SuaraJatim.id - Sejauh ini belum ada penambahan tersangka lain dalam kasus korupsi dana bantuan operasional (BOP) Taman Pendidikan Alquran (TPQ) Bojonegoro.
BOP sendiri merupakan bantuan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk tahun anggaran 2020. Dana ini merupakan bantuan selama Pandemi Covid-19.
Dalam kasus itu satu orang jadi tersangka, yakni Ketua Forum Komunikasi Pendidikan TPQ bernama Sodikin (45) warga Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro.
Kemarin Ia juga telah menjalani persidangan kasus tersebut. Kejari sendiri menunggu keputusan dari Hakim dalam sidang di PN Bojonegoro itu.
Baca Juga: Tinggi Muka Air Sungai Bengawan Solo Sudah Turun, Meskipun Berstatus Siaga Hijau
"Kami fokus mengikuti proses persidangan," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro Edward Nabaho, seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (14/3/2022).
Edward menegaskan, bahwa sejauh ini pihaknya hanya fokus pada perkara satu terdakwa. Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum membidik tersangka lain.
"Kita tunggu saja keputusan Majelis Hakim nanti. Sejauh ini belum ada fakta baru yang ditemukan dalam persidangan," katanya menambahkan.
Dalam kasus ini, jumlah TPQ di Bojonegoro yang diajukan sebanyak 1.426 lembaga. Setelah proses pengajuan dana BOP, terealisasi 1.322 lembaga. Masing-masing menerima Rp 10 juta.
Dana BOP dimanfaatkan untuk operasional, honor guru ngaji, dan pengadaan alat pelindung diri (APD). Ternyata dana BOP per lembaga itu masing-masing dipungut atau dipotong Rp 1 juta.
Baca Juga: Kepergok Bawa Kabur Motor Temannya, Pemuda Asal Bojonegoro Ditangkap Polisi
Hasil audit dan penghitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim, ditemukan total kerugian negara sebesar Rp 1,007 miliar.
Namun, selama penyidikan sudah ada pengembalian kerugian negara sebesar Rp 384,8 juta. "Masih ada yang belum mengembalikan uang kerugian negara tersebut," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Pemain Persibo: Justice for Sepak Bola Indonesia, Ada Apa?
-
Tanggapi Keputusan PT LIB, Persibo Bojonegoro Minta Adanya Keadilan Setelah Jadi Korban Kekerasan
-
Usai Ricuh Deltras vs Persibo, Kini Heboh Hakim Garis Bawa Pistol Saat Bertugas
-
Viral Tinggal di 'Gubuk' Reot, Striker Timnas Indonesia Fadly Alberto Akhirnya Dikasih Rumah
-
Viral Rumah Reyot Pemain Timnas Indonesia Faldy Alberto di Bojonegoro Terancam Dibongkar
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Pertamina EP Sukowati Field Angkat Bicara Cairan di Ngampel Bojonegoro, Bukan Limbah?
-
Berkaca Pada Kasus Siti Salihah, Anggota DPRD Jatim Sebut Kepulauan Sumenep Butuh Ambulans Laut
-
Nahas! Nenek Suparmi Tertimpa Reruntuhan Bagian Rumah Saat Mau Wudlu
-
Jalani Tes Kesehatan Jelang Pelantikan, Gubernur dan Wagub Jatim Terpilih Dipastikan Dalam Kondisi Sehat
-
Warga Ngampel Bojonegoro Mengeluh Sawahnya Diduga Terembes Limbah dari Pengeboran Minyak