SuaraJatim.id - Satreskrim Polres Blitar Kota meringkus Yesi Ertawati (41) warga Desa Tuliskriyo Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar. Yesi diringkus polisi usai dua tahun buron atas kasus dugaan penyelewengan dana desa.
Dalam kasusnya, Yesi menyelewengkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2018 silam. Dari Rp 791 juta, Yesi hanya merealisasikan sebanyak Rp 307.507.250 rupiah. Sedangkan Rp 489.600.150 sisanya tidak direalisasikan.
"Yang bersangkutan sempat menghilang sejak tahun 2019 dan diketemukan pada tahun 2021 atau sekitar dua tahun. Kemudian setelah dilakukan penyelidikan dan ternyata tinggal di Malang," kata Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono, Senin, 21 Maret 2022.
Nilai kerugian negara yang ditimbulkan oleh Yesi tersebut berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sementara cash uang yang telah dikorupsi itu kini sudah habis tak bersisa.
Argo menjelaskan, setelah menghilang dan bersembunyi, Yesi berhijrah dan menggunakan cadar. Yesi juga berupaya untuk merubah identitasnya.
Polisi lalu menggunakan metode scientific investigation untuk mengetahui identitas Yesi ketika menemukan tempat persembunyiannya. Barulah kemudian nama asli Yesi terungkap melalui rekaman retina matanya.
Setelah ditangkap, Yesi kemudian periksa dan ditahan selama 120 hari. Seteah dinyatakan P21 atau berkas pemeriksaannya lengkap, Yesi segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Blitar untuk disidangkan.
Kepada polisi, Yesi mengaku uang hasil korupsi itu dipakainya untuk kebutuhan menambal utang dan biaya hidup selama bersembunyi. Yesi juga mengatakan, selama bersembunyi, ia telah ditinggal suaminya menikah lagi. Yesi kini berstatus janda dengan tiga anak.
"Uangn cashnya sudah habis. Ya untuk kebutuhan hidup. Janda anak tiga," ungkap Argo.
Baca Juga: Menikmati Indahnya Pantai Gurah Kabupaten Blitar
Sementara itu Yesi membantah telah mengkorupsi uang milik desa untuk kebutuhan pribadinya. Kepada awak media, Yesi mengaku menggunakan uang itu untuk menutupi hutang yang ditinggalkan kepala desa yang lebih dulu diringkus kejaksaan.
"Suami saya menggadaikan rumah saya di bank dengan janji menjual tanahnya di Berau, Kalimantan. Ternyata saya dibohongi dan ditinggal di Berau bersama bayi saya," ucap Yesi.
Yesi mengaku menambal utang desa setelah diperintah oleh kepala desa. Hal itu dia lakukan sebab seluruh tanggung jawab keuangan ada di kepala desa. Yesi kembali menegaskan uang yang dia selewengkan bukan untuk kebutuhan pribadinya.
"Saya tidak menggunakannya. Tapi saya gunakan untuk menutup, mengalihkan tahun 2017 itu. (korupsi) Perintah pak kades pada saat itu. Karena setiap lembar SPJ-nya mengetahui kepala desa," ungkap Yesi.
"Saya tidak bisa bekerja sendiri tanpa perintah dari kepala desa," ujar Yesi.
Yesi menambahkan, usai ditipu dan ditinggal suaminya di Kalimantan, Yesi harus menghidupi 3 anaknya sendirian. Pada akhir 2019 lalu, ia menerima foto pernikahan suaminya dengan istri barunya.
Berita Terkait
-
Menikmati Indahnya Pantai Gurah Kabupaten Blitar
-
Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa di Kalteng, Haji Asang Triasha Ditetapkan Jadi Tersangka
-
174 Kepala Desa di Nagan Raya Habiskan Rp 835,2 Juta untuk Jahit Baju Seragam Pelantikan
-
Mantan Perangkat Desa di Aceh Kompak Jadi Tersangka Korupsi Pengelolaan Keuangan Kampung
-
Tiga Tahun Modal Ngibul Jago Bikin SIM, Pria Blitar Ini Sanggup Beli Motor dan Foya-foya
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
7 Fakta Santri Korban Dugaan Pencabulan di Bangkalan, Hilang Dua Pekan hingga Tak Terekam CCTV
-
"Memanusiakan Manusia": Pesan Khofifah Saat Kunjungi Penerima Manfaat di Gedung Baru UPT RSBL
-
CEK FAKTA: Viral Tolak Angin Merusak Lambung, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Bahlil Ancam Mundur Jika Harga BBM Diturunkan Menkeu Purbaya, Benarkah?
-
5 Fakta Mayat Pria Mengambang di Jombang, Luka di Pelipis dan Mulut Berbusa