SuaraJatim.id - Sejumlah darah di Jawa Timur saat ini menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 di Wilayah Jawa dan Bali.
Daerah-daerah itu antara lain Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun, Kota Surabaya.
Kemudian Kota Probolinggo, Kabupaten Blitar, Kabupaten Tuban, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kota Pasuruan, Kabupaten Jember, dan Kabupaten Gresik.
Lalu terakhir Kota Mojokerto. Meskipun telah mengalami penurunan level, daerah-daerah itu masih akan menerapkan PPKM Level 2 ini selama sepekan ke depan, yakni mulai 8 Maret hingga 14 Maret 2022.
Salah satu daerah yang menerapkan PPKM Level 2 ini adalah Kota Mojokerto. Wali Kota setempat Ika Puspitasari, mengatakan dengan pemberlakuan PPKM level 2 ini maka seluruh kegiatan menjadi lebih longgar.
"Penurunan ke Level 2 PPKM ini harus kita syukuri bersama, artinya seluruh kegiatan di sektor ekonomi, sektor pendidikan, sektor sosial keagamaan kita sudah lebih leluasa dibandingkan dengan sebelumnya" kata Ning Ita sapaan akrabnya.
Ia mengatakan, meski Kota Mojokerto telah turun ke Level 2, pihaknya ingin kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan agar lebih ditingkatkan.
"Silakan melakukan kegiatan namun harus tetap bijaksana, protokol kesehatan ditegakkan dimanapun dan kapanpun berada, itu pesan saya," katanya menegaskan. ANTARA
Baca Juga: Jakarta Terapkan PPKM Level 2, Anies: Ini Bagian Dari Proses Menuju Normal
Berita Terkait
-
Jakarta Terapkan PPKM Level 2, Anies: Ini Bagian Dari Proses Menuju Normal
-
Pria Mengaku Wartawan Media Online di Banyuwangi Ini Tertangkap Basah Bawa Paket Sabu
-
Polda Jatim Pastikan Bambang Suryo Akan Ditahan Hari Ini, Susul Tiga Tersangka Lainnya
-
Dugaan Kasus Suap Pengaturan Skor Liga 3, Bambang Suryo Datangi Polda Jatim Bawa Selembar Kertas Berisi Daftar Nama
-
Masuk Wilayah PPKM Level 2, Begini Aturan untuk Warga Bogor yang Ingin Nonton Bioskop
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Polres Pasuruan Tutup 3 Perlintasan Kereta Api Jelang Nataru, Akses Mobil Dibatasi!
-
Gubernur Khofifah Resmikan OPOP Training Center ITS Surabaya, Dongkrak Produk Pesantren Jatim
-
Dalih Belajar Agama Terbongkar, WNA Amerika Dideportasi dari Tulungagung
-
Kasus Polisi Bunuh Mahasiswi UMM Diduga Motif Harta, Keluarga Bantah Korban Hamil!
-
BP BUMN dan Danantara Lepas 1.000 Relawan Kemanusiaan dari Medan