SuaraJatim.id - Ramadhan sudah memasuki hari ke-13. Nah, berikut ini jadwal sholat wilayah Kediri dan jadwal buka puasa Ramadhan, Jumat 15 April 2022. Jadwal sholat ini dikutip dari laman website https://bimasislam.kemenag.go.id/:
Sebagaimana dijelaskan banyak para ulama, Puasa Ramadhan seperti halnya ibadah salat, zakat, hukumnya wajib bagi setiap muslim yang sudah baligh. Umat muslim akan berlomba-lomba mendapatkan pahala di bulan suci ini.
Ini seperti bagaimana tertulis dalam surat Al-Baqarah ayat 183: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
Berikut ini jadwal Sholat dan buka puasa wilayah Kediri, Jumat 15 April 2022
Subuh pukul 04:18 WIB
Terbit pukul 05:31 WIB
Dhuha pukul 05:58 WIB
Dzuhur pukul 11:36 WIB
Ashar pukul 14:54 WIB
Maghrib pukul 17:33 WIB
Isya pukul 18:43 WIB
Jadwal Buka Puasa Kediri, Jumat 15 April 2022
Buka puasa pukul 17:33 WIB
Tata Cara Berbuka Puasa
- Menyegerakan berbuka (ta‘jîl al-fithr) bila telah yakin masuknya waktu berbuka puasa (waktu maghrib).
- Berbuka terlebih dahulu sebelum shalat maghrib.
- Sebelum berbuka puasa, terlebih dahulu diawali dengan membaca basmalah, yakni Bismillâhir rahmânir rahîm secara lengkap atau secara singkat bismillâh, karena merupakan perbuatan yang baik.
- Makan dan minum secukupnya, tidak berlebih-lebihan atau bermewah-mewahan (isrâf) apalagi mengakibatkan kekenyangan, serta agar tidak menyisakan makanan dan minuman yang menimbulkan tabdzîr (mubadzir). Hal ini berdasarkan surat Al-A‘râf (7): 31, dan Surat al-Isrâ’ (17): 26-27. 10.
Hukum Puasa Ramadhan
Baca Juga: Jadwal Sholat dan Imsakiyah Puasa Ramadhan Kota Kediri, Jumat 15 April 2022
Bagi setiap muslim yang telah baligh, berakal, dalam keadaan sehat dan dalam keadaan mukim (tidak melakukan safar/perjalanan jauh) puasa Ramadhan hukumnya adalah wajib. Kaum muslimin juga telah sepakat tentang wajibnya puasa ini dan sudah ma’lum minnad dini bidhoruroh yaitu seseorang akan kafir jika mengingkari wajibnya puasa Ramadhan.
Namun bagi orang yang tengah berpergian jauh, sakit, wanita hamil, haid, nifas atau menyusui maka dapat meninggalalkan kewajiban puasa Ramadhan tetapi wajib menggantinya, sebagaimana yang tertulis dalam surat Al Baqarah 185.
“Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain”.
Berita Terkait
-
Jadwal Sholat dan Imsakiyah Puasa Ramadhan Kota Kediri, Jumat 15 April 2022
-
Jadwal Sholat dan Jadwal Imsakiyah Pandeglang Banten Jumat 15 April 2022
-
Jadwal Sholat dan Jadwal Imsakiyah Lebak Banten Jumat 15 April 2022
-
Jadwal Sholat dan Jadwal Imsakiyah Cilegon Banten Jumat 15 April 2022
-
Jadwal Buka Puasa Kapuas Hulu Hari Ini Kamis 14 April 2022
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Gubernur Khofifah Tutup Rangkaian Riyayan Idul Fitri 1447 H Bersama 250 Pengemudi Ojol
-
Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya
-
Tragis! Dua Anak di Gresik Luka Bakar Parah Usai Injak Serbuk Mercon
-
BRI Dampingi PMI, Bisnis Remitansi Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Polisi Bongkar Rumah Produksi Petasan Ilegal di Pamekasan, Ratusan Barang Bukti Disita