SuaraJatim.id - Apa yang dilakukan wartawan online di Banyuwangi ini tak patut ditiru. Pria berinisial HR itu kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.
HR alias Kek (46) warga Cluring itu akhirnya diamankan kepolisian setempat. Usut punya usut, ternyata HR sendiri merupakan residivis kasus narkob.
Ia pernah di hukum di Lapas Banyuwangi sebanyak 2 kali yaitu pada Tahun 2012 dengan vonis 4 tahun penjara dan tahun 2015 dengan vonis 5 tahun penjara.
Bahkan di hadapan polisi ia mengaku sudah mengkonsumsi sejak 2000. Ia mengaku sulit terlepas dari bayang-bayang candu Methampetamin. Sehingga ia terus mengkonsumsinya hingga sekarang.
Baca Juga: Polda Jatim Pastikan Bambang Suryo Akan Ditahan Hari Ini, Susul Tiga Tersangka Lainnya
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Nasrun Pasaribu mengatakan, pria kedapatan membawa barang haram jenis sabu, Minggu (6/3/2022). Polisi pun lalu melakukan penggeledahan.
"Pada saat ditangkap dari tersangka disita barang bukti narkotika golongan I jenis sabu-sabu sebanyak 1 paket," katanya seperti dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Selasa (08/03/2022).
"Kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan didapati barang bukti berupa alat hisap sabu, korek api dan sedotan," katanya menambahkan.
Dari hasil penyidikan pria yang juga berprofesi sebagai wartawan media online itu sudah beberapa kali terjerat kasus narkoba. Terhitung sudah 2 kali di tahun 2012 dan tahun 2015.
"Tersangka pecandu berat, sudah mengkonsumsi sabu sejak tahun 2000 hingga sekarang. Dalam kasus ini pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tandasnya.
Berita Terkait
-
Polda Jatim Pastikan Bambang Suryo Akan Ditahan Hari Ini, Susul Tiga Tersangka Lainnya
-
Dugaan Kasus Suap Pengaturan Skor Liga 3, Bambang Suryo Datangi Polda Jatim Bawa Selembar Kertas Berisi Daftar Nama
-
Simpan Sabu Dalam Bungkusan Pengharum Pakaian, MEN Pemuda Asal Bontang Barat Ditangkap di Depan Rumahnya
-
Penyelundupan 189 Kg Sabu Digagalkan di Aceh Utara, 2 Pelaku Ditangkap
-
Penanggung Jawab Klinik Ditetapkan Tersangka Bisnis Surat Rapid Test Antigen Palsu di Banyuwangi
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
-
Kata-kata Jordi Amat Usai Gabung ke Persija Jakarta
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
Terkini
-
Dahsyatnya Shalawat Jibril: 4 Keutamaannya yang Menggetarkan Hati
-
Tabur Bunga di Selat Bali, Harapan Keluarga Bertarung dengan Kenyataan
-
Belum Kebagian BSU? Cuan Akhir Pekan Tetap Bisa dari Saldo DANA Kaget! Cek 3 Link Ini Sekarang!
-
5 Ciri Pemilik Ajian Pancasona dan Rawarontek, Kebal dan Tembus Dunia Ghaib
-
Cuan Akhir Pekan! 3 Link Saldo DANA Kaget Tersedia untuk Kamu yang Sat Set