Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 08 Maret 2022 | 20:18 WIB
Ilustrasi seorang lelaki ditangkap petugas hukum (shutterstock)

Merasa alibinya tak kuat, pria bertubuh tambun itu sontak mengeluarkan identitas penyidik pembantu, kartu keanggotaan walet reaksi cepat Lembaga Anti Narkotika (LAN) seraya meminta uang tambahan lain. Yakni, uang perjalanan waktunya yang dianggap terbuang.

"Pelaku juga menunjukan lencana penyidik Polri dari tasnya dan mengaku dari Polda Jatim. Pelaku menarik kartu identitas dari dalam lencana tersebut," kata Kapolsek.

Merasa ada yang tidak beres, pihak manajemen restoran pun menghubungi Polsek Mojosari. Sembari mengulur petugas datang, manajemen Oshilova Garden Resto berdalih melakukan koordinasi dengan atasannya, guna memenuhi tuntutan pelaku.

Polisi yang menerima informasi itu, lantas mendatangi lokasi dan mengamankan Abdul Rochman. Pria pengangguran ini pun tak berkutik saat petugas menggelandangnya ke Mapolsek Mojosari guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: PT PP Presisi Raih Kontrak Baru Rp 101 Miliar Garap Peningkatan Jalan di Mojokerto

"Pelaku disangkakan pasal 27 ayat (4) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika atau pasal 378 jo 53 KUHP atau pasal 335 ayat (2) KUHP," kata Kapolsek menegaskan.

Kontributo: Zen Arifin

Load More