SuaraJatim.id - Satreskrim Polres Blitar Kota meringkus Yesi Ertawati (41) warga Desa Tuliskriyo Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar. Yesi diringkus polisi usai dua tahun buron atas kasus dugaan penyelewengan dana desa.
Dalam kasusnya, Yesi menyelewengkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2018 silam. Dari Rp 791 juta, Yesi hanya merealisasikan sebanyak Rp 307.507.250 rupiah. Sedangkan Rp 489.600.150 sisanya tidak direalisasikan.
"Yang bersangkutan sempat menghilang sejak tahun 2019 dan diketemukan pada tahun 2021 atau sekitar dua tahun. Kemudian setelah dilakukan penyelidikan dan ternyata tinggal di Malang," kata Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono, Senin, 21 Maret 2022.
Nilai kerugian negara yang ditimbulkan oleh Yesi tersebut berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sementara cash uang yang telah dikorupsi itu kini sudah habis tak bersisa.
Baca Juga: Menikmati Indahnya Pantai Gurah Kabupaten Blitar
Argo menjelaskan, setelah menghilang dan bersembunyi, Yesi berhijrah dan menggunakan cadar. Yesi juga berupaya untuk merubah identitasnya.
Polisi lalu menggunakan metode scientific investigation untuk mengetahui identitas Yesi ketika menemukan tempat persembunyiannya. Barulah kemudian nama asli Yesi terungkap melalui rekaman retina matanya.
Setelah ditangkap, Yesi kemudian periksa dan ditahan selama 120 hari. Seteah dinyatakan P21 atau berkas pemeriksaannya lengkap, Yesi segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Blitar untuk disidangkan.
Kepada polisi, Yesi mengaku uang hasil korupsi itu dipakainya untuk kebutuhan menambal utang dan biaya hidup selama bersembunyi. Yesi juga mengatakan, selama bersembunyi, ia telah ditinggal suaminya menikah lagi. Yesi kini berstatus janda dengan tiga anak.
"Uangn cashnya sudah habis. Ya untuk kebutuhan hidup. Janda anak tiga," ungkap Argo.
Baca Juga: Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa di Kalteng, Haji Asang Triasha Ditetapkan Jadi Tersangka
Sementara itu Yesi membantah telah mengkorupsi uang milik desa untuk kebutuhan pribadinya. Kepada awak media, Yesi mengaku menggunakan uang itu untuk menutupi hutang yang ditinggalkan kepala desa yang lebih dulu diringkus kejaksaan.
Berita Terkait
-
Cemburu Buta! Pria di Blitar Bacok Mantan Istri dan Ibu Mertua!
-
Video Viral Sholat Tarawih Tercepat di Blitar, 5 Menit Sudah Selesai: Emang Sah Yah?
-
Di Depan Jaksa Agung, Mendes Ungkap Banyak Kades Gunakan Dana Desa Buat Main Judol
-
Lirik Lagu Iclik Cinta, Dikecam Usai Dinyanyikan di Makam Bung Karno: Benarkah Tak Senonoh?
-
Mengalir ke Judi Online hingga Keperluan Pribadi: Mengapa Korupsi Dana Desa Terus Terjadi?
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Pria Pasuruan Ditemukan Tewas Setelah Menggunakan Jasa PSK
-
BRI Membantu UMKM Seperti Gelap Ruang Jiwa Menjangkau Pasar Global
-
Setelah Gabung dalam BRI UMKM EXPO(RT), Kini Usaha UMKM Unici Songket Silungkang Meroket
-
KBS Jadi Pilihan Destinasi Wisata di Surabaya, Fotografer Keliling Ketiban Rezeki Nomplok
-
Posko Mudik BUMN dari BRI Berikan Layanan Kesehatan dan Ruang Istirahat Saat Arus Balik Lebaran