Pecatan polisi yang sempat berdinas di Polres Pasuruan itu, dijerat dengan pasal 348 KUHP ayat 1 tentang Aborsi dan pasal 348 KUHP juncto Pasal 56 ayat 2 KUHP dengan ancama hukuman 5,6 tahun penjara. ia diduga turut serta dalam tindak pidana aborsi yang terjadi pada NW.
Randy diduga memaksa NW untuk menggugurkan janin buah perbuatannya. Berdasarkan hasil penelusuran tim penasehat hukum almarhum NW, mahasiswi semester 10 itu dipaksa Randy untuk melakukan aborsi hingga 3 kali, sejak keduanya menjalin hubungan selama kurun waktu sekitar 2 tahun.
Tak hanya Randy, tim penasehat hukum NW juga menemukan adanya keterlibatan pihak-pihak lain yang memiliki peran aktif memaksa NW melakukan aborsi, yakni orang tua Randy. Meski demikian pihak kepolisian hanya menetapkan Randy sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini.
Kontributor: Zen Arifin
Baca Juga: Paksa Kekasih Aborsi, Bripda Randy Bagus Dipecat Dari Anggota Polri
Berita Terkait
-
Sidang Perdana Tragedi Novia Widyasari, Kuasa Hukum Terdakwa Randy Bagus Ajukan Keberatan
-
Terancam 5 Tahun Penjara, Randy Bagus Pecatan Polisi Terdakwa Kasus Aborsi Jalani Sidang Perdana di PN Mojokerto
-
Viral Penampakan Borgol Randy Bagus, Terdakwa Kasus Aborsi Novia Widyasari Jadi Perdebatan Warganet
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
Tak Pernah Terima Surat, Kuasa Hukum Heran Dahlan Iskan Jadi Tersangka
-
Pembiayaan ESG BBRI Tembus Rp796 Triliun per Triwulan I 2025
-
Polda Jatim Tetapkan Dahlan Iskan Tersangka, Dugaan Kasus Penggelapan?
-
5 Benda Penangkal dan Penghancur Santet Paling Ampuh, Mitos atau Fakta?
-
Harga Seragam Siswa Baru di Sekolah Dikeluhkan, DPRD Jatim Kasih Saran untuk Dinas Pendidikan