SuaraJatim.id - Polisi Surabaya membekuk dua pemuda pelaku pencurian sepeda motor ( curanmor ) di sejumlah lokasi di Kota Surabaya Jawa Timur ( Jatim ).
Keduanya masing-masing berinisial ADW (24) warga Jalan Tanah Merah Gang Sayur dan JS (23) warga Jalan Dukuh Bulak Banteng. Keduanya dibekuk di Kawasan Tanah Merah, Senin (28/03/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.
Dalam menjalankan aksinya, kedua pemuda bandit jalanan Surabaya itu menggunakan sepeda motor Honda Win dengan plat merah khusus pegawai negeri sipil (PNS) L 6368 BP.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, motor plat merah tersebut milik salah satu tersangka yang merupakan anak dari mantan pegawai negeri di Surabaya.
Tujuan kedua pemuda tersebut menggunakan motor plat merat untuk mengelabui masyarakat agar tidak curiga kepada mereka.
"Motor (plat merah) itu milik dari orang tua salah satu tersangka, yang mantan pegawai negeri di Surabaya, namun sudah meninggal dan untuk mengelabui aksinya, digunakan sebagai sarana kejahatan," kata Mirzal seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (05/04/2022).
Ia menjelaskan, pengungkapan ini terjadi setelah polisi mendapat laporan atas pencurian motor di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi mendapatkan identitas pelaku dan langsung menangkap keduanya saat di Jalan Tanah Merah GG III.
"Dari serangkaian penyelidikan dan rekaman cctv anggota kami mendapat petunjuk yang mengarah kepada kedua pelaku, yang saat itu keduanya diketahui berada di Jl Tanah Merah GG III, sehingga dilakukan penangkapan," katanya.
Baca Juga: Lagi, Dua Kelompok Remaja Surabaya Saling Serang Pakai Sajam Jelang Sahur Tadi
Dalam melancarkan aksinya, komplotan ini selalu bekerja sama dengan tiga anggota. ADW bersama rekannya yang saat ini buron bertugas untuk mengawasi keadaan. Sementara itu, JS bertugas untuk mengeksekusi sepeda motor yang diparkir jauh dari pengawasan.
"Mereka berbagi peran, tersangka JS sendiri sebagai eksekutor, dan kedua rekannya mengawasi situasi sekitar, lalu membawa motor hasil kejahatannya dan dijual kepada penadah di Madura," ujarnya.
Dari data kepolisian, JS merupakan residivis kasus serupa pada 2019 dan ditahan di Polrestabes Surabaya. Selain itu, kelompok bandit curanmor ini melakukan aksinya di lima lokasi yakni, Jl Kedung Pengkol, Jl Kedung Cowek, Jl Kutisari Utara, Jl Rangkah Agung dan Jl Labansari
"Setiap beraksi mereka selalu bertiga, dan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran," kata Mirzal menegaskan.
Dari tangan tersangka, selain menyita barang bukti motor Honda WIN L L 6368 BP yang dijadikan sarana, juga menyita unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor mesin : JF31E0105716 serta tiga buah kunci T.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam pidana selama 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Lagi, Dua Kelompok Remaja Surabaya Saling Serang Pakai Sajam Jelang Sahur Tadi
-
Jadwal Sholat dan Buka Puasa Ramadhan Wilayah Kota Surabaya, Selasa 5 April 2022
-
Jadwal Sholat dan Imsakiyah Wilayah Surabaya Raya, Selasa 5 April 2022
-
Jadwal Salat dan Imsakiyah Wilayah Kediri Raya, Selasa 5 April 2022
-
Meskipun Jam Kerja Dikurangi, Gubernur Jatim Minta ASN Tetap Produktif Selama Puasa Ramadhan
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
CSR BRI Peduli Wujudkan Bersih-Bersih Pantai di Bali untuk Lingkungan Berkelanjutan
-
5 Fakta Suami Kades di Pasuruan Jadi Otak Pembobolan Kantor Desa, Residivis Narkoba!
-
Gempa Rusak 15 Rumah di Pacitan, BPBD Masih Kumpulkan Data!
-
40 Warga di Yogyakarta Dapat Perawatan Medis Usai Diguncang Gempa Pacitan, Begini Kondisinya
-
Gempa Pacitan Robohkan Bangunan Tua hingga Timpa Kafe di Blitar, Ini Penjelasan BPBD