Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Minggu, 27 Februari 2022 | 19:10 WIB
Ratusan kendaraan terjaring razia balap liar dan knalpot brong di Ponorogo. [Beritajatim.com]

SuaraJatim.id - Sebanyak 148 sepeda motor terjaring razia antisipasi aksi balap liar di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Minggu (27/2/2022) dini hari. Ratusan pengendara menerima 'hadiah' surat tilang.

Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP Ayip Rizal melalui Kanit Kamsel Satlantas Ipda Bagus Sulistiyono mengatakan patroli gabungan atau razia ini bertujuan mengantisipasi balap liar. Hasilnya, sebanyak 136 pengendara menerima tilang dan 12 lainnya mendapat pembinaan.

“Ratusan kendaraan yang terjaring ini di wilayah Ponorogo kota dan jalan Suromenggolo,” kata Ipda Bagus, mengutip dari Beritajatim.com, Minggu (27/2/2022).

Razia tersebut, lanjut dia, ratusan kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan terutama surat-surat resmi, langsung diamankan. Selain itu kondisi kendaraan juga tidak sesuai standar.

Baca Juga: Tragis Nian Nasib Kakek 80 Tahun di Ponorogo, Hidup Sebatangkara Tewas Terpanggang Saat Rumahnya Terbakar

“Kendaraan roda dua yang kita amanakan, karena pelanggaran knalpot brong, kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis, yang bisa menyebabkan kerawanan laka,” ungkap Ipda Bagus.

Ia menambahkan bahwa operasi ini dilakukan juga dalam rangka merespon aduan dari masyarakat yang meminta pihak kepolisian untuk menertibkan sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi, terutama pengguna knalpot brong.

Sebab, sebagian masyarakat merasa meresahkan jika ada orang yang berkendara dengan knalpot brong, bunyinya sangat mengganggu.

“Kita berharap tidak ada lagi yang sifatnya melanggar lalu lintas, baik kelengkapan kendaraan atau lainnya. Sehingga angka laka lantas pun menurun di Kabupaten Ponorogo,” pungkasnya.

Baca Juga: Pasang Foto Soeharto, Peternak Telur Ponorogo Sebar Banner Protes ke Presiden Jokowi

Load More