SuaraJatim.id - Aksi polisi menembak mati secara bertubi-tubi kepada Herman (24) warga Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep dianggap melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
“Tindakan polisi itu sangat kejam. Masak keponakan saya sudah tersungkur seperti itu, masih ditembaki berkali-kali. Itu sudah tidak sesuai hak asasi,” kata paman Herman, Fauzan, mengutip Beritajatim.com, Selasa (15/3/2022).
Menurutnya, polisi cukup melumpuhkan Herman tanpa menghujaninya dengan tembakan. Sebab, ponakannya tersebut sudah tersungkur tak berdaya, namun tetap diberondong peluru.
“Harusnya kan cukup dilumpuhkan. Cukup ditembak kakinya. Lha ini tidak. Conk Herman itu ditembak berkali-kali padahal sudah tersungkur. Itu sengaja dibunuh namanya,” tandas Fauzan.
“Dalam waktu dekat, kami akan ke Polres. Kami akan mengadukan masalah ini. Penembakan kejam itu harus diproses hukum. Apalagi keponakan saya itu bukan begal. Dia orang yang mengalami depresi sejak ditinggal istrinya,” tandas Fauzan.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Minggu (13/03/2022), viral beredar video penembakan yang dilakukan polisi terhadap seorang pria terduga begal di depan Swalayan Sakinah, Jalan Adirasa.
Dalam salah satu video itu, terlihat polisi menembak pria yang mengenakan jaket hitam dan helm putih. Terdengar dengan jelas suara tembakan beberapa kali. Bahkan ketika pria itu tersungkur, masih terdengar berondongan tembakan.
Versi polisi, pria yang ditembak itu merupakan terduga begal sepeda motor. Korbannya seorang wanita. Saat akan merampas sepeda motor, tersangka menodongkan celurit pada korban.
Sementara Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan, penembakan itu dilakukan karena yang bersangkutan tidak mengindahkan tembakan peringatan.
“Anggota kami di lapangan sudah beberapa kali memberikan tembakan peringatan, tapi tidak diindahkan pelaku. Sementara korban yang akan dirampas sepeda motornya ini sudah berteriak-teriak ketakutan,” terangnya.
Ketika ditanya apakah sudah sesuai ‘SOP’, tindakan memberondong tembakan padahal sasaran sudah jatuh tersungkur? Widiarti mengaku saat ini anggota masih dalam proses pemeriksaan.
“Anggota yang bertugas saat ini tengah menjalani pemeriksaan Propam terkait kejadian itu,” ujarnya singkat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Jembatan Kutorejo Nganjuk Siap Dibuka! Kapan Warga Bisa Melintas?
-
Rejeki Nempel! Cek 5 Link ShopeePay Gratis Akhir Pekan Ini, Siapa Cepat Dia Dapat
-
BRI dan UMKM Desa Wujudkan Ekonomi Inklusif Lewat Desa BRILiaN
-
Ramalan Master Ong: 8 Shio Ini Bakal Banjir Cuan Mendadak di Akhir Tahun 2025, Kamu Termasuk?
-
Peluang Cuan Rp259 Ribu! Ini Dia 4 Link DANA Kaget Terbaru, Jangan Sampai Ketinggalan