SuaraJatim.id - Kasus pencabulan dengan terdakwa pemilik sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) yakni JE terus menjadi sorotan dan dikawal oleh Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA).
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait sampai mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dan meminta kejaksaan memberi atensi khusus terhadap kasus dugaan pencabulan di Sekolah Selamat Pagi Indoensia (SPI) Kota Batu itu.
Arist menjelaskan, atensi tersebut agar Kejati Jatim memberikan arahan agar surat dakwaan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Permintaan itu diajukan saat Komnas PA melakukan koordinasi dengan Mia Miati, Kepala Kejati (Kajati) Jatim di kantor Kejati Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (24/3/2022).
Baca Juga: Keputusan PTM Kota Batu Menunggu Kasus Penyebaran COVID-19 Kondusif
"Hari ini kami melakukan koordinasi dan dialog dengan Ibu Kepala Kejati Jatim terkait tingginya kejahatan terhadap anak di Jawa Timur. Sekaligus secara khusus kami minta atensi ke Ibu Kajati Jatim atas kasus Sekolah SPI," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
"Karena dia (terdakwa) diancam hukuman di atas 5 tahun dan bahkan hukuman mati, maka kami minta jaksa penuntut umum yang menyidangkan (kasus SPI) mendapat perhatian dari Ibu Kajati Jatim," katanya menambahkan.
Sementara itu, Kajati Jatim telah memberikan respon yang positif. "Beliau (Kajati Jatim) mengatakan akan melakukan itu karena memang itu merupakan perintah undang-undang," kata Arist.
Ia juga menjelaskan, alasan Komnas PA meminta agar Kajati Jatim memberika atensi terhadap kasus sekolah SPI ini. "Karena dakwaanya sudah jelas hukumannya bisa maksimal seumur hidup hingga hukuman mati," ujarnya.
Sementara itu, Jefry Simatupang selaku Penasihat Hukum (PH)-nya Terdakwa JE tidak berkenan memberikan tanggapan berkaitan permohonan Komnas PA agar Kajati Jatim memberi atensi dalam perkara dugaan tindak pidana pencabulan anak SMA SPI Kota Batu.
Baca Juga: Longsor Memutus Jaringan Pipa, Suplai Air Bersih untuk 7 Desa di Kota Batu Terhenti
Jeffry, sapaan akrabnya, merasa heran atensi seperti apa lagi yang mau diminta oleh Ketum Komnas PA tersebut.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Keputusan PTM Kota Batu Menunggu Kasus Penyebaran COVID-19 Kondusif
-
Longsor Memutus Jaringan Pipa, Suplai Air Bersih untuk 7 Desa di Kota Batu Terhenti
-
Sidang Bos SMA SPI Kota Batu Berlanjut, Dua Saksi Dihadirkan Termasuk Korban ke PN Malang
-
Massa Peduli Perempuan Bersama Komnas PA Geruduk PN Malang dan Kejari Minta JE Terdakwa Pelecehan Seksual di SPI Ditahan
-
Sidang Lanjutan Kasus Kekerasan Seksual SMA SPI Batal Digelar Akibat Hakim Terpapar Virus Corona
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Miris! Atap Sekolah di Lumajang Roboh, Bukti Infrastruktur Pendidikan Memprihatinkan
-
PAD Tembus Target, Tapi Ada Beri Catatan dari Fraksi Gerindra DPRD Jatim
-
Pakar Siber AS Kunjungi IKADO Surabaya, Bongkar Rahasia Keamanan Infrastruktur Digital
-
Demi Tingkatkan Kualitas SDM, Gubernur Khofifah Siapkan Asrama bagi Mahasiswa ITS Jalur KIP Kuliah
-
Jangan Asal Teriak, Guru Besar Unair Sampaikan Cara Berpendapat dengan Bertanggung Jawab