SuaraJatim.id - Satpol PP Gresik kembali mengelar razia selama ramadhan. Hasilnya dua pekerja seks komersial (PSK) diamankan. Dua wanita itu dicokok petugas lantaran nekat menerima tamu saat bulan puasa.
Mirisnya, hal itu dilakukan saat siang hari. Dimana seluruh umat muslim tengah melakukan ibadah puasa. Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan satu pria hidung belang. Ketiganya terjaring operasi saat berada di di warung remang-remang di Dusun Betiring, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik.
Kasatpol PP Gresik, Suprapto mengatakan, operasi ini dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif di bulan suci ramadan. Serta meminimalisir adanya pelanggaran Perda Nomor 22 Tahun 2014 tentang larangan pelacuran dan perbuatan cabul di Kabupaten Gresik.
"Iya benar kami amankan pelanggaran yang mengarah pada pelacuran. Sebelumnya di tempat yang sama juga sempat diamankan, tapi ini terulang lagi," katanya, Kamis (14/4/2022).
Adapun, identitas ketiganya adalah JD (50) pria hidung belang, warga Kecamatan Manyar. Kemudian dua PSK, yakni SY (44) warga Kabupaten Gresik dan SN (46) warga Kabupaten Trengalek. Mereka kini diamankan dan dilakukan pembinaan.
Selain tempat pelacuran, petugas juga menyasar warung-warung yang masih buka di bulan ramadan. Kepada penjaga warung, petugas memberi teguran dan himbauan agar tidak menjual minuman keras.
Menurut Suprapto, warung kopi berkedok jualan miras masih marak keberadaanya. Bahkan di bulan suci Ramadan pun, warung-warung tersebut masih aktif berjulan. Tak pelak, hal itu membuat petugas geram.
"Kemarin kami amankan puluhan miras berbagai merek. Miras itu kami dapatkan dalam sebuah warung di Kecamatan Manyar," paparnya.
Ditambahkan Suprapyo, selama ramadan, pihaknya terus meningkatkan operasi cipta kondisi. Operasi itu dalam rangka, agar bulan ramadan tetap kondusif dan terjaga ketertiban.
Baca Juga: 6 Makanan Buka Puasa Khas Gresik yang Menggugah Selera, Ada Kolak Ayam
"Terkait miras ini melanggar Perda No. 19 Tahun 2004 Tentang Larangan Peredaran Minuman Keras. Sehingga langsung kami tindak tegas dengan melayangkan surat panggilan kepada pemilik warkop," katanya menegaskan.
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
-
6 Makanan Buka Puasa Khas Gresik yang Menggugah Selera, Ada Kolak Ayam
-
Jadwal Sholat dan Imsakiyah Puasa Ramadhan Kota Madiun, Kamis 14 April 2022
-
Viral Video Ustaz Ajarkan Boleh Merokok dan Bersetubuh saat Puasa, Ternyata Konten Edukasi yang Dipelintir
-
Jawab Cibiran Soal Baju Terbuka, Iis Dahlia Suruh Warganet Tak Berpikiran Kotor di Bulan Puasa
-
10 Keutamaan Tadarus Al Quran di Bulan Ramadhan, Bisa Mendapat Pahala Melimpah!
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Buntut 198 Siswa dan Guru Tumbang Usai Santap MBG, SPPG di Tulungagung Disetop 20 Hari
-
Pengedar Sabu Asal Madura Dicokok di Surabaya Demi Nyabu Gratis
-
Niat Tambah Nafkah Berujung Duka, Guru SDN 6 Kare Korban Tragedi KM Virgo Ditemukan Tewas
-
TP2DD Jatim Raih Penghargaan, Gubernur Khofifah Pastikan Digitalisasi Bermanfaat bagi Masyarakat
-
Putra Proklamator yang Rela Tidur di Gudang: Mengenang Kesahajaan Guruh Soekarnoputra