SuaraJatim.id - Rumah Hiburan Umum (RHU) di Kota Surabaya semuanya wajib menutup tempat usahanya selama bulan Ramadhan nanti.
Hal ini ditegaskan Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto. Sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 25 Tahun 2014, selama Ramadhan RHU tersebut memang harus tutup.
Ia mewarning RHU yang nekat buka pada Ramadhan nanti. Satpol PP akan memberikan sanksi tegas, mulai dari sanksi administrasi hingga penutupan RHU.
"Mulai 1 Ramadhan sampai nanti malam takbir harus tutup, mereka tidak boleh buka," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (29/3/2022).
"Kalau RHU buka akan kita tutup, kita berikan sanksi administrasi. Termasuk akan kita laporkan kepada OPD terkait, yaitu Dinas Pariwisata, baik kota maupun provinsi untuk ditindak sesuai aturan UU yang berlaku," katanya menambahkan.
Tak hanya itu, Eddy menjelaskan penjualan minuman alkohol pun dilarang selama bulan suci Ramadan. Dalam perwali mengatur RHU harus ditutup, dengan demikian penjualan alkohol pun tidak diperbolehkan selama bulan Ramadan.
"Di perwali diatur karena RHU harus ditutup, tentunya minuman alkohol tidak boleh selama bulan Ramadan berjualan," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Berita Terkait
-
Begini Nasib Peraih Belasan Medali Emas Sea Games Setelah Dipecat Pemkot Surabaya
-
Dari Lirik-lirikan, Mereka Janjian Lalu Pengeroyokan, Pelajar SMA di Surabaya Tewas Pendarahan
-
Hasrat Persebaya Rampungkan Liga 1 Musim Ini dengan Happy Ending
-
Anggota Satpol PP Surabaya Ini Mabuk Berat Lalu Dilaporkan Perkosa 'Purel' Asal Lamongan, Padahal Mau Ramadhan
-
Wali Kota Surabaya Komentari Insiden Will Smith Tampar Chris Rock di Oscar: Jadi Pelajaran Kita Semua..
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Kronologi Sopir Truk Ditemukan Tewas di Banyuwangi, Mulut dan Hidung Berbusa!
-
BRI Ikut Biayai Proyek Strategis Flyover Sitinjau Lauik Rp2,2 Triliun di Sumbar
-
2 Jembatan Lumajang Rampung Akhir 2025, Gubernur Khofifah Pastikan Mobilitas Warga Pulih Total
-
Korban Ledakan Serbuk Mercon Pacitan Bertambah, Lima Warga Luka dan Rumah Hancur
-
Banjir Lamongan Rendam 328 Hektare Sawah Warga, 13 Dusun Terdampak