SuaraJatim.id - Demo ojek online ( Ojol ) di Kota Surabaya berakhir damai. Tuntutan mereka semuanya dipenuhi oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Tuntutan ratusan Ojol yang tergabung dalam Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (FRONTAL) itu dipenuhi dalam mediasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiadi.
Demo sendiri berlangsung sejak siang tadi, Kamis (24/03/2022) dan berakhir sampai sore tadi sekitar pukul 16.00 WIB. Demo sempat membuat kemacetan para di Jalan A Yani.
Menyambut hal ini, demo yang berlangsung di kantor Dinas Perhubungan Jatim di Frontage Sisi barat jalan A.Yani Surabaya, Kamis (24/3/2022) berakhir damai pada sekitar pukul 16.00 WIB.
Seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, keputusan bersama tersebut diumumkan usai massa aksi diterima langsung di Ruangan Soemitro Dishub Jatim pada pukul 13.00 WIB.
Usai mendapat kesepakatan, perwakilan massa aksi bersama Budi Setiadi didampingi oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menemui massa aksi.
"Tadi kita sudah lakukan pertemuan dengan perwakilan driver online yang tergabung dalam FRONTAL, dari teman – teman perwakilan sudah menyampaikan permasalahan tentang tarif barang dan masalah aplikasi, untuk tarif barang itu wewenang dari Departemen Komunikasi nanti saya juga koordinasikan dengan Kementerian Kominfo," ucap Budi pada saat di depan massa aksi.
Budi menambahkan, untuk beberapa aplikator yang baru, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kominfo untuk melakukan pemblokiran.
"Menyangkut dengan beberapa Aplikator yang baru yang tidak sesuai dengan regulasi kita dan melanggar aturan menteri, saya menyampaikan permintaan dilaporkan untuk dikumpulkan bukti-buktinya agar saya lampirkan sebagai bahan saya untuk menemui Kominfo untuk melakukan pemblokiran pada aplikator nakal tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Bajol Ijo Persebaya Tanpa Tiga Pemain Utama Saat Lakoni Laga Berat Lawan Bali United Besok
Sementara itu Samuel Grandy, Humas FRONTAL Jawa Timur mengucapkan terima kasih atas kedatangan Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setyadi.
"Alhamdulillah kami sudah diterima baik oleh pak Dirjen Perhubungan Darat dan kami sudah berdiskusi soal poin-poin tuntutan kami, selanjutnya beliau akan mengundang kami ke Jakarta untuk berdiskusi lebih lanjut terkait beberapa tuntutan kami ini," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Bajol Ijo Persebaya Tanpa Tiga Pemain Utama Saat Lakoni Laga Berat Lawan Bali United Besok
-
Pengamen Asal Palembang Ini Perkosa Pejalan Kaki Perempuan di Trotoar Jalan Kota Surabaya, Ini Tampangnya
-
Jadwal Big Match Bali United Vs Persebaya Surabaya di BRI Liga 1, Pertaruhan Bajul Ijo Kunci 3 Besar
-
Cuma Butuh Hasil Imbang untuk Juara Liga 1, Pelatih Bali United Hormati Persebaya
-
Anti Bosan, Ini 6 Tempat Wisata di Surabaya yang Wajib Dikunjungi Wisatawan
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Respon Bupati Lumajang Soal Anak Buah Terseret Kasus OTT BBM Subsidi, Kadis Dipanggil Polda Jatim!
-
3 Fakta Pencurian di Sekolah Ponorogo, Samurai Pelaku Tertinggal dan Kantor Berantakan!
-
Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu Sambangi DPRD Tulungagung, Tuntut Kesejahteraan Layak
-
OTT Polda Jatim di Lumajang Bongkar Penyelewengan BBM, Oknum DLH Terlibat
-
3 Fakta Isbat Nikah Massal di Pacitan, Semuanya Hampir Ditolak!