SuaraJatim.id - Polresta Banyuwangi membongkar peredaran bisnis surat rapid test antigen palsu. Seorang berinisial ES yang merupakan penanggung jawab Klinik Pratama SWT atau pihak penerbit surat rapid test palsu ditetapkan sebagai tersangka.
Kronologi dimulai saat rombongan peziarah hendak melintas di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. Namun saat dicek satu persatu, ada 44 penumpang didalamnya, 16 diantaranya memegang surat rapid tes yang diterbitkan oleh klinik yang tidak tervalidasi di Pelabuhan Ketapang, setelah dilakukan penelusuran ternyata 16 tersebut tidak melakukan proses pemeriksaan, namun surat diterbitkan begitu saja.
"Setelah proses lidik, kami menetapkan seorang tersangka dan kini sudah ditahan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Tanjungwangi," kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nasrun Pasaribu, Senin (7/3/2022).
Kekinian, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 44 lembar surat rapid antigen, mobil operasional klinik, serta bukti transaksi rapid antigen.
Selanjutnya, polisi terus menelusuri dan mendalami terkait kasus ini, termasuk menggali legalitas atau izin operasional klinik tersebut.
"Perihal izin operasional klinik masih kita dalami," ungkap Kapolresta Banyuwangi.
Kontributor: Achmad Hafid Nurhabibi
Berita Terkait
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
Terkini
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak
-
Diapresiasi Nasabah, BRI akan terus Akselerasi Inovasi dan Memperluas Jangkauan QLola