
Eko mengatakan, dirinya mengetahui kejadian itu dari sang wali kelas korban. Wali kelas mengatakan bahwa ada kerabat korban yang melaporkan terkait kejadian itu. Dua hari kemudian, pihaknya mengundang orang tua korban dan menanyakan terkait laporan tersebut.
Kemudian, pihaknya turut memanggil orang tua siswa yang diduga jadi pelaku bullying. Di situ, dirinya mendapatkan pengakuan dari para pelaku kalau sempat mengolok-olok N via media sosial saja.
Awalnya, Eko bahkan tak tahu kalau N mengalami depresi. Dia berdalih, orang tua korban melapor ke sekolah karena N harus menjalani perawatan di rumah sakit.
"Orang tua hanya memintakan izin anaknya yang tidak bisa masuk sekolah karena harus menjalani perawatan di rumah sakit pada Januari 2022," ujarnya menambahkan.
"Setelahnya, baru kerabat melapor ke wali kelas kalau ada kejadian itu. Kami pun langsung tindak lanjuti dengan memanggil para pelaku berikut orang tuanya, dan kami minta untuk menandatangani surat pernyataan. Sekaligus meminta agar tak kembali melakukan kejadian serupa," kata Eko menambahkan.
Menurutnya, perilaku siswi-siswinya yang diduga melakukan bullying itu sudah berubah. Sudah tidak lagi berkata kotor ke kawan-kawan lainnya dan sudah terlihat tenang.
Namun, setelah pihaknya memanggil para pelaku, N justru jatuh sakit. Dirinya dan pihak sekolah sudah mengecek langsung, dari situ dia baru paham kalah N perlu menjalani perawatan dan dirujuk ke psikiater.
"Dan dua hari ini dirinya masih menjalani perawatan di puskesmas. Sehingga, kini belum bisa masuk sekolah. Kami selaku pihak sekolah sudah melakukan penanganan," ujarnya.
"Yang jelas, setelah kami minta menandatangani surat pernyataan, para terduga pelaku bully sudah mulai memperbaiki perbuatannya," katanya menegaskan.
Baca Juga: Warganet Meradang Soroti Video Viral Segerombolan ABG Bully Bocah di Masjid
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Viral Bocah Dibully, Disiram Sabun, Dibanting di Masjid, Warganet Auto Emosi Ingin Banting Balik Para Pelaku
-
Warganet Meradang Soroti Video Viral Segerombolan ABG Bully Bocah di Masjid
-
Prancis Hukum Pelaku Bully di Sekolah, Bisa Dipenjara 3 Tahun hingga Denda Rp 700 Juta
-
Polisi Hati-hati Sebab Pelaku Perundungan dan Persekusi di Malang Masih Anak-anak
-
Psikolog Ini Jelaskan Batasan Antara Bullying dengan Bercandaan, Perbedaannya Juga!
Tag
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
-
Korlantas Polri Cek Lokasi Kecelakaan Maut di Tawangmangu, Ini Hasilnya
-
Ada Satu Balita, Ini Daftar Korban Tewas Kecelakaan Maut di Tawangmangu
-
5 Rekomendasi Mobil Terbaik untuk Anak Muda: Harga Terjangkau, Desain Bodi Elegan
Terkini
-
PAD Tembus Target, Tapi Ada Beri Catatan dari Fraksi Gerindra DPRD Jatim
-
Pakar Siber AS Kunjungi IKADO Surabaya, Bongkar Rahasia Keamanan Infrastruktur Digital
-
Demi Tingkatkan Kualitas SDM, Gubernur Khofifah Siapkan Asrama bagi Mahasiswa ITS Jalur KIP Kuliah
-
Jangan Asal Teriak, Guru Besar Unair Sampaikan Cara Berpendapat dengan Bertanggung Jawab
-
Berdedikasi dalam Pembangunan, Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Leading Women Awards 2025