Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 16 Maret 2022 | 09:09 WIB
MS Glow di Paris Fashion Week 2022. [Instagram/@juragan_99]

SuaraJatim.id - Shandy Purnamasari akhirnya buka suara terkait kabar yang beredar mengenai kasus kepemilikan pabrik bodong.

Melalui unggahan instagram story @shandypurnamasari, istri dari Gilang Widya Pramana tersebut menegaskan jika pabrik MS Glow tidaklah bodong.

"Pabrik MS Glow gak bodong ya!! Headline berita suka bikin fitnah," tulisnya dalam unggahan instagram story.

Shandy kemudian menjelaskan jika pabrik yang dimilikinya memang sempat bermasalah terkait penggunaan lahan. Namun, pabrik tersebut bukanlah pabrik MS Glow, melainkan pabrik Kosmepack.

Baca Juga: Ditanya Soal Pabrik MS Glow yang Ilegal, Shandy Purnamasari: Gak Bener

"Jadi pabrik kita yang @kosmepack pernah bermasalah karena berdiri di lahan hijau (padahal waktu kita beli udah ada bangunannya). Lalu kita tutup pabriknya dan sudah kita pindah pabrik @kosmepack ke surabaya SIER," jelasnya.

"Jadi itu bukan pabrik MS Glow tapi pabrik kemasan Kosmepack," lanjut Shandy.

Ibu dua anak itu pun mempertanyakan isu yang menyebutkan pabrik MS Glow bodong.

"Pabrik MS Glow bodong darimana. Bisnis itulah bisnis jahat banget," kata dia.

Tak hanya itu, Shandy juga mengomentari sebuah artikel yang mempertanyakan kualitas produk dari MS Glow karena dugaan pabrik yang ilegal.

Baca Juga: Heboh! Warganet Temukan Foto Terbaru Penampakan Jet Pribadi Juragan 99, Kini Tanpa Tulisan 'J99' dan 'MS Glow'

"Headline oh headline. Apa hubungannya pabrik kemasan sama kualitas produk? Yang bermasalah juga bukan kemasan msglow, bukan juga pabrik pengisian formula msglow
Apa hubungannya sama maglow woi," ujar Shandy.

Melihat dari banyaknya isu miring yang menimpa bisnisnya, Shandy pun mengatakan ada pihak yang ingin menjatuhnya usahanya.

"Jatuhin msglow dengan cara culas, main kasar," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Gilang dan Shandy sempat tersandung dua kasus hukum. Salah satunya pada 10 November 2021, MS Glow terkena kasus kepemilikan pabrik bodong.

Gedung yang berfungsi sebagai pabrik itu dinilai telah melakukan pelanggaran perizinan.

Sayangnya, kasus ini tak ada kelanjutan dari pihak kepolisian setempat.

Kontributor : Fisca Tanjung

Load More