SuaraJatim.id - Kasus pencabulan dengan terdakwa pemilik sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) yakni JE terus menjadi sorotan dan dikawal oleh Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA).
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait sampai mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dan meminta kejaksaan memberi atensi khusus terhadap kasus dugaan pencabulan di Sekolah Selamat Pagi Indoensia (SPI) Kota Batu itu.
Arist menjelaskan, atensi tersebut agar Kejati Jatim memberikan arahan agar surat dakwaan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Permintaan itu diajukan saat Komnas PA melakukan koordinasi dengan Mia Miati, Kepala Kejati (Kajati) Jatim di kantor Kejati Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (24/3/2022).
"Hari ini kami melakukan koordinasi dan dialog dengan Ibu Kepala Kejati Jatim terkait tingginya kejahatan terhadap anak di Jawa Timur. Sekaligus secara khusus kami minta atensi ke Ibu Kajati Jatim atas kasus Sekolah SPI," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
"Karena dia (terdakwa) diancam hukuman di atas 5 tahun dan bahkan hukuman mati, maka kami minta jaksa penuntut umum yang menyidangkan (kasus SPI) mendapat perhatian dari Ibu Kajati Jatim," katanya menambahkan.
Sementara itu, Kajati Jatim telah memberikan respon yang positif. "Beliau (Kajati Jatim) mengatakan akan melakukan itu karena memang itu merupakan perintah undang-undang," kata Arist.
Ia juga menjelaskan, alasan Komnas PA meminta agar Kajati Jatim memberika atensi terhadap kasus sekolah SPI ini. "Karena dakwaanya sudah jelas hukumannya bisa maksimal seumur hidup hingga hukuman mati," ujarnya.
Sementara itu, Jefry Simatupang selaku Penasihat Hukum (PH)-nya Terdakwa JE tidak berkenan memberikan tanggapan berkaitan permohonan Komnas PA agar Kajati Jatim memberi atensi dalam perkara dugaan tindak pidana pencabulan anak SMA SPI Kota Batu.
Baca Juga: Keputusan PTM Kota Batu Menunggu Kasus Penyebaran COVID-19 Kondusif
Jeffry, sapaan akrabnya, merasa heran atensi seperti apa lagi yang mau diminta oleh Ketum Komnas PA tersebut.
"Sampai saat ini aparat penegak hukum mulai tingkat Kepolisian hingga Pengadilan sudah memberikan atensi atau perhatian lebih pada perkara ini. Buktinya perkara ini sudah masuk tahap persidangan," katanya.
Ia mengutip pernyataan Kak Seto yang meminta semua pihak agar menghormati proses hukum dalam perkara dugaan tindak pidana pencabulan anak di SMA SPI Batu. Lantas Jefry memberikan sebuah ilustrasi.
Menurutnya air dalam gelas kalau tumpah itu yang keluar adalah airnya, sementara kopi dalam gelas bila tumpah yang keluar adalah kopinya.
"Artinya ucapan seseorang mencerminkan kepribadiannya. Kita semua tentu berharap ucapan yang kita keluarkan dapat selalu baik dan bijaksana," katanya menegaskan.
Kasi Penkum Kejati Jatim Fathur Rohman membenarkan adanya kedatangan Arist, dan pihaknya sudah melakukan audensi dengan yang bersangkutan.
Tag
Berita Terkait
-
Keputusan PTM Kota Batu Menunggu Kasus Penyebaran COVID-19 Kondusif
-
Longsor Memutus Jaringan Pipa, Suplai Air Bersih untuk 7 Desa di Kota Batu Terhenti
-
Sidang Bos SMA SPI Kota Batu Berlanjut, Dua Saksi Dihadirkan Termasuk Korban ke PN Malang
-
Massa Peduli Perempuan Bersama Komnas PA Geruduk PN Malang dan Kejari Minta JE Terdakwa Pelecehan Seksual di SPI Ditahan
-
Sidang Lanjutan Kasus Kekerasan Seksual SMA SPI Batal Digelar Akibat Hakim Terpapar Virus Corona
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Misteri Meledaknya Mesin Pengering di SPPG Ngawi: Saat Tombol 'Start' Mengubah Dapur Menjadi Petaka
-
Selamat Tinggal 'Zombi Digital': Sekolah di Jawa Timur Resmi Batasi Penggunaan Gadget
-
Cegah Dampak Negatif Digital, Pemprov Jatim Resmi Berlakukan Pembatasan Gadget di SMA/SMK/SLB
-
Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
-
Mimpi ke Tanah Suci yang Terhenti di Ambang Pintu: Kisah Pilu 15 Jemaah Calon Haji Sumenep