Lalu aksi ada juga demo aksi ribuan sopir di Surabaya. Massa aksi sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Supir Jawa Timur (GSJT) kembali turun ke jalan menyuarakan aksi penututan terkait aturan over dimension and over loading (ODOL).
Para sopir truk kompak menyuarakan tuntutan terkait Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan menutup sebagian Jalan Frontage Road A. Yani Surabaya, Jumat (11/3/2022).
Dari pantauan, mereka sudah memadati Frontage Ahmad Yani sebagai titik kumpul, sebelum akhirnya bergeser ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur.
Koordinator GSJT Supriyono menilai, aturan tersebut dirasa berat sebelah bagi para sopir truk.
"UU No 22 tahun 2009, itu fungsinya hanya melindungi pengusaha. Karena mereka tidak dikenakan sanksi di UU itu," kata Supriyono.
Supriyono menyebut, saat proses operasional berlangsung, mobil yang digunakan para sopir truk dinilai tak sesuai dengan regulasi ODOL dan menyusahkan mereka.
"Hukuman yang kami terima bahkan sanksi pidana yang harus kami lakukan, tanpa menyentuh pemilik barang dan pemilik unit," ujarya.
Adapun untuk berita hukum, ada kelanjutan proses penanganan dugaan suap hakim Itong Isnaeni. Dua anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi.
KPK sedang mendalami pembentukan awal aktivitas usaha PT Soyu Giri Primedika (SGP) terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur.
Baca Juga: Banjir Merendam Lima Kecamatan di Jombang, Tinggi Air Capai 3 Meter
Untuk mendalami hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan tim penyidik KPK memeriksa dua orang saksi di
"Dua saksi dari pihak swasta, yaitu Liem Maria Meiliasari serta Niko Christian Sunaryo, hadir dan didalami pengetahuannya tentang pembentukan awal dan aktivitas usaha PT SGP terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di PN Surabaya yang menjerat tersangka hakim nonaktif Itong Isnaeni Hidayat (IIH) dan kawan-kawan," kata Ali.
Selain itu, ujar dia menambahkan, KPK juga memeriksa satu saksi lainnya, yaitu staf pengacara tersangka Hendro Kasiono (HK), yakni Lilia Mustika Dewi.
"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi terkait dengan dugaan adanya perencanaan awal untuk memberikan sejumlah uang kepada tersangka IIH," kata Ali.
KPK telah menetapkan Itong bersama panitera pengganti nonaktif pada PN Surabaya Hamdan (HD) sebagai tersangka penerima suap dan pengacara sekaligus kuasa dari PT SGP Hendro Kasiono (HK) sebagai tersangka pemberi suap.
Berita Terkait
-
Banjir Merendam Lima Kecamatan di Jombang, Tinggi Air Capai 3 Meter
-
Minibus Rombongan Santri Pondok Asal Sidoarjo Mayoritas Yatim Piatu Kecelakaan di Magetan
-
Aksi Ribuan Sopir Truk Penuhi Jalan Frontage Road A Yani Surabaya Ditemui Wagub Emil Dardak
-
Marselino Ferdinan Susul Timnas Indonesia U-19 TC ke Korsel Tergantung Kans Persebaya di Liga 1
-
Sopir Truk Surabaya Kembali Demo Tolak Aturan ODOL
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Gudang Siluman hingga Masuk Gang Sempit: Siasat Licik Penjual Miras di Surabaya Dibongkar Satpol PP
-
Cekcok Pagi Berujung Maut, Pria di Blitar Tewas Dihantam Gagang Cangkul Tetangga
-
Tebing 10 Meter di Lumajang Runtuh, Ayah dan Anak 9 Tahun Tewas Tertimbun
-
Dituding Jadi Imam Mahdi dan Bawa Kabur Rp1,3 Miliar, Figar Siap Lawan di Jalur Hukum
-
Sandera Bus Sendiri, Lepas Bus Lawan: Malam Horor Persebaya Diadili Bonek di GBT