Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 08 Maret 2022 | 16:34 WIB
Polda Jatim Pastikan Bambang Suryo Akan Ditahan Hari Ini, Susul Tiga Tersangka Lainnya
Bambang Suryo Diperiksa di Polda Jatim [SuaraJatim/Dimas Angga]

Dari para tersangka ini, akan dikenakan Pasal 2 Undang-undang Nomor 11 Tahun 1980, tentang percobaan pemberian suap dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. 

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Load More