"Karena kedudukan setiap warga negara itu sama di mata hukum. Saya yakin masyarakat akan sangat mendukung kinerja kepolisian dalam menuntaskan kasus ini," tukas Imam.
Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menyatakan akan melakukan penjemputan paksa jika MSAT tak bertindak kooperatif pasca ditetapkan DPO. Menurut Nico, pihak kepolisian sudah memberikan toleransi terhadap MSAT.
Berdasarkan surat yang diterima penyidik Polda Jatim, MSAT tidak bisa memenuhi panggilan penyidik karena kodisi kesehatan. MSAT mengaku tengah sakit, begitu juga orang tuanya.
"Harus dijemput, bukan panggilan lagi, ya. Saya kira MSAT juga tahu hukum. Dia sudah berganti pengacara sebanyak enam kali sehingga saya tahu persis," kata Nico pada Senin 7 Maret 2022 lalu.
Kontributor: Zain Arifin
Berita Terkait
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
Terkini
-
Apresiasi pada Paskibraka Nasional, BRI: Dukungan terhadap Dedikasi dan Kedisiplinan
-
Bella Anjani Mahasiswi IKADO Surabaya Dorong Generasi Z LAWAN 'Narsisme' dengan Buku Ilustrasi
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025