SuaraJatim.id - Sejauh ini belum ada penambahan tersangka lain dalam kasus korupsi dana bantuan operasional (BOP) Taman Pendidikan Alquran (TPQ) Bojonegoro.
BOP sendiri merupakan bantuan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk tahun anggaran 2020. Dana ini merupakan bantuan selama Pandemi Covid-19.
Dalam kasus itu satu orang jadi tersangka, yakni Ketua Forum Komunikasi Pendidikan TPQ bernama Sodikin (45) warga Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro.
Kemarin Ia juga telah menjalani persidangan kasus tersebut. Kejari sendiri menunggu keputusan dari Hakim dalam sidang di PN Bojonegoro itu.
"Kami fokus mengikuti proses persidangan," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro Edward Nabaho, seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (14/3/2022).
Edward menegaskan, bahwa sejauh ini pihaknya hanya fokus pada perkara satu terdakwa. Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum membidik tersangka lain.
"Kita tunggu saja keputusan Majelis Hakim nanti. Sejauh ini belum ada fakta baru yang ditemukan dalam persidangan," katanya menambahkan.
Dalam kasus ini, jumlah TPQ di Bojonegoro yang diajukan sebanyak 1.426 lembaga. Setelah proses pengajuan dana BOP, terealisasi 1.322 lembaga. Masing-masing menerima Rp 10 juta.
Dana BOP dimanfaatkan untuk operasional, honor guru ngaji, dan pengadaan alat pelindung diri (APD). Ternyata dana BOP per lembaga itu masing-masing dipungut atau dipotong Rp 1 juta.
Baca Juga: Tinggi Muka Air Sungai Bengawan Solo Sudah Turun, Meskipun Berstatus Siaga Hijau
Hasil audit dan penghitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim, ditemukan total kerugian negara sebesar Rp 1,007 miliar.
Namun, selama penyidikan sudah ada pengembalian kerugian negara sebesar Rp 384,8 juta. "Masih ada yang belum mengembalikan uang kerugian negara tersebut," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Tinggi Muka Air Sungai Bengawan Solo Sudah Turun, Meskipun Berstatus Siaga Hijau
-
Kepergok Bawa Kabur Motor Temannya, Pemuda Asal Bojonegoro Ditangkap Polisi
-
Warga Bojonegoro Sebut Penampakan Ular Besar yang Viral Sebagai Penghuni Sendang Keramat, Tak Perlu Ditangkap
-
Viral Video Penampakan Ular Sepanjang 7 Meter Melintas di Desa Tumbrasanom Bojonegoro
-
Warga Bojonegoro Dihebohkan Viral Video yang Disebut Sebagai Ular Jadi-jadian Seberangi Jalan, Benarkah?
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
Terkini
-
Bella Anjani Mahasiswi IKADO Surabaya Dorong Generasi Z LAWAN 'Narsisme' dengan Buku Ilustrasi
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak