Pecatan polisi yang sempat berdinas di Polres Pasuruan itu, dijerat dengan pasal 348 KUHP ayat 1 tentang Aborsi dan pasal 348 KUHP juncto Pasal 56 ayat 2 KUHP dengan ancama hukuman 5,6 tahun penjara. ia diduga turut serta dalam tindak pidana aborsi yang terjadi pada NW.
Randy diduga memaksa NW untuk menggugurkan janin buah perbuatannya. Berdasarkan hasil penelusuran tim penasehat hukum almarhum NW, mahasiswi semester 10 itu dipaksa Randy untuk melakukan aborsi hingga 3 kali, sejak keduanya menjalin hubungan selama kurun waktu sekitar 2 tahun.
Tak hanya Randy, tim penasehat hukum NW juga menemukan adanya keterlibatan pihak-pihak lain yang memiliki peran aktif memaksa NW melakukan aborsi, yakni orang tua Randy. Meski demikian pihak kepolisian hanya menetapkan Randy sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini.
Kontributor: Zen Arifin
Berita Terkait
-
Sidang Perdana Tragedi Novia Widyasari, Kuasa Hukum Terdakwa Randy Bagus Ajukan Keberatan
-
Terancam 5 Tahun Penjara, Randy Bagus Pecatan Polisi Terdakwa Kasus Aborsi Jalani Sidang Perdana di PN Mojokerto
-
Viral Penampakan Borgol Randy Bagus, Terdakwa Kasus Aborsi Novia Widyasari Jadi Perdebatan Warganet
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
CEK FAKTA: Desain Uang Terbaru Rupiah Tanpa Tiga Nol, Benarkah?
-
2 PMI Asal Ponorogo Dikabarkan Jadi Korban Kebakaran di Hong Kong, Dinasker Buka Suara
-
Kronologi 2 Sopir Truk Dirampok di Lamongan, Seorang Dianiaya hingga Luka-luka!
-
Polisi Ringkus Kakek Cabuli Anak di Bondowoso, Bujuk Korban dengan Rp 5 Ribu!
-
Pencarian Bocah Hilang di Blitar Dihentikan, Ini Alasannya