SuaraJatim.id - Satpol PP Gresik kembali mengelar razia selama ramadhan. Hasilnya dua pekerja seks komersial (PSK) diamankan. Dua wanita itu dicokok petugas lantaran nekat menerima tamu saat bulan puasa.
Mirisnya, hal itu dilakukan saat siang hari. Dimana seluruh umat muslim tengah melakukan ibadah puasa. Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan satu pria hidung belang. Ketiganya terjaring operasi saat berada di di warung remang-remang di Dusun Betiring, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik.
Kasatpol PP Gresik, Suprapto mengatakan, operasi ini dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif di bulan suci ramadan. Serta meminimalisir adanya pelanggaran Perda Nomor 22 Tahun 2014 tentang larangan pelacuran dan perbuatan cabul di Kabupaten Gresik.
"Iya benar kami amankan pelanggaran yang mengarah pada pelacuran. Sebelumnya di tempat yang sama juga sempat diamankan, tapi ini terulang lagi," katanya, Kamis (14/4/2022).
Adapun, identitas ketiganya adalah JD (50) pria hidung belang, warga Kecamatan Manyar. Kemudian dua PSK, yakni SY (44) warga Kabupaten Gresik dan SN (46) warga Kabupaten Trengalek. Mereka kini diamankan dan dilakukan pembinaan.
Selain tempat pelacuran, petugas juga menyasar warung-warung yang masih buka di bulan ramadan. Kepada penjaga warung, petugas memberi teguran dan himbauan agar tidak menjual minuman keras.
Menurut Suprapto, warung kopi berkedok jualan miras masih marak keberadaanya. Bahkan di bulan suci Ramadan pun, warung-warung tersebut masih aktif berjulan. Tak pelak, hal itu membuat petugas geram.
"Kemarin kami amankan puluhan miras berbagai merek. Miras itu kami dapatkan dalam sebuah warung di Kecamatan Manyar," paparnya.
Ditambahkan Suprapyo, selama ramadan, pihaknya terus meningkatkan operasi cipta kondisi. Operasi itu dalam rangka, agar bulan ramadan tetap kondusif dan terjaga ketertiban.
Baca Juga: 6 Makanan Buka Puasa Khas Gresik yang Menggugah Selera, Ada Kolak Ayam
"Terkait miras ini melanggar Perda No. 19 Tahun 2004 Tentang Larangan Peredaran Minuman Keras. Sehingga langsung kami tindak tegas dengan melayangkan surat panggilan kepada pemilik warkop," katanya menegaskan.
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
-
6 Makanan Buka Puasa Khas Gresik yang Menggugah Selera, Ada Kolak Ayam
-
Jadwal Sholat dan Imsakiyah Puasa Ramadhan Kota Madiun, Kamis 14 April 2022
-
Viral Video Ustaz Ajarkan Boleh Merokok dan Bersetubuh saat Puasa, Ternyata Konten Edukasi yang Dipelintir
-
Jawab Cibiran Soal Baju Terbuka, Iis Dahlia Suruh Warganet Tak Berpikiran Kotor di Bulan Puasa
-
10 Keutamaan Tadarus Al Quran di Bulan Ramadhan, Bisa Mendapat Pahala Melimpah!
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
CEK FAKTA: WNI Jadi Tentara AS Klaim Bayar Ratusan Juta Masuk TNI, Benarkah?
-
5 Fakta Kerangka Manusia di Sampang, Forensik Temukan Tulang Baru di Lubang Galian
-
Pria Gaek di Gresik Diringkus Polisi, Cabuli Siswi SD di Pos Kamling
-
Apa Spesifikasi Pesawat Latih TNI AL Jatuh di Bandara Juanda? Sempat Lapor Pendaratan Darurat
-
9 Penerbangan Dialihkan Akibat Pesawat Latih TNI AL Crash di Bandara Juanda