SuaraJatim.id - Sejumlah darah di Jawa Timur saat ini menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 di Wilayah Jawa dan Bali.
Daerah-daerah itu antara lain Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun, Kota Surabaya.
Kemudian Kota Probolinggo, Kabupaten Blitar, Kabupaten Tuban, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kota Pasuruan, Kabupaten Jember, dan Kabupaten Gresik.
Lalu terakhir Kota Mojokerto. Meskipun telah mengalami penurunan level, daerah-daerah itu masih akan menerapkan PPKM Level 2 ini selama sepekan ke depan, yakni mulai 8 Maret hingga 14 Maret 2022.
Salah satu daerah yang menerapkan PPKM Level 2 ini adalah Kota Mojokerto. Wali Kota setempat Ika Puspitasari, mengatakan dengan pemberlakuan PPKM level 2 ini maka seluruh kegiatan menjadi lebih longgar.
"Penurunan ke Level 2 PPKM ini harus kita syukuri bersama, artinya seluruh kegiatan di sektor ekonomi, sektor pendidikan, sektor sosial keagamaan kita sudah lebih leluasa dibandingkan dengan sebelumnya" kata Ning Ita sapaan akrabnya.
Ia mengatakan, meski Kota Mojokerto telah turun ke Level 2, pihaknya ingin kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan agar lebih ditingkatkan.
"Silakan melakukan kegiatan namun harus tetap bijaksana, protokol kesehatan ditegakkan dimanapun dan kapanpun berada, itu pesan saya," katanya menegaskan. ANTARA
Baca Juga: Jakarta Terapkan PPKM Level 2, Anies: Ini Bagian Dari Proses Menuju Normal
Berita Terkait
-
Jakarta Terapkan PPKM Level 2, Anies: Ini Bagian Dari Proses Menuju Normal
-
Pria Mengaku Wartawan Media Online di Banyuwangi Ini Tertangkap Basah Bawa Paket Sabu
-
Polda Jatim Pastikan Bambang Suryo Akan Ditahan Hari Ini, Susul Tiga Tersangka Lainnya
-
Dugaan Kasus Suap Pengaturan Skor Liga 3, Bambang Suryo Datangi Polda Jatim Bawa Selembar Kertas Berisi Daftar Nama
-
Masuk Wilayah PPKM Level 2, Begini Aturan untuk Warga Bogor yang Ingin Nonton Bioskop
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Menkeu Bagi-bagi Dana Hibah Benarkan? BRI: Hoaks!
-
Gubernur Khofifah dan Kepala BRIN Perkuat Kolaborasi Riset dan Hilirisasi Inovasi
-
5 Mahasiswi UNU Blitar Jadi Korban Pelecehan Dosen di Kelas
-
Pengasuh di Tulungagung Culik Bayi 17 Bulan, Tertangkap Saat Hendak Seberangi Selat Sunda
-
7 Santri di Surabaya Jadi Korban Bejat Guru Ngaji