SuaraJatim.id - Satreskrim Polres Blitar Kota meringkus Yesi Ertawati (41) warga Desa Tuliskriyo Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar. Yesi diringkus polisi usai dua tahun buron atas kasus dugaan penyelewengan dana desa.
Dalam kasusnya, Yesi menyelewengkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2018 silam. Dari Rp 791 juta, Yesi hanya merealisasikan sebanyak Rp 307.507.250 rupiah. Sedangkan Rp 489.600.150 sisanya tidak direalisasikan.
"Yang bersangkutan sempat menghilang sejak tahun 2019 dan diketemukan pada tahun 2021 atau sekitar dua tahun. Kemudian setelah dilakukan penyelidikan dan ternyata tinggal di Malang," kata Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono, Senin, 21 Maret 2022.
Nilai kerugian negara yang ditimbulkan oleh Yesi tersebut berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sementara cash uang yang telah dikorupsi itu kini sudah habis tak bersisa.
Argo menjelaskan, setelah menghilang dan bersembunyi, Yesi berhijrah dan menggunakan cadar. Yesi juga berupaya untuk merubah identitasnya.
Polisi lalu menggunakan metode scientific investigation untuk mengetahui identitas Yesi ketika menemukan tempat persembunyiannya. Barulah kemudian nama asli Yesi terungkap melalui rekaman retina matanya.
Setelah ditangkap, Yesi kemudian periksa dan ditahan selama 120 hari. Seteah dinyatakan P21 atau berkas pemeriksaannya lengkap, Yesi segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Blitar untuk disidangkan.
Kepada polisi, Yesi mengaku uang hasil korupsi itu dipakainya untuk kebutuhan menambal utang dan biaya hidup selama bersembunyi. Yesi juga mengatakan, selama bersembunyi, ia telah ditinggal suaminya menikah lagi. Yesi kini berstatus janda dengan tiga anak.
"Uangn cashnya sudah habis. Ya untuk kebutuhan hidup. Janda anak tiga," ungkap Argo.
Baca Juga: Menikmati Indahnya Pantai Gurah Kabupaten Blitar
Sementara itu Yesi membantah telah mengkorupsi uang milik desa untuk kebutuhan pribadinya. Kepada awak media, Yesi mengaku menggunakan uang itu untuk menutupi hutang yang ditinggalkan kepala desa yang lebih dulu diringkus kejaksaan.
"Suami saya menggadaikan rumah saya di bank dengan janji menjual tanahnya di Berau, Kalimantan. Ternyata saya dibohongi dan ditinggal di Berau bersama bayi saya," ucap Yesi.
Yesi mengaku menambal utang desa setelah diperintah oleh kepala desa. Hal itu dia lakukan sebab seluruh tanggung jawab keuangan ada di kepala desa. Yesi kembali menegaskan uang yang dia selewengkan bukan untuk kebutuhan pribadinya.
"Saya tidak menggunakannya. Tapi saya gunakan untuk menutup, mengalihkan tahun 2017 itu. (korupsi) Perintah pak kades pada saat itu. Karena setiap lembar SPJ-nya mengetahui kepala desa," ungkap Yesi.
"Saya tidak bisa bekerja sendiri tanpa perintah dari kepala desa," ujar Yesi.
Yesi menambahkan, usai ditipu dan ditinggal suaminya di Kalimantan, Yesi harus menghidupi 3 anaknya sendirian. Pada akhir 2019 lalu, ia menerima foto pernikahan suaminya dengan istri barunya.
Berita Terkait
-
Menikmati Indahnya Pantai Gurah Kabupaten Blitar
-
Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa di Kalteng, Haji Asang Triasha Ditetapkan Jadi Tersangka
-
174 Kepala Desa di Nagan Raya Habiskan Rp 835,2 Juta untuk Jahit Baju Seragam Pelantikan
-
Mantan Perangkat Desa di Aceh Kompak Jadi Tersangka Korupsi Pengelolaan Keuangan Kampung
-
Tiga Tahun Modal Ngibul Jago Bikin SIM, Pria Blitar Ini Sanggup Beli Motor dan Foya-foya
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- Innalillahi, Aktor Epy Kusnandar Meninggal Dunia
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
Pilihan
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
-
6 HP Tahan Air Paling Murah Desember 2025: Cocok untuk Pekerja Lapangan dan Petualang
Terkini
-
BRI dan 130 Tahun Dedikasi untuk Inklusi Keuangan Indonesia
-
KPK Panggil 26 Saksi Kasus Suap Bupati Ponorogo, Keponakan Sugiri Sancoko Ikut Diperiksa
-
Gubernur Khofifah: Produk Jatim Mampu Bersaing di Pasar Global, Ekspor Naik 16,64%
-
BRI Peduli Dukung Evakuasi dan Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Sumatra
-
Cerita Suami Dewi Astutik Gembong Narkoba dari Ponorogo, Jadi TKI ke Taiwan dan Diciduk di Kamboja