SuaraJatim.id - Turun sebagai pemain pengganti, Taisei Marukawa jadi pahlawan kemenangan Persebaya pada pekan ke-30 BRI Liga 1 melawan Persik Kediri dengan skor 1-0.
Pemain asal Jepang itu melakukan aksi individu sebelum sukses menyeploskan bola ke gawang Macan Putih julukan Persik.
Berikut sejumlah topik lainnya pilihan SuaraJatim.ID.
1. Turun Sebagai Pemain Cadangan, Taisei Marukawa Jadi Pahlawan Persebaya Kalahkan Persik Kediri
Sebiji gol Taisei Marukawa mengantarkan Persebaya Surabaya menaklukkan Persik Kediri 1-0 pada pertandingan pekan ke-30 BRI Liga 1 2021/22 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Kamis (10/3/2022).
Kejelian Aji Santoso memasukkan Marukawa menggantikan Muhammad Supriadi pada babak kedua terbukti tepat. Pemain asal Jepang ini sukses memecahkan kebuntuan pada menit ke-77.
2. Setelah Bambang Suryo, Polda Jatim Incar Satu Orang Tersangka Lagi, Ini Inisial Namanya
Penyidik Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Jatim terus mendalami kasus percobaan suap yang terjadi di Liga 3 Jawa Timur 2021.
Baca Juga: Hasil Liga 1: Hujan Kartu Kuning, Persebaya Susah Payah Tundukkan Persik Kediri
Usai memeriksa dan melakukan penahanan empat tersangka, yakni Bambang Suryo, Dimas Yopi Perwira Nusa, Ferry Avrianto, Imam Arif Hudadari, masih ada satu lagi tersangka yang saat ini belum mendatangi Mapolda Jatim.
3. Polda Jatim Menahan Empat Tersangka Kasus Pengaturan Skor Liga 3
Polda Jatim menahan empat orang tersangka kasus dugaan pengaturan skor dan suap pada kompetisi sepak bola Liga 3 Zona Jatim. Keempatnya masing-masing, yakni Bambang Suryo, Dimas Yopi Perwira Nusa, Imam, dan Ferry Afrianto.
"Iya, BS sudah ditahan bersama tiga tersangka lain setelah diperiksa. Jadi, total ada empat tersangka (ditahan)," kata Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Ahmad Taufiqurrahman seperti diberitakan Antara, Rabu (9/3/2022).
4. Kasus Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel Batal Diputus Hari Ini, Sidang Ditunda Pekan Depan
Sidang lanjutan kasus kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan Febri Andriansyah suaminya, dengan terdakwa Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jombang.
Akan tetapi sidang kali ini hanya berlangsung singkat. Lantaran, majelis hakim menunda sidang dengan agenda pembacaan tuntutan tersebut. Menyusul adanya permohonan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang.
5. Pakai Mobil Berpelat TNI Buat Takuti Warga Lamongan, Setelah Diamankan Ternyata Warga Sipil Asal Surabaya
Seorang pria berinisial B diamankan aparat TNI di Lamongan setelah tepergok menggunakan mobil berpelat dinas tentara angakatan darat.
Pria ini sebelumnya bikin geger. Ia memasang pelat mobil dinas TNI di kendaraan Pajero Sport. Ia diamankan saat berada di Jalan Veteran Lamongan, Kamis (10/3/2022) hari ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
5 Fakta Kasus Satpam Perkosa Siswi SMP di Tuban: Kenalan Lewat Telegram, Disetubuhi di Kos!
-
WNA Asal Malaysia Terancam Hukuman Mati di Surabaya, Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Antisipasi Gas Beracun hingga Longsor, Wisata Kawah Ijen Ditutup Sementara
-
BRI Sambut Tahun Kuda Api dengan Imlek Prosperity 2026
-
3 Fakta Ayah dan Anak Terseret Lahar Semeru, Siswi SD Hanyut 5 Meter di Sungai Regoyo