SuaraJatim.id - Arif Abdul Rochman, polisi gadungan asal Kecamatan Karangpilang Surabaya diringkus petugas Polsek Mojosari. Ia memalak pemilik restoran Oshilova Garden Resto di Jalan Gajah Mada Kabupaten Mojokerto.
Pria berusia 31 tahun itu mengaku anggota polisi yang berdinas di Polda Jawa Timu (Jatim). Bahkan guna menakuti korbannya, pelaku menunjukan lencana anggota Polri dan kartu identitas anggota Polri yang dipalsukannya.
Kapolsek Mojosari Kompol Heru Purwandi mengatakan, penangkapan ini setelah menerima laporan dari manajemen Oshilova Garden Resto. Manajemen menanyakan anggota Polri bernama Arif Abdul Rochman yang saat itu berada di rumah makan.
"Pada Sabtu (5/3), sekira pukul 18.00 kami menerima laporan dari pihak manajemen Oshilova Garden Resto, berdasarkan laporan itu langsung kita tindaklanjuti dan menangkap pelaku," kata Kompol Heru saat dihubungi melalui sambungan seluler, Senin (8/3/2022) petang.
Baca Juga: PT PP Presisi Raih Kontrak Baru Rp 101 Miliar Garap Peningkatan Jalan di Mojokerto
Dari hasil pemeriksaan, modus pelaku dengan menyaru sebagai anggota polisi. Awalnya, pelaku datang dan makan di restoran tersebut pada Kamis (3/3/2022) lalu. Usai memesan makanan, pelaku lalu menghubungi manajemen restoran melalui pesan WhatsApp.
"Pelaku mengaku dari LBH PDIP bernama Abdul Rochman dan mengirim gambar makanan yang dimakan, saat di rumah makanan tersebut ada bulu ayam dan serangganya," ujarnya.
Dalam pesan tersebut, pelaku juga mengaku mengalami diare usai menyantap makanan di restoran tersebut. Bahkan, pelaku juga mengancam akan menuntut pihak restoran dan memberitakan di media. Aksi ini kemudian berlanjut pada Sabtu (5/3) lalu.
"Pelaku datang ke restoran untuk kembali makan. Namun, setelah selesai makan, yang bersangkutan ini mendatangi kasir dan mencari pihak manajemen," jelasnya.
Kepada pihak manajemen rumah makan, Abdul Rochman meminta ganti rugi dengan dalih tidak bisa bekerja lantaran sakit. Ia mengaku mengalami diare setelah tiga hari lalu menyantap makanan yang dibelinya di restoran itu.
Baca Juga: Hakim Tolak Keberatan Penasihat Hukum Randy, Pecatan Polisi Terdakwa Kasus Aborsi Mojokerto
"Terus dia modus, mengaku mengalami sakit diare selama empat hari. Tapi saat ditanya manajemen restoran, bukti berobat dan surat sakit pelaku tidak bisa menunjukan," ucap Heri.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Mensos Gus Ipul Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat di Mojokerto, Siap Tampung Siswa SMP
-
Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan, Pemkab Mojokerto Gelar Musrenbang RKPD 2026
-
Tragis! Longsor Hutan Cangar Renggut 10 Nyawa, 2 Mobil Tertimbun
-
Ulama Irak Hingga Mesir Bahas Peran Pemerintah di Masa Depan Lewat Pendidikan
-
Duar! Rumah Anggota Polisi di Mojokerto Meledak, Dua Orang Tewas
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Memutuskan Pindah Homebase Musim Depan, Dua Tim Promosi Angkat Kaki
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan: Pilihan untuk Keluarga Baru, Lengkap Perkiraan Pajak
Pilihan
-
Le Minerale Terafiliasi Israel?
-
7 Rekomendasi Aplikasi Nonton Anime Terbaik April 2025, Lengkap Semua Series
-
Langkah Kecil Bandung: Mengguncang Dunia dan Membangun Solidaritas Global
-
Sri Mulyani Ungkap Peluang Danantara Kelola Dana Bank Dunia
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik April 2025
Terkini
-
Daftar Smartwatch Harga di Bawah Rp 500 Ribuan, Punya Fitur Tak Kalah Menarik
-
Liburan ke Taiwan Jadi Tren Masyarakat Indonesia
-
2 Link DANA Kaget Hari Ini, Lumayan untuk Belanja Promo Indomaret
-
Gubernur Khofifah: Laju Tanam Padi Terbesar, Wujudkan Kedaulatan Pangan di Jawa Timur
-
Jatim Cetak Sejarah: 10 Tahun Berturut-turut Raih Opini WTP dari BPK!