SuaraJatim.id - Arif Abdul Rochman, polisi gadungan asal Kecamatan Karangpilang Surabaya diringkus petugas Polsek Mojosari. Ia memalak pemilik restoran Oshilova Garden Resto di Jalan Gajah Mada Kabupaten Mojokerto.
Pria berusia 31 tahun itu mengaku anggota polisi yang berdinas di Polda Jawa Timu (Jatim). Bahkan guna menakuti korbannya, pelaku menunjukan lencana anggota Polri dan kartu identitas anggota Polri yang dipalsukannya.
Kapolsek Mojosari Kompol Heru Purwandi mengatakan, penangkapan ini setelah menerima laporan dari manajemen Oshilova Garden Resto. Manajemen menanyakan anggota Polri bernama Arif Abdul Rochman yang saat itu berada di rumah makan.
"Pada Sabtu (5/3), sekira pukul 18.00 kami menerima laporan dari pihak manajemen Oshilova Garden Resto, berdasarkan laporan itu langsung kita tindaklanjuti dan menangkap pelaku," kata Kompol Heru saat dihubungi melalui sambungan seluler, Senin (8/3/2022) petang.
Dari hasil pemeriksaan, modus pelaku dengan menyaru sebagai anggota polisi. Awalnya, pelaku datang dan makan di restoran tersebut pada Kamis (3/3/2022) lalu. Usai memesan makanan, pelaku lalu menghubungi manajemen restoran melalui pesan WhatsApp.
"Pelaku mengaku dari LBH PDIP bernama Abdul Rochman dan mengirim gambar makanan yang dimakan, saat di rumah makanan tersebut ada bulu ayam dan serangganya," ujarnya.
Dalam pesan tersebut, pelaku juga mengaku mengalami diare usai menyantap makanan di restoran tersebut. Bahkan, pelaku juga mengancam akan menuntut pihak restoran dan memberitakan di media. Aksi ini kemudian berlanjut pada Sabtu (5/3) lalu.
"Pelaku datang ke restoran untuk kembali makan. Namun, setelah selesai makan, yang bersangkutan ini mendatangi kasir dan mencari pihak manajemen," jelasnya.
Kepada pihak manajemen rumah makan, Abdul Rochman meminta ganti rugi dengan dalih tidak bisa bekerja lantaran sakit. Ia mengaku mengalami diare setelah tiga hari lalu menyantap makanan yang dibelinya di restoran itu.
Baca Juga: PT PP Presisi Raih Kontrak Baru Rp 101 Miliar Garap Peningkatan Jalan di Mojokerto
"Terus dia modus, mengaku mengalami sakit diare selama empat hari. Tapi saat ditanya manajemen restoran, bukti berobat dan surat sakit pelaku tidak bisa menunjukan," ucap Heri.
Merasa alibinya tak kuat, pria bertubuh tambun itu sontak mengeluarkan identitas penyidik pembantu, kartu keanggotaan walet reaksi cepat Lembaga Anti Narkotika (LAN) seraya meminta uang tambahan lain. Yakni, uang perjalanan waktunya yang dianggap terbuang.
"Pelaku juga menunjukan lencana penyidik Polri dari tasnya dan mengaku dari Polda Jatim. Pelaku menarik kartu identitas dari dalam lencana tersebut," kata Kapolsek.
Merasa ada yang tidak beres, pihak manajemen restoran pun menghubungi Polsek Mojosari. Sembari mengulur petugas datang, manajemen Oshilova Garden Resto berdalih melakukan koordinasi dengan atasannya, guna memenuhi tuntutan pelaku.
Polisi yang menerima informasi itu, lantas mendatangi lokasi dan mengamankan Abdul Rochman. Pria pengangguran ini pun tak berkutik saat petugas menggelandangnya ke Mapolsek Mojosari guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku disangkakan pasal 27 ayat (4) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika atau pasal 378 jo 53 KUHP atau pasal 335 ayat (2) KUHP," kata Kapolsek menegaskan.
Berita Terkait
-
PT PP Presisi Raih Kontrak Baru Rp 101 Miliar Garap Peningkatan Jalan di Mojokerto
-
Hakim Tolak Keberatan Penasihat Hukum Randy, Pecatan Polisi Terdakwa Kasus Aborsi Mojokerto
-
Tipu Warga Rp1 Miliar, Ternyata Jenderal Gadungan dan Istri Residivis
-
Uang Ditarik Lagi, Puluhan Penerima Bansos di Mojokerto Dipaksa Belanja ke e-Warong
-
Tipu Warga Duren Sawit Rp 1 Miliar, Jenderal Gadungan dan Istri Ternyata Residivis
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Buntut 198 Siswa dan Guru Tumbang Usai Santap MBG, SPPG di Tulungagung Disetop 20 Hari
-
Pengedar Sabu Asal Madura Dicokok di Surabaya Demi Nyabu Gratis
-
Niat Tambah Nafkah Berujung Duka, Guru SDN 6 Kare Korban Tragedi KM Virgo Ditemukan Tewas
-
TP2DD Jatim Raih Penghargaan, Gubernur Khofifah Pastikan Digitalisasi Bermanfaat bagi Masyarakat
-
Putra Proklamator yang Rela Tidur di Gudang: Mengenang Kesahajaan Guruh Soekarnoputra