SuaraJatim.id - Demo ojek online ( Ojol ) di Kota Surabaya berakhir damai. Tuntutan mereka semuanya dipenuhi oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Tuntutan ratusan Ojol yang tergabung dalam Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (FRONTAL) itu dipenuhi dalam mediasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiadi.
Demo sendiri berlangsung sejak siang tadi, Kamis (24/03/2022) dan berakhir sampai sore tadi sekitar pukul 16.00 WIB. Demo sempat membuat kemacetan para di Jalan A Yani.
Menyambut hal ini, demo yang berlangsung di kantor Dinas Perhubungan Jatim di Frontage Sisi barat jalan A.Yani Surabaya, Kamis (24/3/2022) berakhir damai pada sekitar pukul 16.00 WIB.
Seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, keputusan bersama tersebut diumumkan usai massa aksi diterima langsung di Ruangan Soemitro Dishub Jatim pada pukul 13.00 WIB.
Usai mendapat kesepakatan, perwakilan massa aksi bersama Budi Setiadi didampingi oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menemui massa aksi.
"Tadi kita sudah lakukan pertemuan dengan perwakilan driver online yang tergabung dalam FRONTAL, dari teman – teman perwakilan sudah menyampaikan permasalahan tentang tarif barang dan masalah aplikasi, untuk tarif barang itu wewenang dari Departemen Komunikasi nanti saya juga koordinasikan dengan Kementerian Kominfo," ucap Budi pada saat di depan massa aksi.
Budi menambahkan, untuk beberapa aplikator yang baru, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kominfo untuk melakukan pemblokiran.
"Menyangkut dengan beberapa Aplikator yang baru yang tidak sesuai dengan regulasi kita dan melanggar aturan menteri, saya menyampaikan permintaan dilaporkan untuk dikumpulkan bukti-buktinya agar saya lampirkan sebagai bahan saya untuk menemui Kominfo untuk melakukan pemblokiran pada aplikator nakal tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Bajol Ijo Persebaya Tanpa Tiga Pemain Utama Saat Lakoni Laga Berat Lawan Bali United Besok
Sementara itu Samuel Grandy, Humas FRONTAL Jawa Timur mengucapkan terima kasih atas kedatangan Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setyadi.
"Alhamdulillah kami sudah diterima baik oleh pak Dirjen Perhubungan Darat dan kami sudah berdiskusi soal poin-poin tuntutan kami, selanjutnya beliau akan mengundang kami ke Jakarta untuk berdiskusi lebih lanjut terkait beberapa tuntutan kami ini," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Bajol Ijo Persebaya Tanpa Tiga Pemain Utama Saat Lakoni Laga Berat Lawan Bali United Besok
-
Pengamen Asal Palembang Ini Perkosa Pejalan Kaki Perempuan di Trotoar Jalan Kota Surabaya, Ini Tampangnya
-
Jadwal Big Match Bali United Vs Persebaya Surabaya di BRI Liga 1, Pertaruhan Bajul Ijo Kunci 3 Besar
-
Cuma Butuh Hasil Imbang untuk Juara Liga 1, Pelatih Bali United Hormati Persebaya
-
Anti Bosan, Ini 6 Tempat Wisata di Surabaya yang Wajib Dikunjungi Wisatawan
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bedah Perbedaan Galaxy S26 Ultra dan S25 Ultra, Worth It untuk Upgrade?
-
Gara-gara Tembok Tutupi Toko, 2 Emak-emak di Lamongan Ribut Berujung Lemparan Batu Bata
-
Belasan Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan, Oknum Dosen UNU Blitar Dinonaktifkan
-
BK Tunggu Laporan Resmi Terkait Nasib Legislator Jember yang Main Gim saat Rapat Stunting
-
Saat Sampah Plastik Jadi Rebutan di Surabaya, DLH Ajak Warga Raih Cuan Lewat Bank Sampah