Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Jum'at, 25 Februari 2022 | 14:41 WIB
Sidak Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Kabupaten Ngawi melakukan sidak [Foto: Suaraindonesia]

SuaraJatim.id - Pemkab Ngawi dibuat gerah dengan keberadaan 'Bank Plecit' berkedok koperasi simpan pinjam. Bank Plecit ini keberadaannya dinilai sudah meresahkan masyarakat.

Pemerintah daerah akhirnya mengambil tindakan dengan melakukan sidak, terutama ke bank-nbank plecit bodong atau tidak memiliki izin. Sidak dilakukan Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian.

Dalam sidaknya, dinas mendapati sejumlah temuan yang bikin emosi. Di kantor koperasi-koperasi tersebut ditemukan banyak Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran asli berceceran di kantongi plastik.

"Ada tiga lokasi yang kita sidak, satu masuk desa Grudo, dan dua masuk Desa Beran. Semuanya kita temukan tak berizin," ujar Harsoyo Kepala Dinkop UKM dan Perindustrian, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id jejaring media suara.com, Jumat (25/2/2022).

Harsoyo mengungkapkan, dirinya sempat emosi saat sidak menemukan Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran asli yang diduga milik nasabah sebagai jaminan pinjaman berceceran dan ditaruh dikantong kresek.

Baca Juga: 5 Pesona Yeni Inka, Si Ratu Ambyar yang Berhijab dengan Pesona Memikat

"Saya sempat emosi, ketika saya temukan jaminan pinjaman berupa KK dan Akte asli, berceceran tak terurus, bahkan di taruh dalam kantong kresek, ini jelas tak sesuai prosedur. Langsung saya perintahkan untuk berhenti operasional," ucapnya dengan nada tinggi.

Dikatakan Harsoyo, hasil dari sidak juga ditemukan adanya hal penyimpangan dalam pengelolaan keungan. Selain itu, juga ditemukan tidak adanya anggota koperasi atau nasabah yang menabung.

"Usaha milik perseorangan berkedok koperasi ini dalam pengelolaan keuangannya menyimpang, bunga mencapai 13 persen ini memberatkan masyarakat," katanya.

"Seharusnya prinsip koperasi itu, dari anggota untuk anggota, bunga itu untuk kesejahteraan anggota," ujarnya menambahkan.

"Lha ini tidak ada, ini pelanggaran, kami akan terus melakukan sidak, dan akan kami tindak tegas, sangsinya hingga penutupan usaha koperasi yang tidak sesuai regulasi," katanya menegaskan.

Baca Juga: Pasca Ditabrak Truk hingga Ambrol, Komponen Utama Jembatan Ngantru Ngawi Diganti

Load More