SuaraJatim.id - Rumah Hiburan Umum (RHU) di Kota Surabaya semuanya wajib menutup tempat usahanya selama bulan Ramadhan nanti.
Hal ini ditegaskan Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto. Sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 25 Tahun 2014, selama Ramadhan RHU tersebut memang harus tutup.
Ia mewarning RHU yang nekat buka pada Ramadhan nanti. Satpol PP akan memberikan sanksi tegas, mulai dari sanksi administrasi hingga penutupan RHU.
"Mulai 1 Ramadhan sampai nanti malam takbir harus tutup, mereka tidak boleh buka," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (29/3/2022).
"Kalau RHU buka akan kita tutup, kita berikan sanksi administrasi. Termasuk akan kita laporkan kepada OPD terkait, yaitu Dinas Pariwisata, baik kota maupun provinsi untuk ditindak sesuai aturan UU yang berlaku," katanya menambahkan.
Tak hanya itu, Eddy menjelaskan penjualan minuman alkohol pun dilarang selama bulan suci Ramadan. Dalam perwali mengatur RHU harus ditutup, dengan demikian penjualan alkohol pun tidak diperbolehkan selama bulan Ramadan.
"Di perwali diatur karena RHU harus ditutup, tentunya minuman alkohol tidak boleh selama bulan Ramadan berjualan," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Berita Terkait
-
Begini Nasib Peraih Belasan Medali Emas Sea Games Setelah Dipecat Pemkot Surabaya
-
Dari Lirik-lirikan, Mereka Janjian Lalu Pengeroyokan, Pelajar SMA di Surabaya Tewas Pendarahan
-
Hasrat Persebaya Rampungkan Liga 1 Musim Ini dengan Happy Ending
-
Anggota Satpol PP Surabaya Ini Mabuk Berat Lalu Dilaporkan Perkosa 'Purel' Asal Lamongan, Padahal Mau Ramadhan
-
Wali Kota Surabaya Komentari Insiden Will Smith Tampar Chris Rock di Oscar: Jadi Pelajaran Kita Semua..
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Genteng Lokal Kian Diburu, UMKM Majalengka Catat Omzet Ratusan Juta
-
Manfaatkan Promo BRI Ramadan, Momen Kebersamaan Jadi Lebih Hemat
-
Dua Mahasiswa Jatim Dievakuasi dari Iran, Ini Kata Khofifah
-
Peta Rawan Arus Mudik Lebaran 2026 di Jawa Timur, Polisi Soroti Jalur Pantura hingga Rest Area Tol
-
Ledakan Bubuk Mercon di Jombang: Lima Remaja Luka, Rumah Warga Rusak Parah!