SuaraJatim.id - Satreskrim Polres Blitar Kota meringkus Yesi Ertawati (41) warga Desa Tuliskriyo Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar. Yesi diringkus polisi usai dua tahun buron atas kasus dugaan penyelewengan dana desa.
Dalam kasusnya, Yesi menyelewengkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2018 silam. Dari Rp 791 juta, Yesi hanya merealisasikan sebanyak Rp 307.507.250 rupiah. Sedangkan Rp 489.600.150 sisanya tidak direalisasikan.
"Yang bersangkutan sempat menghilang sejak tahun 2019 dan diketemukan pada tahun 2021 atau sekitar dua tahun. Kemudian setelah dilakukan penyelidikan dan ternyata tinggal di Malang," kata Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono, Senin, 21 Maret 2022.
Nilai kerugian negara yang ditimbulkan oleh Yesi tersebut berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sementara cash uang yang telah dikorupsi itu kini sudah habis tak bersisa.
Baca Juga: Menikmati Indahnya Pantai Gurah Kabupaten Blitar
Argo menjelaskan, setelah menghilang dan bersembunyi, Yesi berhijrah dan menggunakan cadar. Yesi juga berupaya untuk merubah identitasnya.
Polisi lalu menggunakan metode scientific investigation untuk mengetahui identitas Yesi ketika menemukan tempat persembunyiannya. Barulah kemudian nama asli Yesi terungkap melalui rekaman retina matanya.
Setelah ditangkap, Yesi kemudian periksa dan ditahan selama 120 hari. Seteah dinyatakan P21 atau berkas pemeriksaannya lengkap, Yesi segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Blitar untuk disidangkan.
Kepada polisi, Yesi mengaku uang hasil korupsi itu dipakainya untuk kebutuhan menambal utang dan biaya hidup selama bersembunyi. Yesi juga mengatakan, selama bersembunyi, ia telah ditinggal suaminya menikah lagi. Yesi kini berstatus janda dengan tiga anak.
"Uangn cashnya sudah habis. Ya untuk kebutuhan hidup. Janda anak tiga," ungkap Argo.
Baca Juga: Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa di Kalteng, Haji Asang Triasha Ditetapkan Jadi Tersangka
Sementara itu Yesi membantah telah mengkorupsi uang milik desa untuk kebutuhan pribadinya. Kepada awak media, Yesi mengaku menggunakan uang itu untuk menutupi hutang yang ditinggalkan kepala desa yang lebih dulu diringkus kejaksaan.
"Suami saya menggadaikan rumah saya di bank dengan janji menjual tanahnya di Berau, Kalimantan. Ternyata saya dibohongi dan ditinggal di Berau bersama bayi saya," ucap Yesi.
Yesi mengaku menambal utang desa setelah diperintah oleh kepala desa. Hal itu dia lakukan sebab seluruh tanggung jawab keuangan ada di kepala desa. Yesi kembali menegaskan uang yang dia selewengkan bukan untuk kebutuhan pribadinya.
"Saya tidak menggunakannya. Tapi saya gunakan untuk menutup, mengalihkan tahun 2017 itu. (korupsi) Perintah pak kades pada saat itu. Karena setiap lembar SPJ-nya mengetahui kepala desa," ungkap Yesi.
"Saya tidak bisa bekerja sendiri tanpa perintah dari kepala desa," ujar Yesi.
Yesi menambahkan, usai ditipu dan ditinggal suaminya di Kalimantan, Yesi harus menghidupi 3 anaknya sendirian. Pada akhir 2019 lalu, ia menerima foto pernikahan suaminya dengan istri barunya.
Yesi kemudian pindah ke Malang. Di kota itu dirinya mengontrak. Barulah di akhir 2021, dirinya diringkus polisi.
"Anak saya yang paling kecil tiga tahun. Yang paling besar 16 tahun dan sekarang putus sekolah karena nggak punya biaya," ungkap Yesi.
Atas perbuatannya, Yesi dijerat dengan Pasal 8 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 750 juta.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
-
Mendes Ungkap Banyak Kades Tak Paham Pembukuan: Jadi Kepala Desa Modal Poluler
-
Rapat Bareng Mendes, Legislator PKB Usul Dana Desa Naik Dua Kali Lipat Jadi Rp 140 Triliun
-
Senjata Jokowi Lewat Program DD, Berhasil Basmi Kemiskinan, Staf Desa di Bogor: Terima Kasih Pak
-
Skill Mumpuni Pemain Keturunan Blitar: The Next Thom Haye di Timnas Indonesia
-
Blitar City Walk, Wisata dan Kuliner Murah Meriah Dekat Makam Bung Karno Mirip Malioboro
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
Risma Dapat Curhatan Masih Sulitnya Dapatkan Izin Bangun Gereja
-
Siap Mengawal, Luluk Puji Kebijakan Penghapusan Utang UMKM
-
Viral Bagi-Bagi Amplop di Probolinggo Bikin Heboh, Bawaslu Turun Tangan
-
Alasan Golkar Usulkan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional
-
Khofifah Dapat Hadiah Wayang Kresna, Simak Karakter dari Tokoh Legendaris Ini