SuaraJatim.id - Massa aksi berunjuk rasa di depan Polres Sumenep, Kamis (17/3/2022). Merekan menuntut keadilan terkait kasus penembakan menewaskan Herman (24), warga Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep.
Ketua DPC GMNI Sumenep, Robi Nurrahman mengatakan, aksi polisi yang menembak Herman secara bertubi-tubi dinilai melanggar hak asasi manusia (HAM).
“Tindakan aparat kepolisian melakukan tembakan bertubi-tubi sangat tidak manusiawi dan melanggar HAM, meski dengan dalih Herman diduga sebagai pelaku percobaan perampasan sepeda motor,” katanya mengutip Beritajatim.com, Kamis (17/03/2022).
Ia melanjutkan, tindakan aparat kepolisian dianggap sangat berlebihan. Sebab Herman sudah tersungkur dan masih diberondong peluru hingga tewas.
Baca Juga: Polda Jatim Bentuk Tim Khusus Evaluasi Aksi Polisi Tembak Mati Begal di Sumenep
Pihaknya menuntut agar lima polisi penembak mati Herman diadili sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kami minta Kapolres menindaktegas lima oknum polisi yang telah menembak Herman hingga meninggal. Penembakan itu tidak sesuai prosedur, karena sudah tersungkur tapi masih diberondong tembakan. Padahal hukum di negara kita ini azas praduga tak bersalah,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, video merekam aksi penembakan terduga begal viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Jalan Adirasa, Kecamatan Kota Sumenep atau persisnya di depan Swalayan Sakinah pada Minggu (13/3/2022).
Dalam salah satu video itu, terlihat polisi menembak pria yang mengenakan jaket hitam dan helm putih. Terdengar dengan jelas suara tembakan beberapa kali. Bahkan ketika pria itu tersungkur, masih terdengar berondongan tembakan.
Versi polisi, pria yang ditembak itu merupakan terduga begal sepeda motor. Korbannya seorang wanita. Saat akan merampas sepeda motor, tersangka menodongkan celurit pada korban.
Baca Juga: Fakta-fakta Kasus Herman, Pria Sumenep yang Tewas di Jalanan Dihujani Peluru Polisi
Berita Terkait
-
Kecam Penembakan Warga di Semarang dan Bangka Belitung, KontraS: Polisi Telah Melakukan Pembunuhan di Luar Hukum
-
Dulu Koar-koar Minta Rp 20 T, Peran Natalius Pigai di Kasus Penembakan Siswa SMK Dipertanyakan
-
Ramai Disenggol Netizen, Menteri HAM Natalius Pigai Turunkan Tim Pantau Kasus Penembakan Siswa SMK di Semarang
-
Keluarga Siswa SMK Semarang Tewas Ditembak Resmi Lapor Polisi Atas Dugaan Pembunuhan dan Penganiayaan
-
Polisi Penembak Siswa SMK di Semarang Resmi Ditahan, Lepaskan 2 Kali Tembakan, Korban Ada Tiga
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
PDIP Jatim Klaim Kemenangan di 21 Pilkada, Ini Daftarnya
-
Hujan Ekstrem di Surabaya: Mobil Terseret Hingga Masuk Sungai
-
4 Surat Pendek yang Bisa Diamalkan Usai Sholat Fardu
-
Tim Lukman-Fauzan Lapor Bawaslu Bangkalan: Saksi Diintimidasi, Diduga Suara di 7 Desa Bergeser
-
Pilkada Situbondo: Petahana Ucapkan Selamat, Akui Kekalahan?