SuaraJatim.id - Idul Fitri atau Lebaran 2022 kurang sekitar dua pekan lagi. Namun pengaduan masalah Tunjangan Hari Raya (THR) sudah banyak.
Di posko pengaduan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur ( Jatim ) misalnya. Saat ini sudah ada sekitar 487 aduan dari masyarakat yang mengeluhkan soal THR.
Seperti disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati. Menurut dia, selain pengaduan secara tertulis pihaknya juga menerima konsultasi dari sebanyak 13 orang.
"Kami juga mencatat adanya laporan yang masuk berupa perselisihan hubungan industrial dalam tiga kasus yang melibatkan 64 orang," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Minggu (17/04/2022).
Baca Juga: Waduh! Lebaran Sebentar Lagi, Ratusan Orang Di Sidoarjo Ngadu Masalah THR
Ia mengatakan, rata-rata yang mengadukan permasalahan masalah penghitungan THR yang diberikan perusahaan kepada pekerja.
"Selain itu juga ada pengaduan masalah teknis andaikata belum dibayarkan," katanya menambahkan.
Sebagai tindak lanjut, kata dia, pihaknya akan melanjutkan penanganan masalah pengaduan tersebut sebagaimana dengan ketentuan dan juga kewenangan yang ada.
"Laporan pengaduan yang masuk ditangani sebagaimana ketentuan dan kewenangan yang ada," katanya.
Sementara itu, Ketua DPD SPSI Jawa Timur Ahmad Fauzi mengimbau agar seluruh perusahaan Jatim supaya membayarkan THR buruh minimal 10 hari atau sepekan sebelum hari H yaitu sebesar satu bulan gaji.
Baca Juga: Tinggal Klik! Ini Link Pengaduan THR Tahun 2022 Jika Anda Mengalami Masalah
"Kalau ada perusahaan yang belum membayar THR maka silakan berkomunikasi dengan serikat pekerja yang ada di perusahaan tersebut. Karena ada perusahaan yang kesulitan untuk membayarkan THR kepada karyawannya," katanya.
Berita Terkait
-
Waduh! Lebaran Sebentar Lagi, Ratusan Orang Di Sidoarjo Ngadu Masalah THR
-
Tinggal Klik! Ini Link Pengaduan THR Tahun 2022 Jika Anda Mengalami Masalah
-
Pungli Program Pembuatan Sertifikat Gratis, Perangkat Desa di Sukodono Sidoarjo Ditahan Secara Berjamaah
-
Terlambat Bayar THR Karyawan, Siap-siap Perusahaan Kena Denda
-
Disertir TNI dan Istrinya Tipu Para Wanita Muda di Sidoarjo, Modusnya Ngaku Bisa Buka Aura
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
DPRD Jatim Setujui LKPJ 2024, Gubernur Khofifah: Semua Rekomendasi Jadi Acuan Perbaikan Pembangunan
-
Gubernur Khofifah Pastikan Stok Hewan Kurban Jelang Idul Adha: Cukup dan Aman Dari PMK
-
Developer Jatim Kepincut AI, Antusiasme Membludak di Google Cloud Roadshow
-
Kronologi Kecelakan Maut di Perlintasan Magetan: 7 Kendaraan Tertabrak Kereta Api, 4 Meninggal
-
Kumpulan Link DANA Kaget 19 Mei 2025: Bisa Langsung Buat Bayar IndiHome, Begini Caranya