SuaraJatim.id - Legenda hidup karate Indonesia Umar Syarief kecewa dengan perhatian yang diberikan pemerintah kepada atlet. Ini karena status kepegawaian Umar Syarief sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak ada kejelasan.
Umar Syarief sejatinya sudah dilantik menjadi PNS pada 2003 silam. Ia pun pernah merasakan dirotasi di beberapa bidang mulai bagian umum, protokoler hingga di Dispora Surabaya. Pada 2019 lalu Ia mengajukan perpindahan ke Kemenpora.
Saat itu Syarief mendapat disposisi wali kota Surabaya yang pada saat itu dipimpin Tri Rismaharini. Sayangnya sebelum hal itu terwujud pihak Dispora Surabaya memberhentikan melalui surat pada Desember 2021.
Umar menjelaskan isi dalam surat tersebut adalah pemberhentian dengan hormat karena absensi tidak masuk kerja yang tidak bisa ditolerir. Namun Umar menjelaskan jika hal ini sudah ditanggungnya dengan tidak menerima gaji.
Baca Juga: Dari Lirik-lirikan, Mereka Janjian Lalu Pengeroyokan, Pelajar SMA di Surabaya Tewas Pendarahan
Ada yang lebih disesalkan Umar, mengapa langkah pemberhentian itu tidak terlebih dahulu dibicarakan secara pribadi. Menurutnya langkah itu tidak adil, sebab dia merasa sama saja negara tidak memikirkan masa depan atlet.
"Alasannya saya tidak masuk. Padahal saya tidak masuk pun juga sudah tidak menerima gaji. Tapi kan itu bagian penghargaan dari pemerintah," ungkap Umar Syarief.
Padahal tak lama setelah pemberhentian itu, surat yang diajukan ke Kemenpora mendapatkan respon positif dan ia diminta segera menyelesaikan dokumen yang dipersyaratkan.
"Tapi saya bilang saya sudah dikeluarin. Tunggu saya akan menghadap ke Menpora. Tadinya saya biarin. Tapi saya juga berfikir untuk masa depan saya. Ini kan pengabdian 20 tahun yang tidak mudah, perlu pengorbanan tidak hanya tenaga dari normal sampai tidak normal," lanjutnya.
Umar yang sudah meraih 12 emas di ajang SEA Games ini berharap masih ada upaya dari pemerintah untuk memberikan keputusan terbaik bagi masa depan atlet.
Baca Juga: Hasrat Persebaya Rampungkan Liga 1 Musim Ini dengan Happy Ending
"Sedihnya masa 20 tahun lalu digeletakin (dibiarkan) gitu saja. Atlet lain juga tidak kerja tapi kan mereka pegawai kemenpora juga," kata Umar Syarief menegaskan.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Hakim PN Surabaya Pakai Istilah Satu Pintu
-
Harga Tiket Pesawat Surabaya-Jakarta Capai Rp7 Juta di Hari Pertama Masuk Kerja
-
Harga Tiket Kapal Laut Makassar-Surabaya April 2025 dengan Jadwal Terbaru
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
-
Debut Timnas Indonesia, Joey Pelupessy Malah Kesengsem dengan Sosok Asal Surabaya
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
Heboh Es Krim Beralkohol Dijual di Stan Mall Surabaya
-
LKPJ Gubernur Jatim 2024: Fraksi DPRD Apresiasi dengan Sejumlah Catatan
-
Kronologi Mobil BMW Terbang di Tol Gresik yang Belum Tersambung
-
Asisten Masinis Tewas Usai KA Jenggala Tabrak Truk, PT KAI Tempuh Jalur Hukum
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar