SuaraJatim.id - Rumah Hiburan Umum (RHU) di Kota Surabaya semuanya wajib menutup tempat usahanya selama bulan Ramadhan nanti.
Hal ini ditegaskan Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto. Sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 25 Tahun 2014, selama Ramadhan RHU tersebut memang harus tutup.
Ia mewarning RHU yang nekat buka pada Ramadhan nanti. Satpol PP akan memberikan sanksi tegas, mulai dari sanksi administrasi hingga penutupan RHU.
"Mulai 1 Ramadhan sampai nanti malam takbir harus tutup, mereka tidak boleh buka," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (29/3/2022).
"Kalau RHU buka akan kita tutup, kita berikan sanksi administrasi. Termasuk akan kita laporkan kepada OPD terkait, yaitu Dinas Pariwisata, baik kota maupun provinsi untuk ditindak sesuai aturan UU yang berlaku," katanya menambahkan.
Tak hanya itu, Eddy menjelaskan penjualan minuman alkohol pun dilarang selama bulan suci Ramadan. Dalam perwali mengatur RHU harus ditutup, dengan demikian penjualan alkohol pun tidak diperbolehkan selama bulan Ramadan.
"Di perwali diatur karena RHU harus ditutup, tentunya minuman alkohol tidak boleh selama bulan Ramadan berjualan," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Berita Terkait
-
Begini Nasib Peraih Belasan Medali Emas Sea Games Setelah Dipecat Pemkot Surabaya
-
Dari Lirik-lirikan, Mereka Janjian Lalu Pengeroyokan, Pelajar SMA di Surabaya Tewas Pendarahan
-
Hasrat Persebaya Rampungkan Liga 1 Musim Ini dengan Happy Ending
-
Anggota Satpol PP Surabaya Ini Mabuk Berat Lalu Dilaporkan Perkosa 'Purel' Asal Lamongan, Padahal Mau Ramadhan
-
Wali Kota Surabaya Komentari Insiden Will Smith Tampar Chris Rock di Oscar: Jadi Pelajaran Kita Semua..
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan