SuaraJatim.id - Perobohan plang atau papan nama Muhammadiyah di masjid kawasan Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi menuai kecaman. Aksi tersebut dinilai arogan dan mencederai kerukunan.
Hal itu diungkap aktivis sosial politik Banyuwangi, Danu Budiyono.
Ia mamandang tindakan perobohan papan nama Muhammadiyah senada dengan aksi persekusi. Parahnya lagi dilakukan oleh pemangku kebijakan di tingkat desa dan kecamatan.
Dijelaskannya, tindakan tersebut justru berpotensi memperkeruh dan memicu kegaduhan masyarakat.
"Ini adalah tindakan persekusi. Apalagi dilakukan oleh camat, kepala desa, dan unsur Forpimka. Insiden ini telah merusak tagline 'Banyuwangi Reborn' yang salah satu visi besarnya adalah Merajut Harmoni," kata Danu seperti diberitakan Suarajatimpost.com jejaring Suara.com, Senin (28/2/2022).
Seperti diberitakan, aksi perobohan paksa itu terjadi pada Jumat (25/2/2022) seusai ibadah sholat Jumat. Video itu diunggah oleh channel YouTube Discovery Banyuwangi.
Video berdurasi 25 menit tersebut telah ditonton sebanyak 32 ribu kali. Sedikitnya ada 3 papan nama yang dirobohkan. Diantaranya Pusat Dakwah Muhammadiyah Tampo, Pimpinan 'Aisyiyah Tampo dan TK 'Aisyiyah Bustanul Anfal Tampo.
Danu mengaku sudah melihat video tersebut. Ia pun menilai aksi perobohan paksa itu tidak mencerminkan sisi birokrasi yang humanis.
"Harusnya mereka paham kalau masalah keyakinan, termasuk masalah organisasi keagamaan itu sangat sensitif. Harusnya dibacakan hasil kesepakatan sebelumnya. Mereka harus mengundang seluruh tokoh setempat dan hadirkan pimpinan Muhamadiyah. Minimal ada berita acaranya yang diberikan ke pimpinan Muhammadiyah jika mau ada pembongkaran papan nama," tegasnya.
Baca Juga: Plang Muhammadiyah di Banyuwangi Dirobohkan dengan Alasan Kondusifitas, Warganet: Wah Gak Benar Ini
Pihaknya pun mengecam aksi tersebut dan ia meminta agar polisi segera mengusut tuntas kasus itu.
"Kami mengecam keras tindakan arogan anak buah Bupati, anak buah Kapolres, dan anak buah Dandim yang ada di lokasi kejadian. Dan mohon insiden ini menjadi atensi pihak terkait untuk merajut ulang agar harmoni di Banyuwangi betul-betul terjaga," tandasnya.
Dalam video itu Kepala Desa Tampo, Hasim Ashari mengatakan perobohan papan nama telah menjadi kesepakatan bersama dalam sebuah mediasi yang digelar satu hari sebelum perobohan di Kantor Kecamatan Cluring. Entah mediasi apa yang dimaksud, Hasim tidak menjelaskan.
Selaku pemangku kebijakan ia pun berada di tengah. Ia hanya menjalankan apa yang menjadi keputusan dalam mediasi.
Pihaknya selaku kepala desa tampo dan pimpinan Kecamatan Cluring, tidak ada niatan apapun, apalagi sampai bertindak jelek kepada warganya sendiri.
"Jadi kami duduk ditengah, tidak ada yang condong sana, condong sini. Dalam mediasi ada kesepakatan bersama untuk kemaslahatan bersama," kata dia, seperti dikutip dari Channel YouTube, Discovery Banyuwangi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Suzuki Dibawah Rp 100 Juta: Irit, Murah, Interior Berkelas
- 5 Serum Viva untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun Keatas, Hempaskan Penuaan Dini
- Klub Presiden Prabowo Subianto Garudayaksa FC Mau Rekrut Thom Haye?
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga untuk 8 Penumpang: Murah, Nyaman, Irit
Pilihan
-
Blak-blakan! Jokowi Ungkap Tujuan Perubahan Lambang PSI dari Mawar ke Gajah
-
Catut RANS Entertainment, Penipuan Bisnis Kecantikan di Pekanbaru Rugikan Rp6,8 Miliar
-
Baru Dilantik Kurang dari Dua Bulan, Bos Pajak Sudah Pecat 7 Pegawai
-
Sah! Pemerintah Mulai Pungut Pajak dari Pedagang E-commerce
-
Sri Mulyani Mulai Sasar Makanan Ringan Bernatrium, Siap-siap Kena Cukai!
Terkini
-
Biaya Transplantasi Ginjal Capai Ratusan Juta: Apa yang Perlu Publik Tahu?
-
Lelah dengan Hiruk Pikuk Keramaian? Ini 5 Kota Paling Sepi di Jawa Timur, Cocok untuk Masa Pensiun
-
Kabar Gembira Warga Jatim! Pemutihan Pajak 2025 Kembali Dibuka, Denda hingga Pajak Progresif Dihapus
-
Susah Cari Kerja? Ini Solusi dari Al-Quran Menurut Ustadz Adi Hidayat
-
Asuransi Gadget di Era HP 20 Jutaan: Sekadar Gaya Hidup atau Kebutuhan Wajib?