SuaraJatim.id - Satreskrim Polres Blitar Kota meringkus Yesi Ertawati (41) warga Desa Tuliskriyo Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar. Yesi diringkus polisi usai dua tahun buron atas kasus dugaan penyelewengan dana desa.
Dalam kasusnya, Yesi menyelewengkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2018 silam. Dari Rp 791 juta, Yesi hanya merealisasikan sebanyak Rp 307.507.250 rupiah. Sedangkan Rp 489.600.150 sisanya tidak direalisasikan.
"Yang bersangkutan sempat menghilang sejak tahun 2019 dan diketemukan pada tahun 2021 atau sekitar dua tahun. Kemudian setelah dilakukan penyelidikan dan ternyata tinggal di Malang," kata Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono, Senin, 21 Maret 2022.
Nilai kerugian negara yang ditimbulkan oleh Yesi tersebut berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sementara cash uang yang telah dikorupsi itu kini sudah habis tak bersisa.
Baca Juga: Menikmati Indahnya Pantai Gurah Kabupaten Blitar
Argo menjelaskan, setelah menghilang dan bersembunyi, Yesi berhijrah dan menggunakan cadar. Yesi juga berupaya untuk merubah identitasnya.
Polisi lalu menggunakan metode scientific investigation untuk mengetahui identitas Yesi ketika menemukan tempat persembunyiannya. Barulah kemudian nama asli Yesi terungkap melalui rekaman retina matanya.
Setelah ditangkap, Yesi kemudian periksa dan ditahan selama 120 hari. Seteah dinyatakan P21 atau berkas pemeriksaannya lengkap, Yesi segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Blitar untuk disidangkan.
Kepada polisi, Yesi mengaku uang hasil korupsi itu dipakainya untuk kebutuhan menambal utang dan biaya hidup selama bersembunyi. Yesi juga mengatakan, selama bersembunyi, ia telah ditinggal suaminya menikah lagi. Yesi kini berstatus janda dengan tiga anak.
"Uangn cashnya sudah habis. Ya untuk kebutuhan hidup. Janda anak tiga," ungkap Argo.
Baca Juga: Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa di Kalteng, Haji Asang Triasha Ditetapkan Jadi Tersangka
Sementara itu Yesi membantah telah mengkorupsi uang milik desa untuk kebutuhan pribadinya. Kepada awak media, Yesi mengaku menggunakan uang itu untuk menutupi hutang yang ditinggalkan kepala desa yang lebih dulu diringkus kejaksaan.
"Suami saya menggadaikan rumah saya di bank dengan janji menjual tanahnya di Berau, Kalimantan. Ternyata saya dibohongi dan ditinggal di Berau bersama bayi saya," ucap Yesi.
Yesi mengaku menambal utang desa setelah diperintah oleh kepala desa. Hal itu dia lakukan sebab seluruh tanggung jawab keuangan ada di kepala desa. Yesi kembali menegaskan uang yang dia selewengkan bukan untuk kebutuhan pribadinya.
"Saya tidak menggunakannya. Tapi saya gunakan untuk menutup, mengalihkan tahun 2017 itu. (korupsi) Perintah pak kades pada saat itu. Karena setiap lembar SPJ-nya mengetahui kepala desa," ungkap Yesi.
"Saya tidak bisa bekerja sendiri tanpa perintah dari kepala desa," ujar Yesi.
Yesi menambahkan, usai ditipu dan ditinggal suaminya di Kalimantan, Yesi harus menghidupi 3 anaknya sendirian. Pada akhir 2019 lalu, ia menerima foto pernikahan suaminya dengan istri barunya.
Yesi kemudian pindah ke Malang. Di kota itu dirinya mengontrak. Barulah di akhir 2021, dirinya diringkus polisi.
"Anak saya yang paling kecil tiga tahun. Yang paling besar 16 tahun dan sekarang putus sekolah karena nggak punya biaya," ungkap Yesi.
Atas perbuatannya, Yesi dijerat dengan Pasal 8 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 750 juta.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
-
Adu Pendidikan 2 Cabup Blitar Rijanto Vs Rini Syarifah, Panas Usai Debat Dihentikan
-
Cek Fakta: Prabowo Subianto Akan Hentikan Dana Desa, Benarkah?
-
Mendes Ungkap Banyak Kades Tak Paham Pembukuan: Jadi Kepala Desa Modal Poluler
-
Rapat Bareng Mendes, Legislator PKB Usul Dana Desa Naik Dua Kali Lipat Jadi Rp 140 Triliun
-
Senjata Jokowi Lewat Program DD, Berhasil Basmi Kemiskinan, Staf Desa di Bogor: Terima Kasih Pak
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Ambles, Rumah di Ponorogo Terperosok dalam Lubang 5 Meter
-
Fraksi di DPRD Jatim Minta Pemprov Bagi Adil Sekolah Negeri dan Swasta
-
Posisi Terbaru Persebaya di Klasemen Usai Kalahkan Persija: Kembali Rasakan Puncak
-
Jauh Terpencil, Kampung di Banyuwangi Ini Sempat Bertahun-tahun Kesulitan Listrik
-
Banjir Bandang di Ponorogo: Akses Jalan Putus, Warga Harus Dievakuasi