SuaraJatim.id - Sejauh ini belum ada penambahan tersangka lain dalam kasus korupsi dana bantuan operasional (BOP) Taman Pendidikan Alquran (TPQ) Bojonegoro.
BOP sendiri merupakan bantuan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk tahun anggaran 2020. Dana ini merupakan bantuan selama Pandemi Covid-19.
Dalam kasus itu satu orang jadi tersangka, yakni Ketua Forum Komunikasi Pendidikan TPQ bernama Sodikin (45) warga Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro.
Kemarin Ia juga telah menjalani persidangan kasus tersebut. Kejari sendiri menunggu keputusan dari Hakim dalam sidang di PN Bojonegoro itu.
Baca Juga: Tinggi Muka Air Sungai Bengawan Solo Sudah Turun, Meskipun Berstatus Siaga Hijau
"Kami fokus mengikuti proses persidangan," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro Edward Nabaho, seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (14/3/2022).
Edward menegaskan, bahwa sejauh ini pihaknya hanya fokus pada perkara satu terdakwa. Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum membidik tersangka lain.
"Kita tunggu saja keputusan Majelis Hakim nanti. Sejauh ini belum ada fakta baru yang ditemukan dalam persidangan," katanya menambahkan.
Dalam kasus ini, jumlah TPQ di Bojonegoro yang diajukan sebanyak 1.426 lembaga. Setelah proses pengajuan dana BOP, terealisasi 1.322 lembaga. Masing-masing menerima Rp 10 juta.
Dana BOP dimanfaatkan untuk operasional, honor guru ngaji, dan pengadaan alat pelindung diri (APD). Ternyata dana BOP per lembaga itu masing-masing dipungut atau dipotong Rp 1 juta.
Baca Juga: Kepergok Bawa Kabur Motor Temannya, Pemuda Asal Bojonegoro Ditangkap Polisi
Hasil audit dan penghitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim, ditemukan total kerugian negara sebesar Rp 1,007 miliar.
Berita Terkait
-
KJRI Beberkan Fakta Baru Kecelakaan Bus Umrah: Bukan Kecelakaan Tunggal!
-
Pemain Persibo: Justice for Sepak Bola Indonesia, Ada Apa?
-
Tanggapi Keputusan PT LIB, Persibo Bojonegoro Minta Adanya Keadilan Setelah Jadi Korban Kekerasan
-
Usai Ricuh Deltras vs Persibo, Kini Heboh Hakim Garis Bawa Pistol Saat Bertugas
-
Viral Tinggal di 'Gubuk' Reot, Striker Timnas Indonesia Fadly Alberto Akhirnya Dikasih Rumah
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan
-
Heboh Isu KPK Geledah Dispora Jatim, Terungkap Fakta Sebenarnya