SuaraJatim.id - Polresta Banyuwangi membongkar peredaran bisnis surat rapid test antigen palsu. Seorang berinisial ES yang merupakan penanggung jawab Klinik Pratama SWT atau pihak penerbit surat rapid test palsu ditetapkan sebagai tersangka.
Kronologi dimulai saat rombongan peziarah hendak melintas di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. Namun saat dicek satu persatu, ada 44 penumpang didalamnya, 16 diantaranya memegang surat rapid tes yang diterbitkan oleh klinik yang tidak tervalidasi di Pelabuhan Ketapang, setelah dilakukan penelusuran ternyata 16 tersebut tidak melakukan proses pemeriksaan, namun surat diterbitkan begitu saja.
"Setelah proses lidik, kami menetapkan seorang tersangka dan kini sudah ditahan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Tanjungwangi," kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nasrun Pasaribu, Senin (7/3/2022).
Kekinian, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 44 lembar surat rapid antigen, mobil operasional klinik, serta bukti transaksi rapid antigen.
Selanjutnya, polisi terus menelusuri dan mendalami terkait kasus ini, termasuk menggali legalitas atau izin operasional klinik tersebut.
"Perihal izin operasional klinik masih kita dalami," ungkap Kapolresta Banyuwangi.
Kontributor: Achmad Hafid Nurhabibi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
BRI Luncurkan Fitur Tebus Gadai di BRImo, Promo 10% Sampai Juni 2026
-
Pegang KTA Gatut Sunu Wibowo Tak Diakui Kader, Alasan Gerindra: Belum ikut Bimtek
-
Misteri Meledaknya Mesin Pengering di SPPG Ngawi: Saat Tombol 'Start' Mengubah Dapur Menjadi Petaka
-
Selamat Tinggal 'Zombi Digital': Sekolah di Jawa Timur Resmi Batasi Penggunaan Gadget
-
Cegah Dampak Negatif Digital, Pemprov Jatim Resmi Berlakukan Pembatasan Gadget di SMA/SMK/SLB