SuaraJatim.id - Polisi Surabaya membekuk dua pemuda pelaku pencurian sepeda motor ( curanmor ) di sejumlah lokasi di Kota Surabaya Jawa Timur ( Jatim ).
Keduanya masing-masing berinisial ADW (24) warga Jalan Tanah Merah Gang Sayur dan JS (23) warga Jalan Dukuh Bulak Banteng. Keduanya dibekuk di Kawasan Tanah Merah, Senin (28/03/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.
Dalam menjalankan aksinya, kedua pemuda bandit jalanan Surabaya itu menggunakan sepeda motor Honda Win dengan plat merah khusus pegawai negeri sipil (PNS) L 6368 BP.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, motor plat merah tersebut milik salah satu tersangka yang merupakan anak dari mantan pegawai negeri di Surabaya.
Tujuan kedua pemuda tersebut menggunakan motor plat merat untuk mengelabui masyarakat agar tidak curiga kepada mereka.
"Motor (plat merah) itu milik dari orang tua salah satu tersangka, yang mantan pegawai negeri di Surabaya, namun sudah meninggal dan untuk mengelabui aksinya, digunakan sebagai sarana kejahatan," kata Mirzal seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (05/04/2022).
Ia menjelaskan, pengungkapan ini terjadi setelah polisi mendapat laporan atas pencurian motor di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi mendapatkan identitas pelaku dan langsung menangkap keduanya saat di Jalan Tanah Merah GG III.
"Dari serangkaian penyelidikan dan rekaman cctv anggota kami mendapat petunjuk yang mengarah kepada kedua pelaku, yang saat itu keduanya diketahui berada di Jl Tanah Merah GG III, sehingga dilakukan penangkapan," katanya.
Baca Juga: Lagi, Dua Kelompok Remaja Surabaya Saling Serang Pakai Sajam Jelang Sahur Tadi
Dalam melancarkan aksinya, komplotan ini selalu bekerja sama dengan tiga anggota. ADW bersama rekannya yang saat ini buron bertugas untuk mengawasi keadaan. Sementara itu, JS bertugas untuk mengeksekusi sepeda motor yang diparkir jauh dari pengawasan.
"Mereka berbagi peran, tersangka JS sendiri sebagai eksekutor, dan kedua rekannya mengawasi situasi sekitar, lalu membawa motor hasil kejahatannya dan dijual kepada penadah di Madura," ujarnya.
Dari data kepolisian, JS merupakan residivis kasus serupa pada 2019 dan ditahan di Polrestabes Surabaya. Selain itu, kelompok bandit curanmor ini melakukan aksinya di lima lokasi yakni, Jl Kedung Pengkol, Jl Kedung Cowek, Jl Kutisari Utara, Jl Rangkah Agung dan Jl Labansari
"Setiap beraksi mereka selalu bertiga, dan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran," kata Mirzal menegaskan.
Dari tangan tersangka, selain menyita barang bukti motor Honda WIN L L 6368 BP yang dijadikan sarana, juga menyita unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor mesin : JF31E0105716 serta tiga buah kunci T.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam pidana selama 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Lagi, Dua Kelompok Remaja Surabaya Saling Serang Pakai Sajam Jelang Sahur Tadi
-
Jadwal Sholat dan Buka Puasa Ramadhan Wilayah Kota Surabaya, Selasa 5 April 2022
-
Jadwal Sholat dan Imsakiyah Wilayah Surabaya Raya, Selasa 5 April 2022
-
Jadwal Salat dan Imsakiyah Wilayah Kediri Raya, Selasa 5 April 2022
-
Meskipun Jam Kerja Dikurangi, Gubernur Jatim Minta ASN Tetap Produktif Selama Puasa Ramadhan
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Timnas U-23 ke Final, Tante Brandon Scheunemann: Scheunemann for Indonesia
- Siapa Mike Rajasa? Kiper Muda FC Utrecht yang Dipanggil ke Timnas Indonesia U-17
Pilihan
-
Danantara Kantongi 1 Nama Perusahaan BUMN untuk Jadi Holding Investasi, Siapa Dia?
-
Tanpa Banyak Rumor, Vinicius Dikabarkan Merapat ke Persekat Tegal
-
Penikmat Sound Horeg Ngumpul, Ini 5 Speaker Murah Bikin Musik Jedag-Jedug Ngebass Badak
-
Gibran Prediksi Vietnam 'Babak-belur' di Tangan Timnas Indonesia U-23
-
Ribut-ribut Soal Ijazah Jokowi, Luhut: Kontribusi Kau Buat Negara Apa?
Terkini
-
Akses Hunian Terjangkau Meningkat, BRI Maksimalkan Penyaluran KPR Subsidi dengan Skema FLPP
-
5 Waktu Terbaik untuk Melaksanakan Sholat Dhuha Menurut Buya Yahya
-
5 Keajaiban Karomah Mbah Kholil Bangkalan: Antara Kalimat Tahlil dan Seekor Sapi
-
DPRD Jatim Soroti Regrouping Sekolah: Harus Dicegah Sejak Dini
-
Revitalisasi Tambak Bisa Sejahterakan Petambak, DPRD Jatim: Asal Tak Salah Langkah