SuaraJatim.id - Satpol PP Gresik kembali mengelar razia selama ramadhan. Hasilnya dua pekerja seks komersial (PSK) diamankan. Dua wanita itu dicokok petugas lantaran nekat menerima tamu saat bulan puasa.
Mirisnya, hal itu dilakukan saat siang hari. Dimana seluruh umat muslim tengah melakukan ibadah puasa. Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan satu pria hidung belang. Ketiganya terjaring operasi saat berada di di warung remang-remang di Dusun Betiring, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik.
Kasatpol PP Gresik, Suprapto mengatakan, operasi ini dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif di bulan suci ramadan. Serta meminimalisir adanya pelanggaran Perda Nomor 22 Tahun 2014 tentang larangan pelacuran dan perbuatan cabul di Kabupaten Gresik.
"Iya benar kami amankan pelanggaran yang mengarah pada pelacuran. Sebelumnya di tempat yang sama juga sempat diamankan, tapi ini terulang lagi," katanya, Kamis (14/4/2022).
Adapun, identitas ketiganya adalah JD (50) pria hidung belang, warga Kecamatan Manyar. Kemudian dua PSK, yakni SY (44) warga Kabupaten Gresik dan SN (46) warga Kabupaten Trengalek. Mereka kini diamankan dan dilakukan pembinaan.
Selain tempat pelacuran, petugas juga menyasar warung-warung yang masih buka di bulan ramadan. Kepada penjaga warung, petugas memberi teguran dan himbauan agar tidak menjual minuman keras.
Menurut Suprapto, warung kopi berkedok jualan miras masih marak keberadaanya. Bahkan di bulan suci Ramadan pun, warung-warung tersebut masih aktif berjulan. Tak pelak, hal itu membuat petugas geram.
"Kemarin kami amankan puluhan miras berbagai merek. Miras itu kami dapatkan dalam sebuah warung di Kecamatan Manyar," paparnya.
Ditambahkan Suprapyo, selama ramadan, pihaknya terus meningkatkan operasi cipta kondisi. Operasi itu dalam rangka, agar bulan ramadan tetap kondusif dan terjaga ketertiban.
Baca Juga: 6 Makanan Buka Puasa Khas Gresik yang Menggugah Selera, Ada Kolak Ayam
"Terkait miras ini melanggar Perda No. 19 Tahun 2004 Tentang Larangan Peredaran Minuman Keras. Sehingga langsung kami tindak tegas dengan melayangkan surat panggilan kepada pemilik warkop," katanya menegaskan.
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
-
6 Makanan Buka Puasa Khas Gresik yang Menggugah Selera, Ada Kolak Ayam
-
Jadwal Sholat dan Imsakiyah Puasa Ramadhan Kota Madiun, Kamis 14 April 2022
-
Viral Video Ustaz Ajarkan Boleh Merokok dan Bersetubuh saat Puasa, Ternyata Konten Edukasi yang Dipelintir
-
Jawab Cibiran Soal Baju Terbuka, Iis Dahlia Suruh Warganet Tak Berpikiran Kotor di Bulan Puasa
-
10 Keutamaan Tadarus Al Quran di Bulan Ramadhan, Bisa Mendapat Pahala Melimpah!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Berkat Pembekalan Rumah BUMN BRI Solo, Batik Malessa Kini Dikenal Masyarakat Luas
-
Kronologi Sopir Truk Ditemukan Tewas di Banyuwangi, Mulut dan Hidung Berbusa!
-
BRI Ikut Biayai Proyek Strategis Flyover Sitinjau Lauik Rp2,2 Triliun di Sumbar
-
2 Jembatan Lumajang Rampung Akhir 2025, Gubernur Khofifah Pastikan Mobilitas Warga Pulih Total
-
Korban Ledakan Serbuk Mercon Pacitan Bertambah, Lima Warga Luka dan Rumah Hancur