layanan yang sangat baik.
Berita Terkait
-
Halal Bihalal Adalah Tradisi Umat Islam di Hari Raya Idul Fitri, Ini Makna Menurut Ulama
-
5 Makanan Khas Binjai Paling Legendaris dan Halal, Yuk Buruan Cobain!
-
Hikmah Konsumsi Makanan dan Minuman yang Halal, Ada Efek Sampingnya!
-
Kutek Halal untuk Sholat, Bagaimana Hukumnya? Simak Penjelasan Ini!
-
Pengertian Makanan yang Halal: Bahan Dasar, Cara Pengolahan hingga Mengonsumsinya
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
Terkini
-
UMK Situbondo 2026 Ditolak, Dewan Pengupahan Surati Gubernur Jatim hingga Presiden Prabowo
-
BRILink Agen Jadi Jalan Ibu Rumah Tangga Ini Bangun Usaha dan Ciptakan Lapangan Kerja di Desa
-
Kronologi Tabrakan Maut Truk vs Sepeda Motor di Jalan Pantura Gresik, Dua Pemotor Tewas!
-
Arus Kendaraan Tol NgawiKertosono Melonjak 80 Persen, Pelat Luar Daerah Mendominasi
-
Ironi Natal Lapas Blitar, Napi Tertahan Usai Dapat Remisi Bebas Gara-gara Tak Punya Uang Bayar Denda