Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 10 Maret 2022 | 19:10 WIB
Ilustrasi Bullying (pixabay/vectors).

SuaraJatim.id - Kasus perundungan atau bullying masih saja terjadi. Kasus terbaru terjadi di menimpa siswa SMP Negeri 3 Ngramber Kabupaten Ngawi Jawa Timur.

Akibat kasus itu, orangtua korban pun dibuat kelabakan melindungi psikologis anaknya yang menjadi korban perundungan siswa lainnya tersebut.

Kasus ini sendiri telah ditangani sekolahan. Siswa yang menjadi pelaku perundungan telah diminta membuat surat pernyataan. Namun hukuman dari sekolah ini agaknya tidak memuaskan orangtua siswa.

Wali murid berinisial S, ayah dari N warga Kecamatan Ngrambe Ngawi membenarkan kalau dirinya sudah melaporkan bullying yang dialami anaknya ke sekolah pada Januari 2022 lalu.

Baca Juga: Viral Bocah Dibully, Disiram Sabun, Dibanting di Masjid, Warganet Auto Emosi Ingin Banting Balik Para Pelaku

Namun, pihak sekolah tak menindak para pelaku dengan tegas. Mereka hanya disuruh membuat dan menandatangani surat pernyataan disaksikan orang tua siswa.

Menurutnya, hal itu tak memberikan efek jera. Padahal, tak hanya kekerasan fisik yang dialami anaknya, tapi juga kekerasan verbal oleh enam pelaku bully.

Bahkan, N kerap disekap di WC sekolah jika tak menuruti suruhan pelaku. N juga kerap disuruh bolak balik untuk mengantar jemput pelaku yang rumahnya berlawanan arah dengan N.

"Dari pihak sekolah memang sudah mengatakan pada kami kalau pelaku sudah diminta membuat surat pernyataan. Tapi kami tidak diundang saat pihak sekolah membuat surat pernyataan itu. Kemudian, pihak sekolah memang sempat datang ke rumah untuk menengok kondisi anak saya," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (10/03/2022).

Namun, dirinya masih kecewa dengan pihak sekolah yang tak memberikan sanksi tegas. Dirinya mengaku kalau bakal melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke polsek setempat. Lantaran, anaknya sudah mendapatkan perlakuan buruk tersebut sejak tiga tahun silam.

Baca Juga: Warganet Meradang Soroti Video Viral Segerombolan ABG Bully Bocah di Masjid

Sementara itu, Kepala SMPN 3 Ngrambe Eko Iswaji mengungkapkan kalau pihaknya sudah mewajibkan pelaku membuat dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan buruk tersebut.

Eko mengatakan, dirinya mengetahui kejadian itu dari sang wali kelas korban. Wali kelas mengatakan bahwa ada kerabat korban yang melaporkan terkait kejadian itu. Dua hari kemudian, pihaknya mengundang orang tua korban dan menanyakan terkait laporan tersebut.

Kemudian, pihaknya turut memanggil orang tua siswa yang diduga jadi pelaku bullying. Di situ, dirinya mendapatkan pengakuan dari para pelaku kalau sempat mengolok-olok N via media sosial saja.

Awalnya, Eko bahkan tak tahu kalau N mengalami depresi. Dia berdalih, orang tua korban melapor ke sekolah karena N harus menjalani perawatan di rumah sakit.

"Orang tua hanya memintakan izin anaknya yang tidak bisa masuk sekolah karena harus menjalani perawatan di rumah sakit pada Januari 2022," ujarnya menambahkan.

"Setelahnya, baru kerabat melapor ke wali kelas kalau ada kejadian itu. Kami pun langsung tindak lanjuti dengan memanggil para pelaku berikut orang tuanya, dan kami minta untuk menandatangani surat pernyataan. Sekaligus meminta agar tak kembali melakukan kejadian serupa," kata Eko menambahkan.

Menurutnya, perilaku siswi-siswinya yang diduga melakukan bullying itu sudah berubah. Sudah tidak lagi berkata kotor ke kawan-kawan lainnya dan sudah terlihat tenang.

Namun, setelah pihaknya memanggil para pelaku, N justru jatuh sakit. Dirinya dan pihak sekolah sudah mengecek langsung, dari situ dia baru paham kalah N perlu menjalani perawatan dan dirujuk ke psikiater.

"Dan dua hari ini dirinya masih menjalani perawatan di puskesmas. Sehingga, kini belum bisa masuk sekolah. Kami selaku pihak sekolah sudah melakukan penanganan," ujarnya.

"Yang jelas, setelah kami minta menandatangani surat pernyataan, para terduga pelaku bully sudah mulai memperbaiki perbuatannya," katanya menegaskan.

Load More