Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 24 Februari 2022 | 20:08 WIB
ilustrasi pembunuhan. [Envato Elements]

Saat itu, polisi menjerat Heru dengan pasal berlapis. Yakni, pasal 338 KUHP dan atau pasal 365 ayat 3 KUHP, dan pasal 351 KUHP. Selain itu, Heru juga dijerat pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. ANTARA

Load More